Prabowo Diminta Tegas Jalankan PP No 28 Tahun 2024, Jangan Takut Intervensi Industri Rokok

Senin, 02 Juni 2025 | 23:49 WIB
Prabowo Diminta Tegas Jalankan PP No 28 Tahun 2024, Jangan Takut Intervensi Industri Rokok
YLKI meminta Presiden Prabowo untuk tak gentar menghadapi intervensi industri rokok yang ingin menghalangi penerapan PP No. 28 Tahun 2024, yang mengatur tentang penjualan rokok eceran, iklan rokok dan kemasan rokok. Foto: Ilustrasi dilarang merokok (Unsplash/Kristaps Solims)

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto diingatkan untuk tidak gentar dengan intervensi dari industri rokok dan tetap menjalankan PP No. 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, juga meminta Prabowo tak terbuai dengan pendapatan negara yang diterima dari cukai rokok saat ini. Sebab, dampak dari rokok itu sendiri justri merugikan keuangan negara.

Ia menegaskan bahwa penerimaan negara dari cukai rokok tidak sebanding dengan kerugian sosial ekonomi yang harus ditanggung akibat tingginya prevalensi merokok di Indonesia.

"Negara ini makin sadar bahwa ada sesuatu yang sangat mengkhawatirkan, adanya prevalensi merokok yang sangat tinggi dan itu diintervensi oleh industri rokok. Sehingga kita meminta Presiden Prabowo untuk menolak adanya intervensi industri rokok dalam hal apapun, termasuk menolak agar intervensi itu tidak membuat PP no. 28/2024 menjadi mangkrak," tutur Tulus dalan konferensi pers virtual, Senin (2/6/2025).

Tulus mengkritik selama ini diskursus soal pengendalian konsumsi rokok kerap digiring seolah-olah menjadi ancaman terhadap perekonomian nasional. Padahal, berdasarkan data bahwa dampak kesehatan dan kerugian sosial akibat konsumsi rokok jauh lebih besar dari penerimaan cukainya.

"Seolah-olah kalau ada pengendalian konsumsi rokok, kemudian ekonomi kita akan bangkrut, ekonomi kita akan down, dan sebagainya. Padahal justru kerugian sosial ekonomi yang dialami negara ini karena prevalensi merokoknya sangat tinggi, itu kerugian sosial ekonominya juga sangat tinggi," kata Tulus.

"Kalau pemerintah mengaku mendapatkan cukai sebesar Rp 216 triliun tahun kemarin, sebenarnya kerugian sosial dan ekonominya minimal tiga kali lipat dibanding cukai yang diperoleh. Jadi sebenarnya kita merugi," ujarnya.

Mengutip data dari BPJS Kesehatan, lanjut Tulus, negara selalu menghabiskan dana mini.al Rp37 triliun per tahun untuk membiayai penyakit-penyakit tidak menular, seperti gangguan jantung koroner, stroke, penyakit paru.

"Di mana rokok punya kontribusi signifikan di dalam sebagai trigger penyakit tersebut," ucapnya.

Baca Juga: Petani Tembakau Terancam, HKTI Tolak Kebijakan Kemasan Rokok Polos

Ia pun mendesak Presiden Prabowo Subianto agar bersikap tegas menolak segala bentuk intervensi industri rokok, termasuk dalam implementasi Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 tentang Pengamanan Zat Adiktif Produk Tembakau.

Menurutnya, keberadaan PP No. 28 Tahun 2024 menjadi angin segar dalam upaya pengendalian tembakau di Indonesia. Namun sayangnya, aturan ini terancam mandek akibat tekanan dari industri rokok yang ingin menormalkan kembali citra produk tembakau di ruang publik.

Pembatasan Iklan Rokok

PP No. 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan memang mengatur ketat mengenai penjualan rokok eceran, membatasi iklan rokok dan juga mengatur soal peringatan kesehatan pada kemasan rokok.

Aturan ini bertujuan untuk menekan konsumsi rokok guna melindungi kesehatan masyarakat.

"Pengaturan larangan penjualan rokok secara eceran adalah bagian dari upaya pengendalian dampak buruk tembakau dengan menekan konsumsinya," terang Kementerian Kesehatan pada tahun lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI