Dapat Restu DPP, Sejumlah Kader PDIP Laporkan Budi Arie ke Bareskrim Soal Fitnah Judi Online

Chandra Iswinarno, Faqih Fathurrahman

Selasa, 27 Mei 2025 | 12:48 WIB
Dapat Restu DPP, Sejumlah Kader PDIP Laporkan Budi Arie ke Bareskrim Soal Fitnah Judi Online
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setyadi. Sejumlah kader PDIP melaporkan Budi Arie ke Bareskrim pada Selasa (27/5/2025) dengan dugaan pencemaran nama baik terhadap partai tersebut. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi resmi dilaporkan sejumlah Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ke Bareskrim Polri, Selasa 27 Mei 2025.

Mereka melaporkan Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran fitnah terkait pernyataan Ketua Umum ProJokowi (Projo) tersebut yang menyudutkan PDIP terkait kasus judi online (judol).

"Kami dari kader PDI Perjuangan hari ini membuat laporan ke Bareskrim Polri atas fitnah yang disampaikan oleh Budi Arie, mantan Menkominfo yang saat ini masih berada di lingkaran pemerintahan," kata salah satu kader PDIP, Wiradarma Harefa di Mabes Polri, Jakarta.

Pernyataan Budi Arie yang dipermasalahkan Kader PDIP tersebut, yakni menyebut adanya dugaan partai berlambang banteng moncong putih itu menerima 50 persen keuntungan judi online. 

Pernyataan tersebut, menurut Wiradarma, sangat merugikan dan melukai para kader partai.

Bahkan, ia menegaskan bahwa tudingan Budi Arie tidak berdasar dan merupakan bentuk fitnah terbuka.

"Ucapan itu menyakiti kami sebagai kader. Pernyataan bahwa PDIP menerima 50 persen dari praktik judi online di kasus Jaksel adalah tuduhan keji tanpa dasar hukum," tegasnya.

Terkait pelaporan yang mereka lakukan, Wiradarma mengemukakan bahwa sudah mendapat restu dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan.

"Ya, kami hanya minta izin, bahwa kami membuat laporan untuk hari ini. Mereka mendukung langkah yang kami lakukan," katanya.

baca juga

Meski begitu, ia mengemukakan tidak secara langsung berkoordinasi dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. 

"Hanya dengan DPP," ujarnya.

Untuk mendukung laporan tersebut, mereka membawa sejumlah barang bukti.

Beberapa di antaranya video dan rekaman utuh wawancara Budi Arie dengan salah satu media.

"Bukti yang kami lampirkan berupa video dan rekaman lengkap pernyataan Budi Arie," katanya.

Menteri Koperasi Budi Arie. (Suara.com/Bagaskara)
Menteri Koperasi Budi Arie dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik. (Suara.com/Bagaskara)

Ia menyatakan laporan tersebut menggunakan sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yakni Pasal 310, 311, dan 27A.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Memanas, PDIP Bakal Laporkan Budi Arie ke Polisi Buntut Masalah Judol

Memanas, PDIP Bakal Laporkan Budi Arie ke Polisi Buntut Masalah Judol

News | Senin, 26 Mei 2025 | 15:52 WIB

Budi Arie Ogah Tanggapi Soal Ultimatum Minta Maaf Usai Tuding PDIP-Budi Gunawan: Nanti Aja Itu

Budi Arie Ogah Tanggapi Soal Ultimatum Minta Maaf Usai Tuding PDIP-Budi Gunawan: Nanti Aja Itu

News | Senin, 26 Mei 2025 | 15:49 WIB

Tuding PDIP-BG Framing Kasus Judol, Budi Arie Diultimatum Segera Minta Maaf: Ditunggu 1x 24 Jam!

Tuding PDIP-BG Framing Kasus Judol, Budi Arie Diultimatum Segera Minta Maaf: Ditunggu 1x 24 Jam!

News | Senin, 26 Mei 2025 | 14:37 WIB

Terkini

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 22:35 WIB

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:52 WIB

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:50 WIB

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:39 WIB

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:28 WIB

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:06 WIB

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:58 WIB

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:30 WIB

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:10 WIB

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:05 WIB

×