Puan Maharani Setuju Efisiensi Anggaran 2026 : Asal untuk Rakyat

Dythia Novianty Suara.Com
Senin, 26 Mei 2025 | 05:52 WIB
Puan Maharani Setuju Efisiensi Anggaran 2026 : Asal untuk Rakyat
Ketua DPR RI, Puan Maharani. [Suara.com/Bagakara]

Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) siap memberikan dukungan kepada pemerintah atas rencana penerapan kebijakan efisiensi anggaran pada 2026.

Hal ini disampaikan langsung Ketua DPR RI Puan Maharani usai bertemu Perdana Menteri (PM) China, Li Qiang di lingkungan parlemen Senayan, Jakarta pada Minggu 25 Mei 2025.

Efisiensi anggaran selama itu memang baik untuk rakyat, DPR RI tentu saja akan mendukung,” ujar Puan, melansir dari laman Antara pada Senin 26 Mei 2025.

Walaupun demikian, dia mengatakan bahwa DPR RI akan melihat postur anggaran pada 2026, dan memastikan hal tersebut banyak dipakai untuk kesejahteraan rakyat.

Sementara itu, terkait target pertumbuhan ekonomi yang disampaikan pemerintah dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok - Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2026, yakni pada rentang 5,2 hingga 5,8 persen, dia memandang bahwa DPR RI akan membahasnya dengan Kementerian Keuangan.

“Pada minggu depan pandangan fraksi, kemudian nanti pemerintah akan memberikan jawabannya kembali terkait dengan pandangan dari semua fraksi,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberi sinyal kebijakan efisiensi anggaran akan berlanjut pada tahun anggaran 2026.

“Kami masih akan terus memonitor berbagai langkah-langkah efisiensi, dan tentu nanti penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 menggunakan seluruh evaluasi tahun ini yang sudah dilakukan,” jelas Sri Mulyani belum lama ini.

Sementara pada rapat itu, Sri Mulyani menyampaikan target pemerintah yang tercantum pada KEM PPKF 2026.

Baca Juga: Korpri Minta Usia Pensiun ASN Naik, Puan Maharani: Kaji Dulu, Jangan Sampai Bebani APBN

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa program efisiensi anggaran akan terus berlanjut dan menjadi pilar utama dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

Penekanan ini disampaikan Sri Mulyani saat menyerahkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok - Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026 dalam rapat paripurna DPR RI ke-18 Masa Persidangan III. Dokumen ini akan menjadi landasan awal pembahasan APBN tahun depan.

Menurut Sri Mulyani, efisiensi yang akan diterapkan bertujuan untuk menguatkan kualitas belanja agar lebih produktif dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan rakyat.

Dengan penguatan kualitas belanja ini, alokasi belanja negara akan berada di kisaran 14,19 persen hingga 14,75 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) di tahun 2026.

Pemerintah juga berjanji akan memperbaiki sinergi dan harmonisasi kebijakan antara pusat dan daerah untuk meningkatkan kualitas belanja daerah.

Ini demi perbaikan kualitas layanan publik dan penguatan kemandirian daerah. Sri Mulyani menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian integral dari strategi jangka menengah pemerintah.

Dengan komitmen efisiensi yang kuat dan fokus pada belanja berkualitas yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat, APBN 2026 diharapkan dapat menjadi instrumen fiskal yang efektif untuk mengakselerasi pembangunan dan mewujudkan cita-cita Indonesia Maju.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Taklimat Media di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) di Jakarta, Selasa (15/4/2025). (Antara/Sean Filo Muhamad)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Taklimat Media di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) di Jakarta, belum lama ini. (Antara/Sean Filo Muhamad)

Sebagai informasi, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto saat ini tengah berupaya melakukan efisiensi anggaran melalui berbagai kebijakan, termasuk pengurangan anggaran perjalanan dinas dan belanja modal.

Program ini adalah kebijakan yang dilakukan pemerintah untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran negara dengan mengurangi pemborosan dan meningkatkan efektivitas alokasi dana.

Tujuan utamanya adalah untuk menghemat anggaran tanpa mengorbankan kualitas pekerjaan atau tujuan pembangunan.

Aturan itu tertuang melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 resmi mengeluarkan kebijakan pemotongan anggaran di sejumlah sektor pemerintah guna efisien anggaran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI