Dalih Pelestarian, DPR Ingin Budaya Betawi jadi Mata Pelajaran Siswa di Sekolah: Tak Ada Cara Lain!

Selasa, 03 Juni 2025 | 14:53 WIB
Dalih Pelestarian, DPR Ingin Budaya Betawi jadi Mata Pelajaran Siswa di Sekolah: Tak Ada Cara Lain!
ILUSTRASI--Dalih Pelestarian, DPR Ingin Budaya Betawi jadi Mata Pelajaran Siswa di Sekolah: Tak Ada Cara Lain! [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, mendorong agar Kebudayaan Betawi masuk dalam kurikulum resmi sekolah-sekolah di ibu kota. 

Usulan ini akan dimasukkan dalam proses revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi.

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, pengenalan Budaya Betawi perlu dilakukan sejak usia dini. 

Salah satu caranya adalah melalui pembelajaran formal yang terstruktur di ruang-ruang kelas.

“Makanya pemajuan Budaya Betawi harus masuk ke dalam pendidikan, dan pembelajaran formal di sekolah,” ujar Khoirudin kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).

Khoirudin menilai, pelestarian budaya tidak bisa dilepaskan dari dunia pendidikan. Menurutnya, pendidikan adalah jalur paling strategis untuk menjamin keberlangsungan nilai-nilai kebudayaan hingga lintas generasi.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, menyampaikan ucapan selamat atas perayaan hari jadi media Suara.com yang ke-11. (Foto dok, ist)
Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, menyampaikan ucapan selamat atas perayaan hari jadi media Suara.com yang ke-11. (Foto dok, ist)

“Dan itu tidak ada cara lain, kecuali masuk ke dalam pendidikan formal,” tandas Khoirudin. 

Dalam draf revisi perda yang tengah disusun, muatan lokal Betawi akan menjadi bagian dari isi pasal-pasal yang sedang dirumuskan. Harapannya, siswa Jakarta tidak hanya mengenal budaya dari luar, tetapi juga memiliki pemahaman kuat terhadap identitas kultural mereka sendiri.

“Kami akan masukkan di pasal-pasalnya,” ungkap Khoirudin.

Baca Juga: Diri di Belakang Megawati, Rocky Gerung Sebut Gibran Canggung: Wapres Kehilangan Marwah karena...

Ia menambahkan, proses penyusunan revisi perda akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk para praktisi dan tokoh budaya Betawi, untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan optimal.

“Agar mata pelajaran ini bisa diterapkan optimal,” ucapnya.

Lebih lanjut, Khoirudin juga menyoroti pentingnya penyusunan buku ajar yang relevan. 

Ia menekankan bahwa materi pembelajaran Kebudayaan Betawi harus bersumber langsung dari tokoh-tokoh yang memang hidup dan berperan dalam pelestarian budaya tersebut.

“Bukunya harus bersumber dari praktisi Kebudayaan Betawi,” pungkas dia.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengaku Pemprov DKI saat ini tengah menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Lembaga Adat Betawi. Hal itu guna menanggapi maraknya ondel-ondel di Jakarta  digunakan para pengamen. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI