Tim Medis UI Ditangkap, Dipukuli dan Dikriminalisasi Pasal Karet, Komnas HAM Desak Ini ke Polisi

Kamis, 05 Juni 2025 | 19:08 WIB
Tim Medis UI Ditangkap, Dipukuli dan Dikriminalisasi Pasal Karet, Komnas HAM Desak Ini ke Polisi
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah saat memberi keterangan. Terkait kriminalisasi terhadap aktivis mahasiswa dalam aksi May Day lalu, Komnas HAM menegaskan bahwa aksi mahasiswa yang dilakukan merupakan bagian dari demokrasi. [Suara.com/Faqih]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ketika lewat dari pintu DPR, saya dengan tim gabungan medis lainnya ketika mau pulang lewat depan SPArk di bawah flyover, dengar suara ada warga yang bilang, 'ada yang kepalanya bocor, perlu pertolongan',” kata Cho Yong Gi menuturkan kronologis saat aksi May Day 2025, kepada wartawan, Selasa 3 Juni 2025.

Sebagai petugas media Cho Yong Gi pun, mendatangi lokasi untuk memberikan pertolongan. Sesampainya di lokasi, ia melihat ada 4-5 orang yang jongkok dengan kondisi bibir yang sobek, dan ditawari bantuan medis.

Saat sedang melakukan pertolongan, Cho Yong Gi mengaku, ada pihak yang meneriakinya, sembari menghardiknya.

"Salah satu orang itu teriak, 'kamu ngapain disini?' terus dia dorong, jatuh," jelasnya.

Melihat adanya kamera di helm Cho Yong Gi, kemudian ada salah seorang berteriak memprovokasi, jika ia sebelumnya ikut melempari para aparat.

“Ada suara yang provokasi, ini yang tadi lempar-lempar gitu terus otomatis mereka langsung tangkap. Langsung ditangkap ditarik, dibanting ke bawah, dipiting lehernya dua orang diinjak, di bagian leher itu diinjak, satu sepatu di sini terus satu lagi lutut,” katanya.

"Habis itu ya dipukuli babi buta, nggak tahu siapa yang mukul, nggak tahu dari mana itu udah setelah dipukulin. Terus ada yang datang, pasang badan untuk stop pemukulan,” katanya.

Ia pun digeledah, namun tidak ditemukan barang-barang mencurigakan, selain alat medis, baju ganti, air minum.

“Itu semua disita, jadi saya pulang nggak bawa apa-apa,” ungkapnya.

Baca Juga: Demonstran Dijerat Pidana Pakai Pasal Karet, Bentuk Teror Aparat Penegak Hukum?

Cho Yong Gi juga mengaku bahwa saat itu sudah ada rekannya yang lain telah dimasukan ke dalam mobil tahanan. Ia mencoba mencegah agar rekannya tidak digelandang masuk ke dalam mobil dan berhenti mendapatkan kekerasan.

Namun bukannya berhenti, aksi pemukulan yang diterimanya malah semakin menjadi. Setelah dipukuli tanpa ampun, barulah mereka di masukan ke dalam mobil tahanan.

Sosok Cho Yong Gi Mahasiswa UI Tersangka Aksi May Day
Sosok Cho Yong Gi Mahasiswa UI yang dijadikan tersangka dalam Aksi May Day oleh polisi. Ia ditersangkakan dengan menggunakan pasal karet.

"Pas penangkapan itu kekerasannya ada, kalau pemeriksaan itu nggak ada kekerasan secara fisik langsung tapi sekitar pukul 11 malam, itu saya ada pendarahan atau mimisan sampai jam setengah satu subuh, itu masih berlangsung pemeriksaannya," jelasnya.

Usai rampung diperiksa sekitar pukul 2-3 subuh, barulah Cho bisa beristirahat. Saat pagi hari Cho Yong Gi pun dibangunkan untuk menandatangani surat hasil pemeriksaan.

Namun setelah dibaca ulang, keterangan yang diketik petugas, dengan yang diberikan olehnya sama sekali berbeda.

"Pokoknya itu nggak sesuai sama apa yang saya nyatakan dan itu menurut saya berbahaya karena saya tidak melempar, saya tidak melakukan pengerusakan tidak melakukan pemukulan, tidak macem-macem tapi di surat itu bisa jadi muncul,” ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI