Puan Minta Sanksi Tegas Bagi Perusahaan yang Tahan Ijazah Karyawan, Ternyata Bisa Dijerat dengan Ini

Bella | Suara.com

Jum'at, 23 Mei 2025 | 16:38 WIB
Puan Minta Sanksi Tegas Bagi Perusahaan yang Tahan Ijazah Karyawan, Ternyata Bisa Dijerat dengan Ini
Ilustrasi ijazah (Ist)

Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pentingnya pengawasan dan sanksi tegas terhadap perusahaan yang masih menahan ijazah atau dokumen pribadi milik pekerja, menyusul terbitnya Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/5/HK.04.00/V/2025.

Ia memperingatkan agar edaran tersebut tidak berhenti pada tataran administratif semata.

"Kalau hanya berhenti di edaran, tanpa pengawasan dan sanksi tegas, ini akan jadi dokumen mati," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (23/5).

Ketua DPR RI Puan Maharani (Instagram)
Ketua DPR RI Puan Maharani (Instagram)

Puan mendesak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) bersama dinas ketenagakerjaan daerah untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan-perusahaan, khususnya di kawasan industri dan zona padat buruh yang masih menerapkan praktik penahanan dokumen pekerja.

Menurut Puan, DPR RI melalui komisi terkait juga akan aktif meminta laporan berkala dari Kemenaker guna memantau implementasi surat edaran tersebut.

Ia menegaskan bahwa DPR RI berkomitmen mengawal perlindungan hak-hak pekerja dan mendorong agar aturan terkait diperkuat dalam bentuk regulasi yang lebih mengikat secara hukum.

"Pekerja atau buruh adalah warga negara yang punya hak atas keadilan, mobilitas sosial, dan perlindungan hukum. Jika negara membiarkan praktik penahanan dokumen pekerja terjadi, artinya negara tidak menjamin hak-hak pekerja yang merupakan amanat konstitusi," tegasnya.

Adapun perusahaan yang masih menahan ijazah atau dokumen pribadi milik karyawan dapat dikenai sanksi administratif, perdata, hingga pidana, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

1. Sanksi Administratif

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/5/HK.04.00/V/2025, perusahaan dilarang menahan ijazah dan/atau dokumen pribadi milik pekerja.

Jika melanggar, perusahaan dapat dikenai sanksi administratif oleh instansi ketenagakerjaan, seperti:

  • Teguran tertulis
  • Pembatasan kegiatan usaha
  • Penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi
  • Pembekuan izin usaha

Sanksi ini diterapkan setelah dilakukan pemeriksaan oleh instansi terkait.

2. Sanksi Perdata

  • Karyawan yang merasa dirugikan akibat penahanan ijazah dapat mengajukan gugatan perdata ke pengadilan untuk:
  • Meminta pengembalian ijazah
  • Menuntut ganti rugi atas kerugian material maupun immaterial yang timbul

Gugatan ini didasarkan pada asas perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata).

3. Sanksi Pidana

Dalam kasus tertentu, penahanan ijazah dapat dikategorikan sebagai tindak pidana penggelapan, sesuai dengan Pasal 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP):

"Penggelapan yang dilakukan oleh orang yang penguasaannya terhadap barang disebabkan karena ada hubungan kerja atau karena pencarian atau karena mendapat upah untuk itu, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun."

Jika terbukti ada unsur paksaan atau penahanan tanpa dasar hukum yang sah, perusahaan dapat dikenai tuntutan pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Keaslian Ijazahnya: Ya Memang Asli

Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Keaslian Ijazahnya: Ya Memang Asli

Video | Jum'at, 23 Mei 2025 | 15:42 WIB

Bareskrim Hanya Tampilkan Fotokopi Ijazah Jokowi, Dokter Tifa: di Mana Posisi Dokumen yang Asli?

Bareskrim Hanya Tampilkan Fotokopi Ijazah Jokowi, Dokter Tifa: di Mana Posisi Dokumen yang Asli?

News | Jum'at, 23 Mei 2025 | 14:06 WIB

Wamenaker Sidak Penahanan Ijazah, Duta Palma: Brankas Disegel Jaksa Hingga Finansial Kantor

Wamenaker Sidak Penahanan Ijazah, Duta Palma: Brankas Disegel Jaksa Hingga Finansial Kantor

News | Jum'at, 23 Mei 2025 | 12:23 WIB

Terungkap! Ternyata Ini Judul Skripsi Jokowi yang Sempat Diragukan Keasliannya

Terungkap! Ternyata Ini Judul Skripsi Jokowi yang Sempat Diragukan Keasliannya

News | Jum'at, 23 Mei 2025 | 10:53 WIB

Ijazah Jokowi Diuji Lab Forensik: Hasilnya Mencengangkan!

Ijazah Jokowi Diuji Lab Forensik: Hasilnya Mencengangkan!

Video | Kamis, 22 Mei 2025 | 20:08 WIB

Bareskrim Ungkap Ada Data UGM yang Bisa Diakses Publik Terkait Ijazah Jokowi

Bareskrim Ungkap Ada Data UGM yang Bisa Diakses Publik Terkait Ijazah Jokowi

News | Kamis, 22 Mei 2025 | 19:58 WIB

CEK FAKTA: Roy Suryo Ditahan di Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

CEK FAKTA: Roy Suryo Ditahan di Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

News | Kamis, 22 Mei 2025 | 19:31 WIB

Ijazah Jokowi Ditampilkan di Layar Besar, Bareskrim Polri Pastikan Asli

Ijazah Jokowi Ditampilkan di Layar Besar, Bareskrim Polri Pastikan Asli

Foto | Kamis, 22 Mei 2025 | 19:15 WIB

Fakta Ijazah S1 Jokowi Asli: Hasil Sederet Uji Puslabfor soal Bukti Setoran SPP, Blanko hingga KKN

Fakta Ijazah S1 Jokowi Asli: Hasil Sederet Uji Puslabfor soal Bukti Setoran SPP, Blanko hingga KKN

News | Kamis, 22 Mei 2025 | 18:05 WIB

Sebelum Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, Bareskrim Periksa 8 Alumni Fakultas Kehutanan UGM - Guru Besar

Sebelum Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, Bareskrim Periksa 8 Alumni Fakultas Kehutanan UGM - Guru Besar

News | Kamis, 22 Mei 2025 | 17:30 WIB

Terkini

Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran

Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:39 WIB

Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa

Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 23:07 WIB

Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin

Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:46 WIB

Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia

Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:39 WIB

Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat

Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:30 WIB

Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali

Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:19 WIB

Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman

Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:04 WIB

Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata

Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:50 WIB

Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah

Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:43 WIB

Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan

Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:41 WIB