Kasus Korupsi Pembiayaan Fiktif, Kejati DKI Geledah Dua Rumah Mantan Petinggi Telkom

Rabu, 28 Mei 2025 | 14:54 WIB
Kasus Korupsi Pembiayaan Fiktif, Kejati DKI Geledah Dua Rumah Mantan Petinggi Telkom
Kasi Penkum Kejati DKI, Syahron Hasibuan mengatakan penggeledahan pertama dilakukan di rumah tersangka AHMP, selaku pihak yang pernah menjabat sebagai General Manager Enterprise Segment Financial Management Service PT Telkom periode 2017–2020. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, melakukan penggeledahan atas dugaan tindak pidana korupsi pembiayaan fiktif PT Telkom Indonesia. Adapun, penggeledah terjadi di dua lokasi berbeda pada Selasa, (27/5/2025).

Kasi Penkum Kejati DKI, Syahron Hasibuan, mengatakan penggeledahan pertama dilakukan di rumah tersangka AHMP, selaku pihak yang pernah menjabat sebagai General Manager Enterprise Segment Financial Management Service PT Telkom periode 2017–2020.

“Lokasi berada di Jalan Pondok Bambu Residence, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur,” kata Syahron, saat dikonfirmasi, Rabu (28/5/2025).

Penggeledahan selanjutnya yakni dilakukan di kediaman tersangka HM, mantan Account Manager Tourism Hospitality Service PT Telkom yang menjabat pada 2015–2017.

“Lokasi berada di Perumahan Jaka Permai, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat,” jelasnya.

Syahron menyampaikan, dari hasil penggeledahan, penyidik menyita sejumlah barang bukti.

Diantaranya dokumen, laptop, dan barang bukti elektronik, sertifikat, kendaran bermotor roda dua, dan sejumlah perhiasan.

“Tindakan ini merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti, serta bentuk komitmen Kejaksaan dalam penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara," tandasnya.

Dalam perkara ini sedikitnya ada 11 orang tersangka yang telah dijerat dalam perkara ini.

Baca Juga: Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina Patra Niaga, MK Diperiksa Kejagung

Sebelumnya, Tim penyidik bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta kembali menetapkan seorang tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi terkait pembiayaan fiktif pada PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.

Kasi Penkum Kejati DKI, Syahron Hasibuan, mengatakan tersangka merupakan EF, selaku Direktur Utama PT Japa Melindo Pratama.

“EF, Direktur Utama PT Japa Melindo Pratama, yang ditetapkan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-21/M.1/Fd.1/05/2025 tertanggal 16 Mei 2025,” kata Syahron, dalam keterangannya, Jumat (16/5/2025).

EF, lanjut Syahron, merupakan tersangka ke-10 setelah sebelumnya, penyidik menetapkan 9 orang tersangka dalam perkara ini.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan 9 orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembiayaan fiktif pada PT Telkom, periode tahun 2016-2018.

Gedung Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (14/5/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Gedung Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus), Syarief Sulaiman mengatakan, para tersangka bersepakat untuk melakukan kerja sama bisnis pengadaan barang dengan menggunakan anggaran yang berasal dari PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI