Geger! Guru SD di Cirebon Diculik dari Sekolah, Motifnya Bikin Merinding

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 29 Mei 2025 | 18:56 WIB
Geger! Guru SD di Cirebon Diculik dari Sekolah, Motifnya Bikin Merinding
Ilustrasi penculikan. [Dok.Antara/Shutterstock/pri]

Suara.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon berhasil menangkap tiga dari empat terduga pelaku penculikan seorang guru sekolah dasar (SD) di Susukan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

"Kami hari ini sudah menangkap tiga pelaku, satunya lagi yang berinisial M masih dalam pengejaran," kata Kepala Satreskrim Polresta Cirebon AKP I Putu Ika Prabawa di Cirebon, Kamis (29/5/2025).

Kasatreskrim menyebutkan ketiga pelaku itu berinisial WB, R, dan INM.

AKP Putu mengatakan bahwa peristiwa yang sempat menggegerkan warga itu terjadi pada hari Sabtu (24/5) dengan motif berkaitan dengan persoalan pribadi antara korban dan salah satu pelaku.

Menurut dia, korban awalnya dilaporkan hilang dari lingkungan sekolah. Setelah ditelusuri, guru tersebut dibawa paksa oleh empat pelaku.

Korban, kata dia, sempat disekap dan dianiaya di Kabupaten Indramayu sebelum berhasil melarikan diri.

"Korban dibawa dari lingkungan sekolah ke Indramayu, kemudian mengalami penganiayaan," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Polisi lantas melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban, yang sempat melarikan diri, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Susukan Polresta Cirebon.

Penculikan ini, lanjut AKP Putu, sempat menjadi perhatian publik setelah informasi dan rekaman kejadian penganiayaan korban menyebar di media sosial.

Baca Juga: Hilang usai Diajak Beli Makan, Bocah di Pasar Rebo Ternyata Diculik Tetangga

Dikatakan pula bahwa saat ini pelaku yang berhasil diamankan, dijerat dengan Pasal 328 KUHP tentang perampasan kemerdekaan dan ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.

Ia mengatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan penyidikan kasus tersebut, serta memburu pelaku yang buron.

"Ketiga tersangka saat ini telah ditahan di Mapolresta Cirebon untuk proses hukum lebih lanjut," ucap dia.

Polresta Cirebon juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika mengetahui keberadaan pelaku yang masih buron.

Nenek di Cianjur Dituding Penculik

Di kasus lain, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sayang, Cianjur, Jawa Barat, membebaskan biaya perawatan nenek Asyiah yang dituding sebagai pelaku penculikan setelah dinyatakan kondisinya membaik dan diperbolehkan pulang.

Direktur RSUD Sayang Cianjur Irvan Nur Fauzi di Cianjur pada Kamis (8/5/2025) lalu, mengatakan pembebasan biaya selama perawatan di rumah sakit sesuai perintah Bupati Cianjur, sehingga nenek yang mengalami luka lebam di beberapa anggota tubuhnya dapat langsung pulang.

"Biaya rumah sakit gratis sebagaimana kebijakan dari pak bupati, hari ini nenek Asyiah sudah boleh pulang namun pemantauan tetap dilakukan melibatkan tenaga kesehatan di puskesmas setempat," katanya sebagaimana dilansir Antara.

Bahkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan puskesmas guna memastikan kondisi nenek Asyiah, setelah kembali ke rumah terus membaik dan normal seperti biasa, ketika harus mendapat penanganan pihaknya akan kembali melayani.

"Harapan kami kondisi kesehatannya terus membaik dan dapat beraktivitas normal seperti biasa, petugas akan datang ke rumah nenek Asyiah setiap hari, hingga dinyatakan pulih seperti semula," katanya.

Kuasa Hukum Nenek Asyah, Fanfan Nugraha, mengatakan setelah menjalani perawatan di RSUD Sayang Cianjur, kondisi kesehatan nenek Asyah terus membaik dan diperbolehkan pulang dengan harapan kondisinya terus membaik di bawah pengawasan tenaga kesehatan dari puskesmas setempat.

"Korban masih kerap merasa pusing dan nyeri di bagian kepala belakang diduga akibat pukulan para pelaku yang menuding-nya sebagai penculik, kami akan mengawal kasusnya sampai tuntas hingga pelaku dijatuhi hukuman setimpal," katanya.

Seperti diberitakan Kepolisian Resor Cianjur, mengembangkan kasus penganiayaan terhadap nenek berusia lanjut Asyiah (76) warga Desa Bunijaya, Kecamatan Warungkondang yang mengalami luka lebam akibat penganiayaan beberapa orang warga karena tudingan penculikan.

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, mengatakan sudah menerima laporan dari keluarga korban dan langsung mengembangkan kasusnya dengan mencari keberadaan pelaku yang diduga melarikan diri.

"Kami sudah menyebar anggota guna mencari dan menangkap pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban yang dituding sebagai pelaku penculikan," katanya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Mau notif berita penting & breaking news dari kami?