Aktivis Sebut Rezim Prabowo Makin Mundur usai UU TPKS Disahkan: Kasus-kasus sama Ngerinya!

Agung Sandy Lesmana | Lilis Varwati | Suara.com

Kamis, 22 Mei 2025 | 19:29 WIB
Aktivis Sebut Rezim Prabowo Makin Mundur usai UU TPKS Disahkan: Kasus-kasus sama Ngerinya!
Aktivis Sebut Rezim Prabowo Makin Mundur usai UU TPKS Disahkan: Kasus-kasus sama Ngerinya! [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Pemerintah dikritik lemah dalam memberikan atensi terhadap isu perlindungan perempuan dari kekerasan seksual.

Ketua Mahardhika, Mutiara Ika Pratiwi, menyampaikan, komitmen pemerintah dalam menangani kekerasan seksual justru mengalami kemunduran setelah diberlakukannya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Ia menyebutkan, kalau gerak cepat pemerintah yang sempat terlihat di masa-masa awal pengesahan UU tersebut kini mulai meredup.

"Pada masa-masa awal Undang-Undang TPKS, setidaknya 1-2 tahun di awal lah ya, karena sampai 2023 itu saya masih kalau melihat secara umum saya masih melihat gregetnya pemerintah. Karena sebenarnya juga dipengaruhi oleh kultur kita melalui justis gitu ya," kata Mutiara Ika Pratiwi saat diskusi di Kantor Komnas Perempuan, Kamis (22/5/2025)

Menurut Mutiara, realita kekerasan seksual yang muncul setelah UU TPKS tetap menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan. Pelaku-pelaku kekerasan tidak hanya berasal dari masyarakat sipil, tetapi juga dari kalangan tokoh publik, pejabat, hingga aparat kepolisian.

"Bagaimana kita melihat realita kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi pasca adanya UU TPKS itu sama-sama ngerinya gitu. Dengan pelaku-pelaku yang juga melibatkan tokoh-tokoh, pejabat publik, bahkan juga aparat polisian yang seharusnya itu memberikan perlindungan," ujarnya.

Massa yang tergabung dalam Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual membawa bunga saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/12/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
ILUSTRASI---Massa yang tergabung dalam Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual membawa bunga saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/12/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Mutiara mengungkapkan bahwa salah satu penyebab melemahnya komitmen pemerintah adalah lemahnya perspektif keberpihakan terhadap korban. Pemerintah dinilai belum memiliki sense of urgency yang kuat dalam merespons maraknya kasus kekerasan seksual.

"Pertama, saya pikir ini berkaitan dengan masih lemahnya perspektif keberpihakan kepada korban dan lemahnya sense of urgensi melihat kasus-kasus kekerasan seksual yang tidak pernah berhenti," tuturnya.

Selain itu, lemahnya koordinasi antar kementerian dan lembaga juga turut memperburuk situasi. Menurutnya, alur kerja antar institusi yang belum solid telah menghambat kemajuan penanganan kekerasan seksual, termasuk dalam proses penyusunan aturan turunan UU TPKS.

"Kedua, ini juga berkaitan dengan alur koordinasi dan mekanisme antar kementerian/lembaga yang masih lemah sehingga berpengaruh pada mundurnya progress yang telah dicapai misal dalam proses perumusan sisa aturan turunan," kata Ika.

Ia menyayangkan bahwa momentum awal yang kuat justru tak berlanjut saat memasuki periode pemerintahan baru yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto. Akibatnya, langkah-langkah strategis yang telah dicapai pada tahun-tahun sebelumnya kembali tertinggal.

"Akhirnya jadi mundur lagi ketika memasuki periode pemerintahan yang baru," pungkasnya.

Pasca tiga tahun pasca DPR mengesahkan UU tersebut, baru 4 dari 7 peraturan turunan yang disahkan pemerintah. Selain itu juga masih lemahnya komitmen untuk membangun sinergi multi-pihak guna memperkuat efektivitas implementasi UU ini dan memastikan korban mendapat keadilan.

UU TPKS Belum Sentuh Para Korban

Aktivis perempuan dari Forum Pengada Layanan, Novita Sari sebelumnya menyebutkan bahwa UU TPKS itu padahal menjadi harapan bagi korban kekerasan seksual.

Di tengah sistem peradilan pidana yang belum berperspektif gender, UU TPKS telah diharapkan untuk memastikan bahwa aparat penegak hukum (APH) menjamin hak-hak korban dalam setiap langkah dan proses pemidanaan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fakta Ijazah S1 Jokowi Asli: Hasil Sederet Uji Puslabfor soal Bukti Setoran SPP, Blanko hingga KKN

Fakta Ijazah S1 Jokowi Asli: Hasil Sederet Uji Puslabfor soal Bukti Setoran SPP, Blanko hingga KKN

News | Kamis, 22 Mei 2025 | 18:05 WIB

3 Tahun UU TPKS: Pemerintah Tak Becus, Kasus Kekerasan Seksual Masih Marak!

3 Tahun UU TPKS: Pemerintah Tak Becus, Kasus Kekerasan Seksual Masih Marak!

News | Kamis, 22 Mei 2025 | 16:42 WIB

Dipolisikan Jokowi Pakai UU ITE, Roy Suryo Tak Terima: Saya Perancangnya!

Dipolisikan Jokowi Pakai UU ITE, Roy Suryo Tak Terima: Saya Perancangnya!

News | Rabu, 21 Mei 2025 | 19:31 WIB

Dipolisikan usai Koar-koar Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo dkk ke Komnas HAM: Kami Dikriminalisasi!

Dipolisikan usai Koar-koar Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo dkk ke Komnas HAM: Kami Dikriminalisasi!

News | Rabu, 21 Mei 2025 | 16:58 WIB

Terkini

Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral

Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:12 WIB

Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus

Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:07 WIB

PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya

PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:00 WIB

Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu

Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu

News | Kamis, 09 April 2026 | 20:37 WIB

Nostalgia Masa Kecil Rano Karno, Trem Bakal Hidup Lagi di Kawasan Kota Tua Jakarta

Nostalgia Masa Kecil Rano Karno, Trem Bakal Hidup Lagi di Kawasan Kota Tua Jakarta

News | Kamis, 09 April 2026 | 19:51 WIB

Pramono Bantah Isu IKJ Pindah ke Kota Tua, Siapkan Ruang Ekspresi Seni ala Amsterdam

Pramono Bantah Isu IKJ Pindah ke Kota Tua, Siapkan Ruang Ekspresi Seni ala Amsterdam

News | Kamis, 09 April 2026 | 19:50 WIB

Skandal Foto AI di JAKI: Kronologi hingga Pencopotan Lurah Kalisari

Skandal Foto AI di JAKI: Kronologi hingga Pencopotan Lurah Kalisari

News | Kamis, 09 April 2026 | 19:48 WIB

Polri Bongkar Kasus BBM dan LPG Subsidi, Boni Hargens: Respons Cepat Hadapi Krisis Energi Global

Polri Bongkar Kasus BBM dan LPG Subsidi, Boni Hargens: Respons Cepat Hadapi Krisis Energi Global

News | Kamis, 09 April 2026 | 19:45 WIB

Meski Mudik 2026 Lebih Lancar, DPR Masih Temukan Masalah di Pelabuhan dan Rest Area Tol

Meski Mudik 2026 Lebih Lancar, DPR Masih Temukan Masalah di Pelabuhan dan Rest Area Tol

News | Kamis, 09 April 2026 | 19:27 WIB

Dubes Arab Saudi Temui Megawati, Minta Peran Aktif untuk Perdamaian Timur Tengah

Dubes Arab Saudi Temui Megawati, Minta Peran Aktif untuk Perdamaian Timur Tengah

News | Kamis, 09 April 2026 | 19:27 WIB