Polusi Udara Jabodetabek Bisa Turun 5 Persen Lewat Penggunaan Transportasi Umum, Apakah Cukup?

Bimo Aria Fundrika | Suara.com

Kamis, 05 Juni 2025 | 13:07 WIB
Polusi Udara Jabodetabek Bisa Turun 5 Persen Lewat Penggunaan Transportasi Umum, Apakah Cukup?
Ratusan bus listrik Transjakarta berjejer di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Selasa (10/12/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Harapan terhadap kualitas udara Jabodetabek yang lebih sehat bukan lagi sebatas wacana. Pemerintah mulai menyiapkan sejumlah langkah konkret, termasuk mendorong penggunaan transportasi umum dan bahan bakar ramah lingkungan.

Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Edward Nixon Pakpahan, menyebut bahwa jika kendaraan pribadi berkurang dan kualitas bahan bakar membaik, maka polusi udara di Jabodetabek bisa turun hingga 5 persen.

“Dengan penggunaan transportasi umum, jumlah kendaraan pribadi artinya berkurang. Apabila kualitas bahan bakar kita juga bagus, sulfur sudah rendah, maka paling tidak itu dari penggunaan kendaraan umum, termasuk kendaraan umum yang elektrifikasi listrik, maka itu bisa sampai 5 persen, itu kalau hitung-hitungan dari kajian,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (4/6).

Angka 5 persen tersebut mungkin terdengar kecil. Namun dalam skala Jabodetabek, dampaknya sangat signifikan terhadap kesehatan jutaan warga.

Foto polusi udara selimuti gedung pencakar langit Jakarta. (IG @pakindro)
Foto polusi udara selimuti gedung pencakar langit Jakarta. (IG @pakindro)

Nixon menjelaskan, sektor transportasi menyumbang porsi terbesar dalam pencemaran udara. Emisi kendaraan bermotor mencakup 32–41 persen pada musim hujan dan meningkat hingga 42–57 persen pada musim kemarau.

Industri berbahan bakar batu bara menyumbang sekitar 14 persen. Sisanya berasal dari pembakaran sampah dan lahan, debu konstruksi, serta aerosol sekunder.

Sayangnya, kualitas bahan bakar kendaraan di Indonesia masih jauh dari ideal.

“Kami sampaikan informasinya bahwa untuk jenis bahan bakar bensin, di Indonesia itu kisaran sulfurnya antara 350 sampai 550 ppm, kemudian yang solar itu di kisaran hingga 1.200 ppm,” tambahnya.

Itu sebabnya, KLH mendorong kebijakan bahan bakar rendah sulfur tak hanya diterapkan di Jabodetabek, tapi juga nasional. Dukungan pemerintah daerah sangat dibutuhkan agar kebijakan ini berjalan efektif.

Di sisi lain, KLH juga menyiapkan langkah antisipatif untuk melindungi masyarakat ketika kualitas udara memburuk. Dalam aturan Peraturan Menteri LHK Nomor 14 Tahun 2020 tentang Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), masyarakat diminta mengurangi aktivitas luar ruang saat ISPU > 100 (tidak sehat), dan sebisa mungkin tetap di dalam ruangan saat ISPU > 200 (sangat tidak sehat).

Masyarakat juga disarankan menggunakan masker (N95/KN95), sementara kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta penderita gangguan pernapasan diminta tidak beraktivitas di luar. Pemerintah daerah dan swasta didorong menyediakan ruang publik bebas polusi serta mendistribusikan masker gratis atau bersubsidi.

Langkah korektif juga dilakukan lewat penegakan hukum. Deputi Penegakan Hukum KLH, Rizal Irawan, menyebut pihaknya telah menindak 116 industri pencemar udara selama 2023–2025.

“Tahun 2023 terdapat 63 badan usaha atau kegiatan yang telah ditindak, 2024 sebanyak 44, dan 2025 ada sembilan,” katanya.

Beberapa di antaranya termasuk industri peleburan logam, pembuatan tahu, tekstil, hingga pengolahan limbah B3 di wilayah Bekasi, Tangerang, Bogor, dan sekitarnya.

Rizal menegaskan penindakan dilakukan secara terintegrasi, mulai dari administratif, perdata, hingga pidana. Pendekatan ini dikenal dengan sebutan multidoor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Emisi Karbon Jet Pribadi KPU Setara Perjalanan Pesawat Komersial Keliling Bumi 45 Kali

Emisi Karbon Jet Pribadi KPU Setara Perjalanan Pesawat Komersial Keliling Bumi 45 Kali

News | Rabu, 04 Juni 2025 | 20:49 WIB

Waduh! Sempat Membaik saat Liburan, Polusi Udara Jakarta Hari Ini Terburuk Kelima di Dunia

Waduh! Sempat Membaik saat Liburan, Polusi Udara Jakarta Hari Ini Terburuk Kelima di Dunia

News | Senin, 02 Juni 2025 | 09:58 WIB

Di Jepang, Masa Depan Energi Bersih Ada di Atap Rumah dan Mobil Listrik

Di Jepang, Masa Depan Energi Bersih Ada di Atap Rumah dan Mobil Listrik

News | Jum'at, 30 Mei 2025 | 14:24 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB