Soal Putusan MK, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut SD-SMP Swasta Masih Boleh Pungut Biaya, Asal...

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Senin, 02 Juni 2025 | 20:20 WIB
Soal Putusan MK, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut SD-SMP Swasta Masih Boleh Pungut Biaya, Asal...
Soal Putusan MK, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut SD-SMP Swasta Masih Boleh Pungut Biaya, Asal... (Suara.com/Lilis Varwati)

Suara.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti mengaku tinggal menunggu arahan dari Presiden Prabowo Subianto, menyusul perintah Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya agar negara untuk menggratiskan biaya pendidikan tingkat SD-SMP pada sekolah negeri dan swasta. 

Selain itu, diakui Mu'ti, pihaknya harus segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan.

Berdasarkan sepemahamnya, Mu'ti mengatakan putusan tersebut bukan berarti menggratiskan semua pendidikan negeri dan swasta.

"Artinya swasta itu masih boleh memungut dengan syarat ketentuan tertentu," kata Abdul Mu'ti di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Senin (2/6/2025).

Sementara itu, terkait anggaran saat ini apakah memang memungkinkan menjalankan putusan MK untuk menggratiskan sekolah swasta pada tahun ajaran 2025/2026, Mu'ti menegaskan hal tersebut perlu dibicarakan lebih lanjut.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Abdul Mu'ti. (Suara.com/Bagaskara)
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Abdul Mu'ti. (Suara.com/Bagaskara)

"Itu kan berarti harus perubahan anggaran tengah tahun kan, itu kan berarti harus ada pembicaraan dengan Menkeu termasuk dengan DPR sehingga kami untuk sementara fokus dulu pada yang pertama bagaimana sesungguhnya substansi dari substansi dari keputusan MK itu," kata Mu'ti.

"Kedua, apa yang kami lakukan sekarang ini untuk membantu pendidikan dan yang ketiga baru nanti kita menyusun skema kira-kira apa yang bisa kita lakukan untuk melaksanakan putusan MK ini," sambung Mu'ti

Kendati demikian, Mu'ti menegaskan bahwa pemerintah akan menjalankan putusan MK yang bersifat final dan mengingat.

"Keputusan MK itu kan final and binding kan, keputusannya paripurna dan mengikat karena itu ya tentu saja dalam pelaksanaannya semua kita terikat putusan MK itu, tapi bagaimana melaksanakannya itu harus koordinasi dengan kementerian  terkait terutama kemenkeu dan yang penting lagi adalah bapak presiden dan persetujuan DPR terkait dengan anggaran," kata Mu'ti.

baca juga

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyebutkan bahwa pemerintah akan segera menggelar rapat koordinasi lintas kementerian/lembaga untuk membahas putusan MK yang memerintahkan pendidikan dasar dari SD hingga SMP tidak dipungut biaya alias gratis.

Pratikno menyampaikan kalau keputusan tersebut dapat diimplementasikan dengan aturan dan kebijakan yang presisi di masyarakat.

"Putusan MK ini menegaskan kembali amanat konstitusi bahwa pendidikan adalah hak setiap warga negara. Negara bertanggung jawab untuk memastikan akses pendidikan dasar yang adil dan inklusif untuk seluruh rakyat Indonesia," ujar Pratikno dalam keterangannya, Jumat (30/5/2025).

Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno turut berkomentar soal polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi. yang juga eks Rektor UGM turut berkomentar soal polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi. (Suara.com/Lilis)
Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno turut berkomentar soal polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi. yang juga eks Rektor UGM turut berkomentar soal polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi. (Suara.com/Lilis)

Pratikno menyebutkan bahwa pemerintah sambut baik putusan itu. Karena dengan begitu akan memperluas akses pendidikan dan menghapus hambatan ekonomi, terutama bagi keluarga tidak mampu yang anaknya bersekolah di swasta akibat keterbatasan daya tampung sekolah negeri.

Ia menegaskan bahwa pemerintah harus menyikapi putusan itu secara serius, terutama dari sisi regulasi dan pembiayaan. Kemenko PMK juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk menyiapkan strategi implementasi.

"Kami perlu strategi yang presisi dan terukur. Semangat afirmatif perlu  dijabarkan dalam detail kebijakan yang implementatif," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dipuji-puji karena Dietnya Berhasil, Prabowo Pangling Lihat Megawati: Ibu Luar Biasa!

Dipuji-puji karena Dietnya Berhasil, Prabowo Pangling Lihat Megawati: Ibu Luar Biasa!

News | Senin, 02 Juni 2025 | 13:48 WIB

Ngaku Tak Sudi Rakyat Ditipu, Prabowo: Pejabat dan Pemimpin yang Melanggar, Laporkan!

Ngaku Tak Sudi Rakyat Ditipu, Prabowo: Pejabat dan Pemimpin yang Melanggar, Laporkan!

News | Senin, 02 Juni 2025 | 12:26 WIB

Klaim Tak Pandang Parpolnya, Prabowo Siap Pecat Pejabat Bobrok: Lebih Baik Mundur Ketimbang Dicopot!

Klaim Tak Pandang Parpolnya, Prabowo Siap Pecat Pejabat Bobrok: Lebih Baik Mundur Ketimbang Dicopot!

News | Senin, 02 Juni 2025 | 11:59 WIB

Manut Putusan MK, Menko PMK dan Mendikdasmen Segera Susun Aturan SD-SMP Gratis

Manut Putusan MK, Menko PMK dan Mendikdasmen Segera Susun Aturan SD-SMP Gratis

News | Jum'at, 30 Mei 2025 | 14:08 WIB

Di Tengah Putusan MK Gratiskan SD-SMP, Keluarga Miskin Lebih Pilih Sekolah Rakyat Prabowo, Mengapa?

Di Tengah Putusan MK Gratiskan SD-SMP, Keluarga Miskin Lebih Pilih Sekolah Rakyat Prabowo, Mengapa?

News | Kamis, 29 Mei 2025 | 19:30 WIB

Terkini

Setelan Ganas Honda NSF250RW Tantang Gelombang Panas Eropa, Kans Ramadhipa Rajai Moto3 Magny-Cours

Setelan Ganas Honda NSF250RW Tantang Gelombang Panas Eropa, Kans Ramadhipa Rajai Moto3 Magny-Cours

Sport | Sabtu, 25 Juli 2026 | 19:15 WIB

The Black Lizard: Duel Kecerdasan Detektif dan Ratu Kriminal yang Menegangkan

The Black Lizard: Duel Kecerdasan Detektif dan Ratu Kriminal yang Menegangkan

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 19:00 WIB

Prabowo Sebut Cak Imin, Dasco dan Bahlil 3 Kancil Politik: Kalau Mereka Kumpul Repot Kita!

Prabowo Sebut Cak Imin, Dasco dan Bahlil 3 Kancil Politik: Kalau Mereka Kumpul Repot Kita!

Video | Sabtu, 25 Juli 2026 | 19:00 WIB

Nekat Tembak Paha Korban Lalu Kabur ke Lampung, Duo Maling Motor Matraman Ciut di Tangan Polisi

Nekat Tembak Paha Korban Lalu Kabur ke Lampung, Duo Maling Motor Matraman Ciut di Tangan Polisi

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:39 WIB

6 Cara Mengatasi Blush On Ketebalan dan Terlalu Menor, Tak Khawatir Merusak Makeup

6 Cara Mengatasi Blush On Ketebalan dan Terlalu Menor, Tak Khawatir Merusak Makeup

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:35 WIB

Derita Selisih Stock Opname Toko, saat Karyawan Jadi Samsak Omelan Bos

Derita Selisih Stock Opname Toko, saat Karyawan Jadi Samsak Omelan Bos

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:30 WIB

Fairuz Al Rafiq & Sonny Septian Terapkan Pola Asuh Mereka di Film Anak-Anak Bambu

Fairuz Al Rafiq & Sonny Septian Terapkan Pola Asuh Mereka di Film Anak-Anak Bambu

Video | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:30 WIB

Pakar Soroti Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus, Dorong KPK Ambil Alih

Pakar Soroti Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus, Dorong KPK Ambil Alih

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:28 WIB

Menkeu Ancam Kejar Peserta Tax Amnesty Bandel, PPATK Ikut Telusuri Dana Masuk

Menkeu Ancam Kejar Peserta Tax Amnesty Bandel, PPATK Ikut Telusuri Dana Masuk

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:28 WIB

Penghitungan Kerugian Negara Disorot, BPKP Diminta Evaluasi Metode Audit

Penghitungan Kerugian Negara Disorot, BPKP Diminta Evaluasi Metode Audit

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:22 WIB

×