Menakar Insentif Untuk Mobil Listrik Pabrikan Dalam Negeri, Seberapa Efektif Kurangi Polusi Udara?

Bimo Aria Fundrika

Rabu, 28 Mei 2025 | 08:28 WIB
Menakar Insentif Untuk Mobil Listrik Pabrikan Dalam Negeri, Seberapa Efektif Kurangi Polusi Udara?
Ilustrasi mobil listrik. (Pexels)

Suara.com - Pemerintah akan menghentikan insentif untuk mobil listrik impor utuh (Battery Electric Vehicle/BEV CBU) mulai 2025. Insentif ke depan hanya akan diberikan kepada produsen yang memproduksi atau merakit BEV di dalam negeri.

Saat ini, BEV CBU menikmati fasilitas bea masuk 0 persen (dari seharusnya 50 persen), PPnBM 0 persen (dari 15 persen), dan total pajak hanya 12 persen (dari 77 persen). Namun berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 12/2025, keistimewaan ini tak akan lagi berlaku bagi BEV CBU.

Mulai tahun depan, insentif seperti PPnBM 0 persen dan PPN-DTP 10 persen (sehingga PPN hanya 2 persen) hanya diberikan untuk BEV yang diproduksi atau dirakit di Indonesia.

Mewakili ENTREV, Eko Adji Buwono menilai kebijakan ini sebagai upaya pemerintah menarik produsen global untuk membangun pabrik di Indonesia dan menciptakan efek berganda bagi ekonomi lokal.

Ilustrasi mobil listrik. (Pexels)
Ilustrasi mobil listrik. (Pexels)

"Pemerintah telah mengusahakan yang terbaik untuk mendorong adopsi kendaraan listrik dan membangun ekosistem industrinya di Indonesia melalui berbagai relaksasi pajak dan insentif lainnya," ucapnya.

Menurutnya, beberapa produsen sudah menunjukkan komitmen investasi jangka panjang. Karena itu, ia optimistis insentif pemerintah masih akan dinikmati oleh pengguna dan produsen BEV di masa mendatang.

“ENTREV akan terus berkolaborasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan agar transisi ke kendaraan listrik makin mudah bagi masyarakat,” tutupnya.

Eko juga melihat bahwa telah banyak pabrikan BEV yang berkomitmen untuk berinvestasi besar dan membangun pabrik di dalam negeri. Sehingga, pihaknya melihat insentif dari pemerintah masih akan dinikmati oleh produsen dan pengguna BEV di masa depan.

"Berbagai insentif yang diberikan pemerintah berperan besar dalam meluaskan adopsi kendaraan listrik. Untuk itu, ENTREV akan terus berkolaborasi dengan pemerintah dan stakeholder terkait untuk semakin memudahkan masyarakat dalam proses transisi ini," tutup Eko.

baca juga

Benarkah mobil listrik efektif kurangi polusi udara?

Mesin pembakaran konvensional memang menghasilkan zat kimia berbahaya, karbon monoksida, jelaga, dan nitrogen oksida, yang menyebabkan kabut asap dan merusak kesehatan, terutama di kota-kota besar.

Negara seperti Norwegia dan Cina menunjukkan bahwa adopsi kendaraan listrik dapat memperbaiki kualitas udara secara signifikan. Bahkan, riset di AS menemukan bahwa peningkatan kecil dalam penggunaan EV (electric vehicle) sudah mampu menurunkan kasus asma yang membutuhkan rawat inap.

Namun, efek positif kendaraan listrik tidak bisa instan. Jika dilihat dari seluruh siklus hidupnya—produksi, pengiriman, penggunaan, hingga daur ulang—emisi kendaraan listrik hanya sekitar 12 persen dibanding kendaraan berbahan bakar fosil. Tapi angka itu baru berarti jika EV menjadi mayoritas di jalanan.

Masalahnya, saat ini EV masih minoritas. Di Australia misalnya, meski penjualan kendaraan listrik baru mencapai 8 persen pada 2023, hanya 1,2% dari total armada kendaraan di jalan yang benar-benar EV. Dari 15 juta lebih kendaraan penumpang, hanya sekitar 181.000 yang listrik.

Artinya, jika tidak ada upaya besar-besaran, transisi ini bisa makan waktu belasan hingga puluhan tahun. Di sinilah kebijakan pemerintah seperti Standar Energi Kendaraan Baru dan insentif pajak memainkan peran penting. Tanpa dorongan ini, EV akan tetap jadi barang mahal dan asing bagi banyak orang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Era Baru Mobil Listrik China Geser Raksasa Otomotif

Era Baru Mobil Listrik China Geser Raksasa Otomotif

Otomotif | Selasa, 27 Mei 2025 | 18:20 WIB

Terus Merugi, Nissan Akan Jual Gedung Kantor Pusat di Jepang

Terus Merugi, Nissan Akan Jual Gedung Kantor Pusat di Jepang

Otomotif | Senin, 26 Mei 2025 | 21:06 WIB

Wuling Rayakan Produksi Global 3 Juta Unit EV dan Lokalisasi MAGIC Battery di Indonesia

Wuling Rayakan Produksi Global 3 Juta Unit EV dan Lokalisasi MAGIC Battery di Indonesia

Otomotif | Senin, 26 Mei 2025 | 19:53 WIB

Terkini

Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia

Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia

Lifestyle | Minggu, 19 Juli 2026 | 01:16 WIB

Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS

Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:55 WIB

3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli

3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:19 WIB

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:00 WIB

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:46 WIB

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:38 WIB

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:14 WIB

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:55 WIB

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Banten | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:50 WIB

×