Kejagung Tangkap Direktur Utama PT Sritex Iwan Lukminto di Solo

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Rabu, 21 Mei 2025 | 12:06 WIB
Kejagung Tangkap Direktur Utama PT Sritex Iwan Lukminto di Solo
Presiden Direktur PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto ditangkap Kejagung. [Investor Daily/DAVID]

Suara.com - Tim Penyidik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menjemput paksa Direktur Utama PT Sritex, Iwan Lukminto.

Penangkapan Dirut Sritex ini dibenarkan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Andriansyah.

‘“Betul,” kata Febrie, lewat pesan WhatsApp kepada wartawan, Rabu (21/5/2025).

Febrie menjelaskan, jika Iwan lukminto ditangkap semalamam di wilayah Solo, Jawa Tengah.

“Malam tadi di tangkap di Solo,” kata Febrie.

Meski demikian, Febrie belum memberikan keterangan yang lebih rinci soal penangkapan ini.

Kini penyidik masih melakukan pendalaman.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku telah memeriksa sejumlah pihak bank dalam perkara dugaan korupsi pemberian kredit terkait PT Sritex (SRIL).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar, mengaku jika pemeriksaan yang dilakukan masih bersifat penyidikan umum.

Meski demikian, Harli belum merinci soal bank apa saja yang sudah dilakukan pemeriksaan oleh pihak penyidik Jampidsus pada Kejagung. Pasalnya, hal tersebut masuk ke ranah penyidikan.

"Hingga saat ini beberapa bank informasinya dari penyidik juga sudah dilakukan permintaan keterangan," kata Harli, di Kejagung, Senin (5/5/2025).

Penyidikan, lanjut Harli, masih bersifat umum. Hal ini dilakukan untuk mencari fakta-fakta terkait ada dan tidaknya perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara atau daerah.

Sehingga saat ini, pihak kejaksaan masih melakukan pendalaman seperti permintaan keterangan hingga pemeriksaan dokumen. Nantinya, dokumen tersebut bakal dicocokkan untuk menemukan fakta hukum.

"Jadi, penyidik masih berfokus pada penemuan fakta itu. Karena memang kan harus berawal dari apakah memang ada indikasi tindak pidana korupsi itu harus didasarkan pada bukti permulaan yang cukup," jelasnya.

Alasan Usut Kasus Sritex

Harli mengatakan bahwa fokus pengusutan ini terkait dengan bank pemberi kredit. Meski Sritex merupakan perusahaan swasta, namun bank yang memberikan kredit terhadap perusahaan tersebut milik pemerintah.

"Nah itu yang saya sampaikan bahwa bank pemberi kredit ini kan bank pemerintah," jelasnya.

Sesuai aturan UU No.17/2013 tentang keuangan negara, kata Harli, secara eksplisit menjelaskan bahwa keuangan daerah juga merupakan keuangan negara.

Sebabnya, Korps Adhyaksa menilai bahwa dalam pemberian kredit terhadap perusahaan milik keluarga Lukminto itu diduga terdapat perbuatan melawan hukum.

"Nah oleh karenanya kita melihat apakah dana-dana yang diberikan sebagai pinjaman ke bank, ke PT Sritex oleh uang pemerintah ini dan bank daerah ada terindikasi ya," ucapnya.

Dugaan perbuatan melawan hukum, lanjut Harli, yang tengah didalami oleh penyidik Jampidsus apakah menimbulkan kerugian keuangan negara atau tidak.

"Itulah yang mau dilihat dari sisi apakah ada kerugian negara di situ," ujar Harli.

Sritex merupakan perusahaan swasta milik keluarga Lukminto. Terakhir, Sritex dipimpin oleh Iwan Kurniawan Lukminto.

Meski demikian, terdapat daftar panjang pemberi utang terhadap emiten berkode SRIL itu yang meliputi BUMN hingga swasta.

Diketahui bersama, sebelumnya, Seitex resmi menutup operasionalnya pada 1 Maret 2025.

Usai melewati proses panjang sidang kepailitan, akhirnya perusahaan raksasa di bidang tekstil itu melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap total 10.969 pekerja sepanjang Januari-Februari 2025.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cerita di DPR, Jampidsus Sebut Anak Buahnya Nyaris Pingsan saat Temukan Rp920 M di Rumah Zarof Ricar

Cerita di DPR, Jampidsus Sebut Anak Buahnya Nyaris Pingsan saat Temukan Rp920 M di Rumah Zarof Ricar

News | Selasa, 20 Mei 2025 | 17:25 WIB

Kejagung Soroti Fakta Sidang, Budi Arie Bakal Dibidik usai Disebut Ikut Terima Fee Judol?

Kejagung Soroti Fakta Sidang, Budi Arie Bakal Dibidik usai Disebut Ikut Terima Fee Judol?

News | Selasa, 20 Mei 2025 | 16:55 WIB

Heboh Isu Jaksa Agung ST Burhanuddin Diganti, Kejagung: Hoaks!

Heboh Isu Jaksa Agung ST Burhanuddin Diganti, Kejagung: Hoaks!

News | Senin, 19 Mei 2025 | 20:17 WIB

Pertanyakan TNI Jaga Kantor Kejaksaan, Puan Maharani: Jangan sampai Ada Fitnah!

Pertanyakan TNI Jaga Kantor Kejaksaan, Puan Maharani: Jangan sampai Ada Fitnah!

News | Kamis, 15 Mei 2025 | 19:03 WIB

Jamin Tak Ganggu Kasus, Kejagung Bersyukur Kantor Dijaga TNI: Mumpung Ada Perbantuan

Jamin Tak Ganggu Kasus, Kejagung Bersyukur Kantor Dijaga TNI: Mumpung Ada Perbantuan

News | Kamis, 15 Mei 2025 | 18:22 WIB

Skandal Korupsi BBM Pertamina, Kejagung Periksa 18 Saksi Kunci Termasuk Eks Manajer Patra Niaga

Skandal Korupsi BBM Pertamina, Kejagung Periksa 18 Saksi Kunci Termasuk Eks Manajer Patra Niaga

News | Rabu, 14 Mei 2025 | 23:53 WIB

Terkini

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB

Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat

Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:58 WIB

Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik

Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:50 WIB

MAKI Desak Jaksa Tak Gentar Usut Dugaan Tambang Ilegal Kaltara yang Seret Nama Karuna Murdaya

MAKI Desak Jaksa Tak Gentar Usut Dugaan Tambang Ilegal Kaltara yang Seret Nama Karuna Murdaya

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:58 WIB