Miris! Kakek di Pesanggrahan Ditangkap Usai Lecehkan Tiga Anak

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Sabtu, 31 Mei 2025 | 17:10 WIB
Miris! Kakek di Pesanggrahan Ditangkap Usai Lecehkan Tiga Anak
ilustrasi pencabulan pada bocah. (unsplash)

Suara.com - Seorang kakek berinisial N (60), ditangkap polisi usai melecehkan tiga anak laki-laki di bawah umur. Peristiwa bejat yang dilakukan N tersebut terjadi di Jalan Kampung Baru II, Ulujami , Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam menyebut N ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Kamis 29 Mei 2025 malam.

"Pelaku ditangkap di kediamannya Jalan Kampung Baru II RT 8 RW 2 Ulujami," kata Seala kepada wartawan, Sabtu (31/5/2025).

Berdasar hasil penyidikan, kata Seala, korban diketahui berjumlah tiga orang, yakni Z, A dan S. Ketiganya merupakan anak laki-laki yang masih berusia di bawah umur.

"Ketiga korban ini masih di bawah umur," ungkapnya.

Kasus ini terungkap setelah salah satu korban mengadu kepada orang tuanya. Bocah tersebut juga mengeluhkan rasa sakit pada bagian alat kelaminnya.

"Korban mengadu terhadap orang tua sering dilecehkan oleh tersangka dan beberapa anak kecil lainnya dengan diiming-iming uang jajan," beber Seala.

Seala mengatakan kasus ini kekinian tengah ditangani penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak atau PPA Polres Metro Jakarta Selatan. Pelaku berikut beberapa barang bukti termasuk rekaman CCTV juga telah dilimpahkan kepada penyidik.

Sebagaimana diketahui kasus kekerasan seksual terhadap anak terus berulang kali terjadi dan semakin mengkhawatirkan.

baca juga

Sepanjang tahun 2024 hingga Februari 2025 Komnas Perlindungan Anak setidaknya mencatat, telah menerima 2.457 laporan terkait kasus tersebut. Di mana dari 864 kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilaporkan itu, pelaku merupakan keluarga korban.

Sementara hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) yang dilakukan Kementerian PPPA pada 2024 menunjukkan, 1 dari 2 anak usia 13-17 tahun di Indonesia atau sekitar 11,5 juta anak mengalami setidaknya satu bentuk kekerasan di sepanjang hidupnya. Jumlah ini terdiri dari 5,8 juta anak laki-laki (49,83 persen) dan 5,7 juta anak perempuan (51,78 persen).

Berdasar data SNPHAR 2024 itu diketahui pula bahwa kekerasan emosional merupakan bentuk kekerasan yang paling banyak dialami oleh anak usia 13-17 tahun.

Hampir separuh anak atau sekitar 45,43 persen pernah mengalami kekerasan emosional di sepanjang hidupnya dengan prevalensi lebih tinggi pada perempuan, yakni sebesar 47,82 persen dibandingkan laki-laki 43,17 persen.

Sedangkan prevalensi anak usia 13-17 tahun yang pernah mengalami kekerasan di sepanjang hidup mereka mencapai angka 8,57%. Angka lebih tinggi terjadi pada perempuan 9,8 persen dibanding laki-laki 8,34 persen.

Kasus di Bogor

Sementara itu, kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum pimpinan salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat masih jadi sorotan.

Sorotan tak henti-hentinya dilakukan Ketua KPAID Kota Bogor, Dede Siti Amanah. Dia mempertanyakan itikad baik pimpinan ponpes inisial MY tersebut.

Dikarenakan MY dikabarkan mangkir dari panggilan polisi atas laporan kasus pelecehan seksual terhadap beberapa santriwati yang ada di lingkungan Ponpes-nya itu.

Dede Siti Amanah pun mempertanyakan alasan MY tidak memenuhi panggilan Unit PPA Satreskrim Polres Bogor untuk diperiksa sebagai terlapor.

Ia juga mengaku, hingga saat ini belum menerima hasil perkembangan dari penanganan kasus pelecehan yang menyebabkan santri di ponpes itu menjadi korban.

5) Ilustrasi pelecehan seksual di kampus. [Suara.com/Rochmat]
Ilustrasi pelecehan seksual. [Suara.com/Rochmat]

"Hingga saat ini saya belum menerima report terkait perkembangan kasus ini. Kalau pun pemeriksaan MY batal dilakukan, saya juga tidak mengetahui alasannya," kata Dede Siti Amanah, dilansir dari Metro -jaringan Suara.com, Rabu 21 Mei 2025.

Diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati yang dilakukan oknum Pimpinan Ponpes di Bogor, memasuki babak pemeriksaan terhadap terduga pelaku.

Saat ini, Unit PPA Satreskrim Polres Bogor menjadwalkan akan memeriksa terduga pelaku pada Senin, 19 Mei 2025. Namun, MY tidak memenuhi pemanggilan dari pihak kepolisian tersebut.

Atas hal itu, Unit PPA Satreskrim Polres Bogor dikabarkan menjadwalkan ulang pemanggilan kedua terhadap terduga pelaku pada Selasa, 27 Mei 2025 mendatang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tetap Tak Terima Meski Divonis Ringan Kasus Pelecehan Seksual, Agus Buntung Ngotot Banding

Tetap Tak Terima Meski Divonis Ringan Kasus Pelecehan Seksual, Agus Buntung Ngotot Banding

News | Selasa, 27 Mei 2025 | 16:06 WIB

Korban Tembus 17 Orang, Agus Buntung Predator Seks di NTB Divonis Ringan 10 Tahun Bui

Korban Tembus 17 Orang, Agus Buntung Predator Seks di NTB Divonis Ringan 10 Tahun Bui

News | Selasa, 27 Mei 2025 | 14:29 WIB

Fun With Berani Community: Aksi Nyata Lawan Pelecehan di Dunia Cosplayers

Fun With Berani Community: Aksi Nyata Lawan Pelecehan di Dunia Cosplayers

Your Say | Senin, 26 Mei 2025 | 07:52 WIB

8 Tips Cegah Anak Jadi Korban Kejahatan Seksual, Termasuk dari Orang Terdekat

8 Tips Cegah Anak Jadi Korban Kejahatan Seksual, Termasuk dari Orang Terdekat

News | Minggu, 25 Mei 2025 | 09:53 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×