7. Edukasi Diri Sejak Awal Meminjam
Penting untuk memahami segala hal sebelum meminjam, termasuk bunga, tenor, dan konsekuensi keterlambatan. Jangan sampai galbay pinjol hanya karena ketidaktahuan.
Sebelum mengajukan pinjaman, pastikan perusahaan terdaftar di OJK. Hindari pinjol ilegal yang cenderung menerapkan penagihan kasar dan tidak manusiawi.
Menghadapi debt collector lapangan saat galbay pinjol memang menegangkan. Namun, selama nasabah mengerti dengan haknya sebagai konsumen, tidak ada alasan untuk tunduk pada permintaan tidak sah seperti uang transportasi tersebut.