“Tersangka DP menjadi tahanan Kota Depok dengan pertimbangan alasan kesehatan yang mebutuhkan perawatan intensif dari dokter,” tandas Syarief.
Kasus Korupsi Pembiayaan Fiktif, Kejati DKI Geledah Dua Rumah Mantan Petinggi Telkom
Rabu, 28 Mei 2025 | 14:54 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Dividen Capai Rp21,0 T: RUPST Telkom Tahun Buku 2024 Sahkan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
28 Mei 2025 | 14:39 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI