CEK FAKTA: Salah! Pendaftaran Bansos Go Digital Rp 1,5 Juta Per Keluarga dari Kemensos

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 30 Mei 2025 | 14:19 WIB
CEK FAKTA: Salah! Pendaftaran Bansos Go Digital Rp 1,5 Juta Per Keluarga dari Kemensos
Hoaks pendaftarab Bansos Go Digital Rp 1,5 juta per keluarga dari Kemensos (bidik layar Facebook)
cek fakta hoaks

Hoaks!

Berdasarkan verifikasi Suara.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Digitalisasi ini diharapkan mampu memperluas akses, mempercepat distribusi bantuan, dan memastikan bahwa bantuan benar-benar sampai ke mereka yang membutuhkan.

Diketahui, selama ini pembagian bansos dilakukan melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) dengan cara mentransfer melalui bank. Sedangkan pengiriman bantuan tunai secara langsung atau manual dengan melibatkan PT Pos.

Kesimpulan

Dari hasil penelusuran tersebut, bisa disimpulkan bahwa tautan terkait bansos go digital Rp 1,5 juta yang diunggah di Facebook dengan menautkan formulir pendaftaran bagi calon penerima bansos adalah tidak benar.

Tentang Cek Fakta Suara.com

Cek Fakta adalah bagian dari produk jurnalistik yang dikerjakan khusus oleh satu unit dalam tim redaksi Suara.com. Pengerjaannya pada dasarnya mirip dengan proses kerja jurnalistik biasa, namun dengan langkah-langkah yang lebih terstruktur, terukur, sekaligus berusaha lebih transparan menampilkan sumber-sumbernya.

Metodologi Cek Fakta

Dalam mengerjakan artikel atau konten Cek Fakta, tim redaksi dipandu dan berpedoman pada satu metodologi tersendiri yang juga lazim digunakan oleh lembaga pemeriksa fakta lainnya. Berikut penjelasan tentang metodologi tersebut:

1. Pemilihan klaim, kabar atau informasi

Baca Juga: CEK FAKTA: Penemuan Candi Wisnu di Dasar Laut Bali Berusia 5000 Tahun Lebih!

Klaim, kabar, maupun informasi yang hendak diperiksa atau diuji faktanya bisa didapat dari pemberitaan yang beredar, info di media sosial, maupun yang tengah viral di masyarakat. Kami juga bisa menerima langsung klaim atau kabar tersebut melalui jalur kontak resmi kami seperti email, nomor telepon atau WhatsApp, akun media sosial, atau juga melalui jalur komunikasi pribadi anggota tim Cek Fakta maupun redaksi Suara.com.

Klaim atau kabar yang diterima atau didapat, baik itu terkait topik politik, hukum, sosial, kesehatan, sains dan lain sebagainya, kemudian didata. Lalu, tim akan mengurutkan klaim atau kabar-kabar yang ada berdasarkan beberapa pertimbangan, antara lain: potensi bahaya atau dampak buruknya bagi publik, status atau potensi viralnya, pentingnya isu tersebut terhadap kepentingan publik, juga level tokoh yang mungkin terkait dengan klaim atau kabar tersebut.

Berikutnya, kami juga memastikan bahwa klaim atau kabar itu bisa diperiksa faktanya, misalnya bukan sekadar opini mengambang atau pernyataan normatif. Ini penting, karena tidak semua klaim atau kabar bisa diperiksa faktanya.

Hal lain yang kami pastikan dalam setiap pemilihan klaim atau kabar yang akan diperiksa adalah tidak adanya kecenderungan memeriksa fakta yang berasal dari kelompok tertentu saja, karena konten Cek Fakta pada prinsipnya haruslah terbebas dari bias apa pun. Ini juga sebagai wujud lain dari independensi dan imparsialitas.

2. Verifikasi klaim atau kabar

Bagian selanjutnya dalam proses pengerjaan adalah verifikasi terhadap klaim atau kabar yang dipilih. Verifikasi dimaksud dilakukan demi memastikan bahwa klaim atau kabar itu memang benar-benar ada atau tengah beredar, yang berarti memerlukan pengecekan sumber-sumbernya, apakah itu dari postingan di media sosial (di platform apa dan berasal dari akun yang mana), apakah dari rekaman audio atau video, dari sebuah peristiwa tertentu, dari keterangan resmi lembaga atau orang tertentu, dan lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI