Mahasiswa Penggugat UU TNI Diintimidasi, Peran Pemerintah Lindungi Hak Konstitusi Dipertanyakan

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 27 Mei 2025 | 19:58 WIB
Mahasiswa Penggugat UU TNI Diintimidasi, Peran Pemerintah Lindungi Hak Konstitusi Dipertanyakan
Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing menyoroti adanya dugaan intimidasi kepada tiga mahasiswa UII yang mengajukan judicial review UU TNI ke MK. [Suara.com/Rakha]

Suara.com - Dugaan intimidasi yang terjadi pada tiga mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) pemohon gugatan judicial review UU TNI di Mahkamah Konstitusi (MK) menuai solidaritas dari sejumlah pihak.

Pasalnya, Langkah yang diambil tiga mahasiswa tersebut diatur dan disahkan dalam undang-undang.

Lantaran itu, pemerintah dinilai perlu memastikan agar tidak ada lagi intimidasi terhadap pihak-pihak yang menggunakan hak konstitusionalnya.

Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing menegaskan bahwa uji materi UU TNI terhadap UUD 1945 atau judicial revew merupakan upaya legal dan sah berdasarkan UU MKRI.

Dia juga menyebut bahwa langkah hukum tersebut merupakan hak konstitusional setiap warga negara.

"Jika benar ada intimidasi, Komnas HAM menyayangkan terjadinya intimidasi tersebut," kata Uli kepada Suara.com, Selasa 27 Mei 2025.

Pernyataan serupa juga disampaikan Ketua Pusat Kajian Demokrasi, Konstitusi, dan Hak Asasi Manusia (Pandekha) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yance Arizona.

Dia menegaskan bahwa intimidasi seharusnya tidak terjadi karena para mahasiswa penggugat UU TNI sedang memerjuangkan hak konstitusionalnya melalui jalur yang resmi.

Untuk itu, dia menilai pemerintah seharusnya mengambil sikap untuk memastikan terjaminnya hak konstitusional warga negara terpenuhi.

baca juga

"Harus mulai dipikirkan sistem perlindungan kepada para pemohon karena menunjukkan sensitifnya isu ini," tegas Yance saat dihubungi.

Keluarga Besar FH UII Ungkap Intimidasi terhadap Mahasiswa yang Gugat UU TNI ke MK

Sebelumnya diberitakan, tiga mahasiswa FH UII tersebut diduga mengalami intimidasi usai didatangi orang tak dikenal.

Ketua Lembaga Eksekutif Mahasiswa FH UII M Rayyan Syahbana menjelaskan, kronologi peristiwa termasuk bentuk dugaan intimidasi oleh aparat.

Dia mengungkapkan mahasiswa FH UII pada 9 Mei 2025 melakukan uji formil terkait UU TNI ke MK. 

Pasalnya, mereka menilai ada indikasi kuat pelanggaran prosedural dalam proses pembentukan UU TNI, yakni ketiadaan partisipasi masyarakat yang melanggar asas keterbukaan di Pasal 5 UU Nomor 12 Tahun 2011.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahasiswa UII Penggugat UU TNI Diintimidasi, Kontras: Mesti Diusut Jangan Dibiarkan oleh Negara

Mahasiswa UII Penggugat UU TNI Diintimidasi, Kontras: Mesti Diusut Jangan Dibiarkan oleh Negara

News | Selasa, 27 Mei 2025 | 17:14 WIB

Tiga Mahasiswa UII Penggugat UU TNI Diduga Kena Teror, Puan Maharani Janji Bertindak

Tiga Mahasiswa UII Penggugat UU TNI Diduga Kena Teror, Puan Maharani Janji Bertindak

News | Senin, 26 Mei 2025 | 12:08 WIB

Pembentukannya Dianggap Ilegal, Pemohon Minta MK Nyatakan UU TNI Tidak Berkekuatan Hukum Tetap

Pembentukannya Dianggap Ilegal, Pemohon Minta MK Nyatakan UU TNI Tidak Berkekuatan Hukum Tetap

News | Rabu, 14 Mei 2025 | 14:31 WIB

Terkini

GeoPix Tegaskan Konservasi Harus Berpihak Nyata pada Alam dan Satwa

GeoPix Tegaskan Konservasi Harus Berpihak Nyata pada Alam dan Satwa

News | Selasa, 15 September 2026 | 16:50 WIB

Ultimatum Keras Erick Thohir! Timnas Indonesia Harga Mati Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Ultimatum Keras Erick Thohir! Timnas Indonesia Harga Mati Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 16:44 WIB

Mulai Nabung dari Sekarang, Harga BBM Naik pada Oktober

Mulai Nabung dari Sekarang, Harga BBM Naik pada Oktober

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 16:44 WIB

4 Pemain Diaspora Absen Bela Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Termasuk Jay Idzes?

4 Pemain Diaspora Absen Bela Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Termasuk Jay Idzes?

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 16:44 WIB

Serah Terima Menkeu, Suahasil Nazara Lanjutkan Warisan Purbaya

Serah Terima Menkeu, Suahasil Nazara Lanjutkan Warisan Purbaya

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 16:39 WIB

Wajib Pakai Kapas atau Tidak? Ini Cara Memakai Toner Wajah yang Benar Menurut Dokter

Wajib Pakai Kapas atau Tidak? Ini Cara Memakai Toner Wajah yang Benar Menurut Dokter

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 16:37 WIB

McDonalds Indonesia-YAPI Beri Beasiswa untuk 35 Mahasiswa Baru IPB

McDonalds Indonesia-YAPI Beri Beasiswa untuk 35 Mahasiswa Baru IPB

Bogor | Selasa, 15 September 2026 | 16:29 WIB

Tak Lagi Jadi Menkeu, Purbaya: Saya Mau Memancing di Belakang Rumah

Tak Lagi Jadi Menkeu, Purbaya: Saya Mau Memancing di Belakang Rumah

News | Selasa, 15 September 2026 | 16:29 WIB

OTT Kasus HGB Summarecon Naik Penyidikan, Identitas Tersangka Segera Diumumkan!

OTT Kasus HGB Summarecon Naik Penyidikan, Identitas Tersangka Segera Diumumkan!

News | Selasa, 15 September 2026 | 16:26 WIB

3 Rekomendasi Smartwatch untuk Lansia dengan Fitur Deteksi Jatuh dan Tombol SOS

3 Rekomendasi Smartwatch untuk Lansia dengan Fitur Deteksi Jatuh dan Tombol SOS

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 16:23 WIB

×