Ketua Ikatan Alumni FKUI Wawan Mulyawan mengatakan, pemerintah harus segera mengevaluasi kebijakan-kebijakan kesehatan yang tak pro-rakyat.
![Puluhan Guru Besar Fakultas Kedokteran Unhas menyatakan sikap keprihatinan terhadap masalah pendidikan kedokteran dan pelayanan kesehatan di Indonesia, Selasa 20 Mei 2025 [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara]](https://media.suara.com/pictures/original/2025/05/20/46770-demo-guru-besar-fakultas-kedokteran.jpg)
"Bukannya pro-rakyat, tapi kebijakan-kebijakan kesehatan kini pro-kepentingan sesaat. Kami mendorong Presiden Prabowo jika perlu mengganti pemimpin tertinggi kebijakan kesehatan, yang jelas-jelas bisa merusak ekosistem pendidikan kedokteran serta menurunkan mutu pelayanan," kata Wawan.
Protes terhadap kebijakan-kebijakan Menkes Budi Gunadi Sadikin juga sempat meluas dan berpuncak pada ratusan guru besar FKUI mengirimkan surat ke Presiden Prabowo, untuk menjelaskan situasi sistem pendidikan kedokteran dan kesehatan yang memprihatinkan.
Dalam suratnya, para guru besar spesifik menyoroti adanya narasi negatif tentang tenaga kesehatan yang justru dikeluarkan oleh pejabat publik.
Dianggap pengkhianat profesi
Tuntutan pencopotan Budi Gunadi Sadikin juga disuarakan oleh guru-guru besar dan akademisi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad).
Sebab, menurut mereka, Menkes Budi overlaping, melebihi kapasitasnya karena memutuskan kolegium baru tidak lagi di bawah organisasi profesi dokter, melainkan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) yang ada di bawah naungan Kemenkes.
"Ketika negara secara sepihak melemahkan kolegium, mengintervensi universitas, dan memindahkan proses pendidikan dari ruang akademik ke birokrasi, maka yang terjadi adalah pengkhianatan terhadap etika sosial profesi," kata Guru Besar FK Unpad Prof Dr Endang Sutedja saat membacakan maklumat akademisi FK Unpad secara virtual, Senin (19/5/2025).
Melalui keputusan kontroversial itu, kata Profesor Endang, Kemenkes sudah melampaui batas kewenangannya.
Baca Juga: Istana Buka Suara soal Tanah BMKG Diduduki GRIB Jaya
"Keputusan itu melampaui kewenangan Kemenkes RI yang seharusnya fokus mengurusi bidang kesehatan. Sikap itu makin terlihat setelah penerbitan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023," kata dia.

Setelah UU itu diterbitkan, kata dia, Menkes Budi tampak agresif mengambil alih fungsi desain dan pengelolaan pendidikan tenaga medis. Termasuk pembentukan kolegium versi pemerintah tanpa partisipasi organisasi profesi dan universitas.
Respons Menkes Budi
Menkes Budi Gunadi Sadikin sendiri telah merespons adanya desakan agar dirinya dicopot.
Budi menegaskan, apa pun kebijakan dirinya dan Kemenkes adalah semata-mata untuk kepentingan masyarakat.
"Nah, dalam dasar transformasi ini yang teman-teman saya mau sampaikan ya, Kementerian Kesehatan hanya melakukan kebijakan yang berbasis kepentingan masyarakat," kata Budi dalam diskusi di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (17/5/2025).