Fakta Ijazah S1 Jokowi Asli: Hasil Sederet Uji Puslabfor soal Bukti Setoran SPP, Blanko hingga KKN

Agung Sandy Lesmana, Faqih Fathurrahman

Kamis, 22 Mei 2025 | 18:05 WIB
Fakta Ijazah S1 Jokowi Asli: Hasil Sederet Uji Puslabfor soal Bukti Setoran SPP, Blanko hingga KKN
Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi. [Tangkapan Layar]

Suara.com - Bareskrim Polri mengungkap sejumlah bukti hasil penyelidikan terkait dengan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo.

Dirrtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, sejumlah fakta yang menyatakan jika Jokowi benar-benar berkuliah di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tahun 1980.

Hal ini terbukti dari adanya pengumuman para calon mahasiswa yang masuk  fakultas kehutanan lewat pengumuman yang ada di Koran Kedaulatan Rakyat.

“Ada 3.169 peserta lulus ujian masuk PPI atau proyek perintis 1 UGM yang terbit pada hari Jumat Kliwon 18 Juli 1980,” kata Djuhandhani, dalam di Mabes Polri, Kamis (22/5/2025).

Dalam urutan ribuan nama tersebut, ada nama Jokowi di urutan nomor 14. Hal ini juga telah dikonfirmasi kebenarannya melalui staf perpustakaan. 

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi lapor Polda Metro Jaya terkait kasus tuduhan ijazah palsu. (Suara.com/Alfian)
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi lapor Polda Metro Jaya terkait kasus tuduhan ijazah palsu. (Suara.com/Alfian)

“Kemudian disampaikan pada Koran Bernas yang terbit pada hari Jumat Kliwon 18 Juli 1980 halaman 4 kolom 4 tercantum jadwal pendaftaran ulang UGM Fakultas Kehutanan dilaksanakan pada hari Senin 28 Juli 1980 hal ini sejalan dengan dokumen formulir registrasi mahasiswa tahun ajaran 1980-1981 atas nama Joko Widodo tertanggal 28 Juli 1980 di Arsip Fakultas Kehutanan UGM,” bebernya.

Berdasarkan hasil uji laboratorium, yang dilakukan oleh Puslabfor, dinyatakan jika blanko saat itu merupakan identik atau produk yang sama dengan pembanding terhadap koran tersebut. Sehingga dapat dipastikan keasliannya melalui keterangan staf perpustakaan.

“Kemudian adanya surat pernyataan atau janji mahasiswa atas nama Joko Widodo tanggal 28 Juli 1980 yang telah diuji secara laboratoris oleh puslabfor dan dinyatakan blanko adalah identik atau produk yang sama dengan pembanding,” ujarnya.

Bukti lain yang menguatkan soal Jokowi berkuliah di Fakultas Kehutanan UGM, yakni adanya hasil studi KHS atas nama Joko Widodo nomor induk mahasiswa 1681/KT mahasiswa Fakultas Kehutanan yang telah diuji secara laboratoris oleh puslabfor dan dinyatakan blanko tersebut identik. 

baca juga

“Stempel adalah identik atau sama dengan pembanding serta tanda tangan milik Dr. Ir. Setiono, Dr. Sunardi, dan Ir. Burhanuddin, adalah identik atau merupakan tanda tangan yang sama dengan tanda tangan pembanding,” jelas Djuhandhani.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro. (Antara)
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro. (Antara)

Kemudian, bukti lainnya yakni adanya tanda penyetoran SPP semester 2, tahun ajaran 81-82 atas nama Joko Widodo dan dinyatakan oleh puslabfor diuji secara laboratoris dinyatakan stempel adalah identik dan sama dengan pembanding.

“Adanya surat permohonan izin atau her registrasi semester 2 tahun Ajaran 81-82 atas nama Joko Widodo pada tanggal 12 Januari 1982 yang telah diuji secara laboratoris oleh puslabfor dan dinyatakan stempel adalah identik atau produk yang sama dengan pembanding,” ungkapnya.

Selanjutnya, terdapatnya surat keterangan lulus ujian praktik atas nama Joko Widodo pada tahun 1984 yang diarsipkan oleh Fakultas Kehutanan UGM. 

Kemudian adanya dokumen uraian ujian dan praktik tingkat sarjana atas nama Joko Widodo dengan nomor mahasiswa 1681/KT juga menjelaskan telah dilaksanakan pekerjaan praktik tingkat 1 sampai dengan subskripsi meliputi kuliah lapangan 1 lama 1 hari di Banjarrejo-Ngawi pada tahun 1980.

Kemudian, kuliah lapangan lama 3 hari di Baturaden dan Cilacap pada tahun 1982. Selanjutnya Inventarisasi hutan lama 6 hari di Banjarrejo tahun 1982.

Lalu, praktik umum selama 2 bulan di Madiun, Cepu, dan Rembang pada tahun 1983.

“KKN lama 3 bulan di Kecamatan Wonosegoro Kabupaten Boyolali pada tahun 1983,” tandasnya.

Diketahui, Tim Pembela Ulama dan Aktivis yang diketuai Eggi Sudjana melaporkan Jokowi soal dugana ijazah palsu ke Bareskrim Polri. 

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Dittipidum dengan penyelidikan dan pemeriksaan oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri.

Usai dilaksanakan pemeriksaan menyeluruh, Dittipidum menyatakan bahwa ijazah Jokowi adalah asli dan menghentikan penyelidikan.

Sementara itu, Jokowi melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan atas tuduhan ijazah palsu.

Lima orang itu adalah RS, ES, T, K dan RS. Kelimanya dilaporkan dengan Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP. Selain itu, dengan beberapa pasal di Undang-Undang ITE, antara lain 27A dan Pasal 32 serta Pasal 35.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Survei CISA: 90 Persen Publik Yakin Isu Ijazah Palsu Permainan Rival Politik Jokowi

Survei CISA: 90 Persen Publik Yakin Isu Ijazah Palsu Permainan Rival Politik Jokowi

News | Kamis, 22 Mei 2025 | 01:12 WIB

Tertangkap! Polisi Ungkap Fakta soal Grup FB Fantasi Sedarah: 6 Tersangka Menyebar di Kota-kota Ini

Tertangkap! Polisi Ungkap Fakta soal Grup FB Fantasi Sedarah: 6 Tersangka Menyebar di Kota-kota Ini

News | Rabu, 21 Mei 2025 | 21:53 WIB

Dipolisikan Jokowi Pakai UU ITE, Roy Suryo Tak Terima: Saya Perancangnya!

Dipolisikan Jokowi Pakai UU ITE, Roy Suryo Tak Terima: Saya Perancangnya!

News | Rabu, 21 Mei 2025 | 19:31 WIB

Dipolisikan usai Koar-koar Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo dkk ke Komnas HAM: Kami Dikriminalisasi!

Dipolisikan usai Koar-koar Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo dkk ke Komnas HAM: Kami Dikriminalisasi!

News | Rabu, 21 Mei 2025 | 16:58 WIB

Terkini

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

×