Dokter Senior PPDS Anastesi Undip Minta Ratusan Juta dari Junior untuk Bayar Joki Tugas

Liberty Jemadu

Rabu, 28 Mei 2025 | 18:35 WIB
Dokter Senior PPDS Anastesi Undip Minta Ratusan Juta dari Junior untuk Bayar Joki Tugas
Terdakwa Zara Yupita dituduh memeras dokter junior di PPDS Anastesi Undip hingga ratusan juta untuk membayar joki tugas senior dan membeli makanan. [Antara]

Dalam sidang kasus yang sama, Ketua Program (Kaprodi) Studi Anestesiologi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Taufik Eko Nugroho didakwa melakukan pungutan liar (pungli) terhadap mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) pada kurun waktu 2018 hingga 2023.

Jaksa Shandy menuturkan pungutan yang disebut sebagai biaya operasional pendidikan tersebut nilainya mencapai Rp 2,4 miliar.

Mahasiswa PPDS Anestesi Undip, Aulia Risma Lestari diduga bunuh diri. (X)
Mahasiswa PPDS Anestesi Undip, Aulia Risma Lestari diduga bunuh diri karena tak tahan dirundung dan diperas oleh seniornya. (X)

"Tiap mahasiswa program PPDS diwajibkan membayar Rp80 juta yang diperuntukkan bagi ujian serta persiapan akademik," kata jaksa.

Jaksa menyebut pengumpulan dan pengelolaan biaya operasional pendidikan yang tidak berdasar hukum dilakukan terdakwa sejak menjawat sebagai Ketua Program Studi pada 2018.

Dana tersebut diterima dari para dokter residen yang dikumpulkan melalui bendahara angkatan, yang selanjutnya diserahkan kepada Sri Maryani, staf administrasi Prodi Anestesiologi yang juga diadili dalam perkara tersebut.

Seluruh penerimaan dan pengeluaran uang dalam biaya operasional pendidikan tersebut, lanjut dia, tercatat dalam buku bersampul batik warna kuning milik terdakwa Sri Maryani.

Dari biaya operasional pendidikan yang dihimpun dari para mahasiswa PPDS tersebut, lanjut dia, terdakwa Taufik menerima uang untuk keperluan pribadinya dengan total mencapai Rp 177 juta.

Menurut jaksa, terdakwa telah melakukan pemaksaan terhadap mahasiswa peserta PPDS serta tidak memberi penjelasan tentang mekanisme secara transparan.

"Para mahasiswa tidak mengetahui peruntukan alokasi dana yang diserahkan. Mahasiswa tidak berani bertanya ataupun menolak," katanya.

baca juga

Atas perbuatannya, kedua terdakwa dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan atau Pasal 378 KUHP tentang penipuan atau Pasal 335 KUHP tentang pemaksaan.

Terhadap dakwaan tersebut, para terdakwa tidak mengajukan eksepsi dan meminta persidangan dilanjutkan dengan pemeriksaan perkara. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menkes Buka-bukaan, Cuma Anak Orang Kaya yang Bisa Jadi Dokter Spesialis

Menkes Buka-bukaan, Cuma Anak Orang Kaya yang Bisa Jadi Dokter Spesialis

News | Selasa, 29 April 2025 | 12:57 WIB

Sudah Berulang Kali, Ini 7 Fakta Kasus Perundungan Dokter di RSMH Palembang

Sudah Berulang Kali, Ini 7 Fakta Kasus Perundungan Dokter di RSMH Palembang

News | Kamis, 24 April 2025 | 13:06 WIB

Marak Kasus Pelecehan, Kemenkes dan Kemendikti Saintek Akan Rombak Sistem Pendidikan Kedokteran

Marak Kasus Pelecehan, Kemenkes dan Kemendikti Saintek Akan Rombak Sistem Pendidikan Kedokteran

News | Senin, 21 April 2025 | 11:43 WIB

Menkes Ingin Ada Pemeriksaan Psikologi Rutin Buntut Dokter PPDS Lakukan Pelecehan Seksual

Menkes Ingin Ada Pemeriksaan Psikologi Rutin Buntut Dokter PPDS Lakukan Pelecehan Seksual

News | Senin, 21 April 2025 | 10:33 WIB

UI Sesalkan Mahasiswanya Dokter PPDS Jadi Pelaku Pelecehan, Rekam Mahasiswi Sedang Mandi

UI Sesalkan Mahasiswanya Dokter PPDS Jadi Pelaku Pelecehan, Rekam Mahasiswi Sedang Mandi

News | Jum'at, 18 April 2025 | 20:25 WIB

Terkini

Bawa Modal Rp800 Juta Demi 1 Kg Sabu, Pengedar Asal Gunung Batu Diringkus Polres Cimahi

Bawa Modal Rp800 Juta Demi 1 Kg Sabu, Pengedar Asal Gunung Batu Diringkus Polres Cimahi

Jabar | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:33 WIB

Kejagung Rotasi Pejabat, Rinaldi Umar Ditunjuk Jadi Direktur Penyidikan Jampidsus

Kejagung Rotasi Pejabat, Rinaldi Umar Ditunjuk Jadi Direktur Penyidikan Jampidsus

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:29 WIB

Dibatalkan Sepihak Usai Daftar Ulang, Orang Tua Siswa SMAN 1 Cileungsi Lapor Dedi Mulyadi

Dibatalkan Sepihak Usai Daftar Ulang, Orang Tua Siswa SMAN 1 Cileungsi Lapor Dedi Mulyadi

Jabar | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:26 WIB

Tak Sekadar Bersih-Bersih, Mandi Kini Jadi Ritual Relaksasi untuk Jaga Kesehatan Mental

Tak Sekadar Bersih-Bersih, Mandi Kini Jadi Ritual Relaksasi untuk Jaga Kesehatan Mental

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:22 WIB

Babak Pertama Final AFF Women's Cup 2026: Timnas Putri Indonesia Unggul 1-0

Babak Pertama Final AFF Women's Cup 2026: Timnas Putri Indonesia Unggul 1-0

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:17 WIB

BRI Dukung BKKBN Salurkan Bantuan Keluarga Berisiko Stunting di Kepulauan Talaud

BRI Dukung BKKBN Salurkan Bantuan Keluarga Berisiko Stunting di Kepulauan Talaud

Bri | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:17 WIB

Diskon Mako Bakery Khusus Nasabah BRI, Makan Enak Bayar Gak Sampai Rp20 Ribu!

Diskon Mako Bakery Khusus Nasabah BRI, Makan Enak Bayar Gak Sampai Rp20 Ribu!

Bri | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:12 WIB

Jonatan Christie Bersyukur Cepat Beradaptasi, Lolos ke Babak Kedua China Open 2026

Jonatan Christie Bersyukur Cepat Beradaptasi, Lolos ke Babak Kedua China Open 2026

Sport | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:10 WIB

Promo Terbaru BRI di Marugame Udon, Makan Kenyang Cuma Bayar Rp10 Ribu!

Promo Terbaru BRI di Marugame Udon, Makan Kenyang Cuma Bayar Rp10 Ribu!

Bri | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:07 WIB

Serahkan Dugaan Korupsi MBG ke Penegak Hukum, Kepala BGN Baru Pilih Fokus Kerja

Serahkan Dugaan Korupsi MBG ke Penegak Hukum, Kepala BGN Baru Pilih Fokus Kerja

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:07 WIB

×