Puan Minta Sanksi Tegas Bagi Perusahaan yang Tahan Ijazah Karyawan, Ternyata Bisa Dijerat dengan Ini

Bella Suara.Com
Jum'at, 23 Mei 2025 | 16:38 WIB
Puan Minta Sanksi Tegas Bagi Perusahaan yang Tahan Ijazah Karyawan, Ternyata Bisa Dijerat dengan Ini
Ilustrasi ijazah (Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Langkah yang Dapat Ditempuh Karyawan

  • Jika mengalami penahanan ijazah oleh perusahaan, karyawan dapat:
  • Mengajukan permintaan pengembalian ijazah secara tertulis kepada perusahaan, disertai dasar hukum yang melarang penahanan ijazah.
  • Melapor ke Dinas Ketenagakerjaan setempat untuk dilakukan pemeriksaan dan pemberian sanksi administratif.
  • Mengajukan gugatan perdata atau pidana untuk menuntut pengembalian ijazah dan ganti rugi atas kerugian yang dialami.

Tindakan ini bertujuan untuk menegakkan hak-hak pekerja sesuai dengan prinsip perlindungan hukum yang berlaku.

Tips untuk Menghindari Sengketa Ijazah

Bagi karyawan:

  • Hindari menyerahkan dokumen asli seperti ijazah kepada perusahaan.
  • Jika perusahaan meminta, berikan hanya fotokopi legalisir ijazah.
  • Simpan dokumen asli Anda dengan aman.

Bagi perusahaan:

  • Patuhi ketentuan hukum yang melarang penahanan dokumen pribadi.
  • Bangun hubungan kerja berdasarkan profesionalisme, bukan paksaan administratif.
  • Gunakan kontrak kerja dan jaminan lain yang sah secara hukum untuk mengatur hubungan kerja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI