Hal ini disampaikan oleh Pengacara AMAR Law Firm sekaligus Advokat dari Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto (Gemas), Airlangga Julio. Informasi ini diakuinya disampaikan langsung oleh pihak Kemensos saat audiensi dengan Gemas yang melakukan demonstrasi menolak usulan Soeharto diberi gelar pahlawan nasional pada Kamis (15/5/2025).
"Tadi dari pihak Kementerian Sosial menyampaikan beberapa update ya. Pertama, usulan mengenai pahlawan Soeharto ini datang dari Gubernur Jawa Tengah (Ahmad Luthfi) di tahun 2025," ujar Airlangga usai menghadiri audensi dengan pihak Kemensos.
Kemensos sendiri disebut sudah beberapa kali menolak usulan pemberian gelar pahlawan nasional untuk Soeharto.