Eks Ditjen Kominfo Beberkan Pertemuan Awal dengan Terdakwa Zulkarnaen Berlangsung di Rumah Budi Arie

Rabu, 28 Mei 2025 | 20:37 WIB
Eks Ditjen Kominfo Beberkan Pertemuan Awal dengan Terdakwa Zulkarnaen Berlangsung di Rumah Budi Arie
Mantan Dirjen Aptika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Hokky Situngkir, mengaku mengenal terdakwa Zulkarnaen Apriliantony akibat dikenalkan oleh Budi Arie Setiadi yang saat itu masih menjabat Menkominfo. (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Dirjen Aptika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Hokky Situngkir, mengaku mengenal terdakwa Zulkarnaen Apriliantony akibat dikenalkan oleh Budi Arie Setiadi yang saat itu masih menjabat Menkominfo.

Hokky mengatakan perkenalan tersebut terjadi saat bulan April, tepatnya di kediaman Ketua Projo tersebut.

"Bapak sebelumnya kenal dan pernah bertemu dengan terdakwa?,” ucap JPU kepada Hokky pada sidang kasus judol di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/5/2025).

"Pernah dengan Pak Tony," jawab Hokky.

"Coba jelaskan pertemuan dengan Pak Tony gimana?,” kata JPU.

"Pertemuan itu April, kita ketemu di kediaman Pak menteri. Setelah bertemu kita ngobrol seteleh diperkenalkan dengan pak menteri," jawab Hokky.

"Pak Menteri siapa?,” tanya JPU.

"Pak Menkominfo," jawab Hokky.

"Siapa?,” cecar JPU.

Baca Juga: Memanas Imbas Skandal Judol, PDIP Sindir Budi Arie Tak Punya Malu: Harusnya Mundur!

"Budi Arie," tegas Hokky.

Dalam pertemuan itu, ucap Hokky, Budi Arie menjelaskan, jika Tony bakal membantu melakukan pemberantasan judi online (judol).

Namun, Hokky tidak mengetahui secara persis keahlian yang dimiliki oleh Tony, hingga dipercaya Budi Arie untuk melakukan pemberantasan judol.

Selain Tony, Hokky mengatakan saat itu Budi Arie juga memperkenalkannya dengan Adhi Kismanto, yang juga terlibat dalam pemeberantasan judol di Kominfo.

Namun, Hokky sendiri tidak tahu jika Adhi telah direkrut oleh Budi Arie sebagai pegawai perbantuan di Komdigi.

Dalam pemberantasan judol besutan Budi Arie, Hokky tidak dijelaskan secara spesifik soal tugas-tugas yang akan dilakukan oleh Tony dan Adhi saat pertemuan tersebut.

"Saat pertemuan itu ada obrolan terkait dengan penanganan judol?,” kata kuasa hukum terdakwa Tony.

"Tidak ada," ucap Hokky.

Nama Budi Arie

Nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi kembali mencuat dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setyadi angkat bicara usai terseret kasus judol saat masih menjabat sebagai Menkominfo. Pernyataan itu disampaikan oleh Budi Arie di Gedung KPK, Jakarta. (Suara.com/Dea)
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setyadi angkat bicara usai terseret kasus judol saat masih menjabat sebagai Menkominfo. Pernyataan itu disampaikan oleh Budi Arie di Gedung KPK, Jakarta. (Suara.com/Dea)

Nama Budi Arie, muncul ketika salah satu terdakwa kasus dugaan 'penjagaan' situs judi online (judol) di Kementerian Kominfo RI, Zulkarnaen Aprilliantony membantah ada keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI, Budi Arie Setiadi dalam pusaran pemblokiran situs judol.

Zulkarnaen menjelaskan hal tersebut ketika sidang kasus dugaan 'penjagaan' judol di Kominfo RI digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 21 Mei 2025. Dalam agenda sidang kali ini yakni pemeriksaan saksi.

Zulkarnaen menanggapi atas keterangan sejumlah saksi yang dihadirkan pada sidang hari ini.

Ia menyebut bahwa dirinya bukan merupakan sosok yang mengumpulkan uang dari setoran-setoran hasil 'penjagaan' situs judol.

"Saya bukan pengumpul uang di sini, saya penerima uang di sini," ujar Zulkarnaen di ruang sidang, Rabu (21/5/2025).

Ia menyebut, jika dirinya mau menerima uang dari Adhi Kismanto terkait 'penjagaan' situs judol karena memiliki hutang budi.

"Karena saya tawarkan beliau ke Kementerian Komdigi. Cuman masalah yang diterima Adi di Komdigi bukan wewenang saya," kata Zulkarnaen.

Zulkarnaen melanjutkan, ia mengaku jika terjadi kesalahan, lantaran sudah menerima uang hasil 'penjagaan' situs judol Kominfo RI.

Kemudian, dia membantah ada keterlibatan Eks Menteri Kominfo RI, Budi Arie Setiadi dalam pusaran 'penjagaan' situs judol.

"Ini saya pengen meluruskan, supaya di media juga jangan aneh-aneh nih. Pak Budi Arie tidak menerima apapun dari perjudian," kata Zulkarnaen.

"Dan dia tidak tahu sama sekali. Dia tidak tahu sama sekali. Jadi kita jalankan ini, dia tidak tahu sama sekali. Saya bisa pertanggung jawabkan, dunia akhirat," katanya menambahkan.

Sebelumnya, Jaksa penuntut umum (JPU) telah membacakan dakwaan untuk empat ornag terdakwa dalam kasus dugaan judi online atau judol.

Pembacaan dakwaan itu dilakukan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu 14 Mei 2025 kemarin.

Adapun empat terdakwa itu yakni Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI