Murka Disebut Kecipratan Fee Judol, DPR Sentil Budi Arie: Gak Boleh Marah, Tuduh Dakwaan Jaksa Hoaks

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 22 Mei 2025 | 14:35 WIB
Murka Disebut Kecipratan Fee Judol, DPR Sentil Budi Arie: Gak Boleh Marah, Tuduh Dakwaan Jaksa Hoaks
Murka Disebut Kecipratan Fee Judol, DPR Sentil Budi Arie: Gak Boleh Marah, Tuduh Dakwaan Jaksa Hoaks. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, mengatakan, seharusnya Budi Arie tidak boleh menyebut isi dakwaan sebagai hoaks. Menurut Hinca, mustahil apa yang sudah dituliskan jaksa di dakwaan dan dibacakan dalam persidangan itu tidak benar. 

Hal itu disampaikan Hinca menanggapi mencuatnya nama Budi Arie sebagai eks Menkominfo dalam surat dakwaan kasus mafia akses judol. Dalam dakwaan itu disebutkan Budi menerima 50 persen uang hasil perlindungan situs judi online alias judol. 

"Ketika dia terbuka di ruang Persidangan yang dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum. Maka informasi itu kan, menjadi milik publik, maka yang bersangkutan (Budi Arie) tak boleh marah, menuduh itu hoaks gitu, enggak mungkin itu hoaks,  karena memang dituliskan dalam dakwaan," kata Hinca di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/5/2025). 

Hinca Panjaitan mencontohkan seperti apa yang dia sempat cecar kepada Jampidsus di dalam Rapat Komisi III terkait perjara Zarof Picar. 

Anggota Komisi III DPR RI fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan. (Suara.com/Bagaskara)
Anggota Komisi III DPR RI fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan. (Suara.com/Bagaskara)

"Sama dengan saya tanyakan kemarin Pak Febrie, anaknya Zarof di persidangan ya, waktu di BAP menyatakan bahwa Uang total yang di dapat Zarof Itu 1,2 triliun Kan gitu di BAP nya pun segitu Kenapa, menjadi 915 miliar, mana yang benarr? Yang 1,2 atau 915, kan publik banyak itu dan seterusnya," beber Politisi Partai berlambang Mercy itu. 

Untuk itu, Hinca juga mengatakan, seluruh data dakwaan yang sudah ada di persidangan adalah mutlak benar. 

"Enggak boleh jaksa bilang, oh yang kemarin salah saya tipex, kan enggak boleh, kan tidak boleh, karena itu hukum, Itu menentukan ke nasib orang, kita kejar," katanya. 

Lebih lanjut, Hinca menilai tak ada yang salah dalam dakwaan jaksa tersebut. 

"Nah, jadi kasus tadi, judol tadi, saya mendengarkan, loh itu dari dakwaan saya kira gak ada yang salah disitu, kawan-kawan media memberitakan dan menanyakan kepada yang bersangkutan tentang itu wajar, dan yang bersangkutan cukup menjawabnya, klarifikasi dan seterusnya, gitu," ungkapnya. 

baca juga

Untuk itu, Politisi Partai Demokrat ini menilai jaksa perlu meneruskan apa yang telah disebutkan salam isi dakwaan. 

"Nah, itu tentunya menjadi tanggung jawab Jaksa untuk meneruskannya. teman-teman berhak nanya, iya nanya apalagi disebut perannya di situ mendapatkan 50 persen. Itu dalam itu, dalam itu, iya kan, kalau itu menyebutkannya apa perannya? Mendoakan kan lain kan," katanya. 

"Tapi kalau dapat 50 persen dari itu, nah tentu Yang bersangkutan punya hak untuk Nanti membantah menjelaskan, menangkis harus diberi kesempatan juga ke dia," imbuhnya. 

Budi Arie Murka

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi merasa mendapat serangan narasi jahat karena namanya disebut-sebut menerima 50 persen uang hasil perlindungan situs judi online yang dilakukan sejumlah oknum pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informasi, sekarang Komdigi.

"Itu adalah narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi. Itu sama sekali tidak benar," kata Budi Arie dikutip pada Selasa (20/5/2035).

Budi Arie berharap publik bisa jernih melihat narasi jahat yang menyerang dirinya tersebut agar tidak terjebak di dalam pemahaman yang salah.

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setyadi angkat bicara usai terseret kasus judol saat masih menjabat sebagai Menkominfo. Pernyataan itu disampaikan oleh Budi Arie di Gedung KPK, Jakarta. (Suara.com/Dea)
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setyadi angkat bicara usai terseret kasus judol saat masih menjabat sebagai Menkominfo. Pernyataan itu disampaikan oleh Budi Arie di Gedung KPK, Jakarta. (Suara.com/Dea)

Ketua Umum Relawan ProJokowi (Projo) ini menegaskan narasi alokasi 50 persen uang dari hasil perlindungan situs judi online itu merupakan kongkalikong di antara para tersangka, bukan inisiatif atau permintaan dirinya.

"Jadi, itu omon-omon mereka saja bahwa pak menteri nanti dikasih jatah 50 persen. Saya tidak tahu ada kesepakatan itu. Mereka juga tidak pernah memberi tahu. Apalagi aliran dana. Faktanya tidak ada" kata Budi.

Bahkan, ia menantang kepada semua pihak untuk memeriksa jejak digital dirinya untuk membuktikan tudingan tersebut.

"Justru ketika itu saya malah menggencarkan pemberantasan situs judol. Boleh dicek jejak digitalnya," sambungnya.

Budi menegaskan ia siap untuk membuktikan bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat di dalam praktik perlindungan situs judol tersebut di proses hukum. 

Menurutnya, ada tiga poin penting yang dapat membuktikan bahwa ia sama sekali tidak terlibat dalam perlindungan situs judi online, sebagaimana narasi yang kini beredar.

"Intinya, pertama mereka (para tersangka) tidak pernah bilang ke saya akan memberi 50 persen. Mereka tidak akan berani bilang, karena akan langsung saya proses hukum," kata Budi.

"Jadi sekali lagi, itu omongan mereka saja, jual nama menteri supaya jualannya laku," sambungnya.

Kemudian, ia menegaskan bahwa dirinya tidak tahu menahu mengenai praktik yang dilakukan mantan anak buahnya di Kominfo.

Budi mengaku baru mengetahui setelah kepolisian melakukan penyelidikan terhadap kasus judi online di Kominfo.

"Ketiga, tidak ada aliran dana dari mereka ke saya. Ini yang paling penting. Bagi saya, itu sudah sangat membuktikan," kata Budi.

Budi berharap penegak hukum bekerja dengan lurus dan profesional sehingga mampu menuntaskan perkara tersebut.

Fakta Nama Budi Arie di Sidang Kasus Judol

Diketahui, nama Budi Arie menjadi sorotan lantaran muncul dalam surat dakwaan kasus judi online yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu 14 Mei 2025. 

Saat menjabat Menkominfo di era pemerintahan Presiden Joko Widodo, ia disebut-sebut terlibat dalam kasus ini dan memperoleh alokasi sebesar 50 persen dari setoran pengamanan situs judi online. 

Dalam perkara ini, terdapat empat terdakwa yang dibawa ke persidangan yaitu Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Murhijan alias Agus.

"Pembagian untuk Terdakwa II Adhi Kismanto sebesar 20 persen, Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony sebesar 30 persen dan untuk Budi Arie Setiadi sebesar 50 persen dari keseluruhan website yang dijaga,” ungkap jaksa. 

JPU juga mengungkapkan adanya kode seotran untuk penjagaan situs perjudian, termasuk setoran kepada Budi Arie. 

Alwin yang menjadi bendahara mengatur pembagian uang penjagaan situs judi online itu memberikan kode setoran. 

Adapun kode setoran kepada Budi Arie ialah 'Bagi PM'. Kemudian ada pula kode 'CHF' untuk pembagian setoran kepada Budi Arie dan Zulkarnaen. 

Pada Mei hingga Oktober 2024, sebanyak 20.192 situs perjudian diamankan dari pemblokiran oleh Kemenkominfo dengan jumlah imbalan Rp 171,11 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dipolisikan Jokowi Pakai UU ITE, Roy Suryo Tak Terima: Saya Perancangnya!

Dipolisikan Jokowi Pakai UU ITE, Roy Suryo Tak Terima: Saya Perancangnya!

News | Rabu, 21 Mei 2025 | 19:31 WIB

Dipolisikan usai Koar-koar Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo dkk ke Komnas HAM: Kami Dikriminalisasi!

Dipolisikan usai Koar-koar Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo dkk ke Komnas HAM: Kami Dikriminalisasi!

News | Rabu, 21 Mei 2025 | 16:58 WIB

Disebut Kecipratan Fee Judol saat jadi Menkominfo, Menkop Budi Arie: Lagu Lama, Kaset Rusak!

Disebut Kecipratan Fee Judol saat jadi Menkominfo, Menkop Budi Arie: Lagu Lama, Kaset Rusak!

News | Rabu, 21 Mei 2025 | 13:01 WIB

Kejagung Soroti Fakta Sidang, Budi Arie Bakal Dibidik usai Disebut Ikut Terima Fee Judol?

Kejagung Soroti Fakta Sidang, Budi Arie Bakal Dibidik usai Disebut Ikut Terima Fee Judol?

News | Selasa, 20 Mei 2025 | 16:55 WIB

Budi Arie Diduga Kecipratan Fee Judol, Jokowi Ogah Ladeni Wartawan

Budi Arie Diduga Kecipratan Fee Judol, Jokowi Ogah Ladeni Wartawan

News | Selasa, 20 Mei 2025 | 14:00 WIB

Terkini

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:31 WIB

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 22:29 WIB

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 22:21 WIB

Ditanya Kegiatan Setelah Dicopot dari Menkeu, Purbaya: Mau Mancing Sambil Ngelamun 'Kenapa Dipecat?'

Ditanya Kegiatan Setelah Dicopot dari Menkeu, Purbaya: Mau Mancing Sambil Ngelamun 'Kenapa Dipecat?'

Video | Selasa, 15 September 2026 | 22:15 WIB

×