Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menyatakan secara resmi bahwa penyelidikan terhadap dugaan ijazah palsu milik Joko Widodo telah dihentikan.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa hasil uji laboratorium forensik terhadap ijazah Jokowi menunjukkan kesesuaian.
Tim penyelidik melakukan analisis dengan membandingkan dokumen tersebut dengan tiga ijazah milik rekan-rekan Jokowi yang juga lulus dari Fakultas Kehutanan UGM pada periode yang sama.
Menurut Djuhandhani, hasil uji forensik tersebut memperkuat keyakinan bahwa tidak ada unsur tindak pidana dalam dokumen yang dipermasalahkan. Ia juga menegaskan bahwa penyelidikan telah dilakukan dengan metode ilmiah dan melibatkan pemeriksaan terhadap elemen-elemen visual dan fisik pada dokumen.