Suara.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menilai surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang mendesak pemakzulan terhadap Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka tidak bisa tiba-tiba langsung diproses di parlemen.
Legislator PDIP ini menilai, ada kajian yang akan dilakukan oleh pimpinan DPR RI terlebih dahulu.
"Ya, kalau ada surat dari katakanlah bapak-bapak kita yang purnawirawan soal pemakzulan, tentu DPR sebagaimana yang disampaikan sudah menerima surat tersebut dan menurut hemat saya tidak ujuk-ujuk surat yang masuk itu langsung diproses, dirapim, dari rapim ke Bamus," kata Said di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/6/2025).

Ia mengatakan, pimpinan DPR RI pasti akan melakukan kajian terlebih dahulu terhadap surat tersebut.
"Tapi tentu pimpinan DPR akan mengkaji terlebih dahulu," katanya.
Belum lagi, kata dia, DPR sendiri memiliki alat kelengkapan dewan atau AKD yang banyak.
"Karena pimpinan DPR alatnya banyak, (itu) yang pertama," pungkasnya.
Desakan Pemakzulan Gibran Bergulir ke DPR
Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI kembali mengusulkan Gibran Rakabuming Raka untuk dimakzulkan sebagai Wakil Presiden RI. Kali ini Forum Purnawirawan itu mengajukan surat kepada DPR, DPD dan MPR RI agar mempertimbangkan usulan tersebut.
Baca Juga: Respons Surat Jenderal Fachrul Razi dkk, PDIP Ungkap Celah Pemakzulan Wapres Gibran Lewat DPR
Diketahui, ada empat Jenderal (Purn) yang ikut mendesak agar Gibran dimakzulkan. Mereka adalah Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
Berdasarkan surat nomor 003/FPPTNI/V/2025 yang diterima oleh Suara.com, dituliskan jika pihak Forum Purnawirawan ini menyerahkan pandangan hukum terhadap proses politik dan hukum yang mengantarkan Gibran menjadi Wapres.
"Dengan ini kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," tulis surat dikutip Suara.com, Selasa (3/6).

Dihubungi secara terpisah, Sekretariat Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio menyampaikan, jika surat itu sudah disampaikan ke Sekretariat DPR, DPD, MPR RI pada Senin (2/6) kemarin.
Ia mengaku kalau surat tersebut telah diterima oleh orang sekretatiat DPR, DPD, dan MPR RI.
"Kemarin sudah dikirim dari Senin, Senin pagi kita sudah kirim yang terima itu dari Setjen (Sekretariat Jenderal) DPR RI kantornya Setjen DPR RI kemudian MPR dan DPD RI sudah sekaligus kita sudah data terimanya," kata Bimo kepada Suara.com.