Kejar Target, Komisi III Bakal Tetap Bahas Revisi KUHAP Meski di Masa Reses

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 22 Mei 2025 | 13:13 WIB
Kejar Target, Komisi III Bakal Tetap Bahas Revisi KUHAP Meski di Masa Reses
Ketua Komisi III DPR RI Habibutokhman. (tangkap layar)

Suara.com - Komisi III DPR RI akan membahas dan mempercepat pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Bahkan pembahasan disebut akan dilakukan di masa reses mulai akhir Mei 2025.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPR RI Habibutokhman dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait masukan KUHAP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/5/2025).

"Jadi sisa masa sidang ini sekitar 1 minggu ke depan, mungkin ada 2 atau 3 kali lagi pertemuan seperti ini. Bahkan, di masa reses kami akan terus menggelar RDPU dengan izin dari pimpinan DPR," kata Habiburokhman.

Menurutnya, RKUHAP harus bisa rampung sebelum akhir 2025, terlebih karena Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) akan mulai berlaku pada 2026.

"Kita kejar waktu agar per 1 Januari 2026 kita sudah punya KUHAP yang baru dan sudah berlaku, bersamaan dengan hukum materiilnya yaitu KUHP yang berlaku tanggal tersebut," ujarnya.

Untuk itu, kata dia, Komisi III DPR akan mengundang banyak unsur untuk menerima masukan terkait muatan di Revisi KUHAP.

"Agar undang-undang ini semakin partisipatif. Ada peran masyarakat memberikan masukan-masukan terhadap undang-undang ini," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan puluhan organisasi masyarakat sudah RDPU bersama Komisi III DPR memberikan masukannya soal RKUHAP.

"Kami terus membuka masukan masyarakat. Sampai hari ini, setidaknya sudah 28-29 organisasi masyarkaat, kemudian organisasi advokat, mahasiswa yang menyampaikan sikap dan pendapatnya terkait KUHAP ini," pungkasnya.

baca juga

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil, mengisyaratkan jika Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset baru akan dibahas di DPR pada tahun depan. Hal itu mengingat, DPR akan fokus dulu menyelesaikan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP.

"Kami di Komisi 3 itu merencanakan menyelesaikan dulu hukum acara pidana. Setelah itu masuk ke RUU Perampasan Aset. Ya berharap bisa ada kesabaran 6 bulan ke depan," kata Nasir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/5/2025).

"Ya mudah-mudahan selesai hukum acara pidana kita akan masuk ke RUU Perampasan Aset," sambungnya.

Gedung DPR MPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
DPR bakal tetap bahas revisi KUHAP. [Suara.com/Alfian Winanto]

Ia menjelaskan, Revisi KUHAP akan diselesaikan terlebih dahulu, sebab hal itu akan menjadi sebuah landasan untuk memperlancar pembahasan RUU Perampasan Aset.

"Jadi hukum acara pidana itu dalam pandangan saya itu seperti ini apa namanya landasan, lalu ada lampu-lampu yang menerangi landasan itu. Jadi malam hari pun pesawat bisa landing bisa take off sehingga kemudian landingnya bagus take offnya bagus," katanya.

"Jadi kalau hukum acara pidana kita nanti melibatkan partisipasi publik yang baik lalu pasal-pasal yang mengaturnya juga baik. Maka saya percaya nanti RUU Perampasan Aset ketika dibentuk, ketika disahkan itu akan enak naiknya," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Puan Sebut DPR Fokus Dulu Bahas RUU KUHAP, Bagaimana dengan RUU Perampasan Aset?

Puan Sebut DPR Fokus Dulu Bahas RUU KUHAP, Bagaimana dengan RUU Perampasan Aset?

News | Rabu, 07 Mei 2025 | 18:29 WIB

DPR Target Sahkan Revisi KUHAP Akhir Tahun Ini, RUU Perampasan Aset Baru Dibahas Tahun Depan

DPR Target Sahkan Revisi KUHAP Akhir Tahun Ini, RUU Perampasan Aset Baru Dibahas Tahun Depan

News | Selasa, 06 Mei 2025 | 23:27 WIB

Wakil Ketua DPR: Jangan Sampai Perampasan Aset Dijadikan Abuse Of Power

Wakil Ketua DPR: Jangan Sampai Perampasan Aset Dijadikan Abuse Of Power

News | Jum'at, 02 Mei 2025 | 15:40 WIB

Komisi III DPR Mendadak Tunda Pembahasan Revisi KUHAP, karena Mau Bahas Revisi UU Polri?

Komisi III DPR Mendadak Tunda Pembahasan Revisi KUHAP, karena Mau Bahas Revisi UU Polri?

News | Kamis, 17 April 2025 | 15:29 WIB

Masa Sidang Terlalu Pendek, Komisi III DPR Tunda Pembahasan Revisi KUHAP

Masa Sidang Terlalu Pendek, Komisi III DPR Tunda Pembahasan Revisi KUHAP

News | Kamis, 17 April 2025 | 15:21 WIB

Terkini

10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda

10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda

Banten | Minggu, 20 September 2026 | 23:01 WIB

Lampu Merah Sektor Pertanahan, 8 Celah Korupsi Radar KPK

Lampu Merah Sektor Pertanahan, 8 Celah Korupsi Radar KPK

Bogor | Minggu, 20 September 2026 | 22:52 WIB

Tari Jaipong Asal Surade Sukabumi Pukau Panggung Asian Games 2026 di Jepang

Tari Jaipong Asal Surade Sukabumi Pukau Panggung Asian Games 2026 di Jepang

Jabar | Minggu, 20 September 2026 | 22:43 WIB

23 Perusahaan Buang Limbah ke Sungai Cileungsi

23 Perusahaan Buang Limbah ke Sungai Cileungsi

Bogor | Minggu, 20 September 2026 | 22:35 WIB

Dua Legenda Liverpool Sambangi Jakarta, Antusiasme Fans Indonesia Bikin Sami Hyypia Terkejut

Dua Legenda Liverpool Sambangi Jakarta, Antusiasme Fans Indonesia Bikin Sami Hyypia Terkejut

Bola | Minggu, 20 September 2026 | 22:24 WIB

64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla di Indonesia

64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla di Indonesia

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:45 WIB

98 Resolution Network Kirim Ratusan Tenda dan Bantuan Pendidikan ke Lokasi Gempa NTT

98 Resolution Network Kirim Ratusan Tenda dan Bantuan Pendidikan ke Lokasi Gempa NTT

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:32 WIB

Denny Indrayana Tantang Gibran Hadir di Sidang MK soal Keabsahan Cawapres

Denny Indrayana Tantang Gibran Hadir di Sidang MK soal Keabsahan Cawapres

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:18 WIB

Houthi Ultimatum Arab Saudi: Serang Yaman, Bandara Bakal Hancur Lebur

Houthi Ultimatum Arab Saudi: Serang Yaman, Bandara Bakal Hancur Lebur

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:05 WIB

Prabowo Minta Sanksi Pembakar Hutan Masuk Kategori Terorisme Ekologi

Prabowo Minta Sanksi Pembakar Hutan Masuk Kategori Terorisme Ekologi

Video | Minggu, 20 September 2026 | 21:01 WIB

×