Evaluasi Kebakaran Kapuk Muara, PSI Minta Sistem Penanggulangan Diperkuat

Senin, 09 Juni 2025 | 13:52 WIB
Evaluasi Kebakaran Kapuk Muara, PSI Minta Sistem Penanggulangan Diperkuat
Ilustrasi kebakaran. (Pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hendra mencatat ada 1.387 jiwa mengungsi di 15 unit tenda pengungsian yang telah didirikan di lokasi pengungsian.

Menurut dia, untuk makanan tersedia cukup banyak dan dibagikan juga ke warga sekitar yang tidak terdampak langsung.

"Meski demikian, masih ada beberapa kebutuhan yang perlu dipenuhi," kata dia.

Kebakaran melanda bangunan semi permanen yang berdiri di atas lahan seluas tiga hektare di Jalan Empang Damai Rawa Indah, Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (6-6-2025) siang. (Dok. warga)
Kebakaran melanda bangunan semi permanen yang berdiri di atas lahan seluas tiga hektare di Jalan Empang Damai Rawa Indah, Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (6-6-2025) siang. (Dok. warga)

Ia mengatakan pihaknya terus berupaya untuk menambah pasokan air bersih dan fasilitas sanitasi.

"Tadi sudah dikirim tambahan delapan unit WC portabel serta pompa untuk toren air bersih,” kata Hendra.

Pihaknya juga merespon cepat keluhan soal sirkulasi udara yang buruk di beberapa tenda rendah.

Ia langsung meminta pemasangan kipas angin agar suhu dan kenyamanan di dalam tenda lebih baik.

Selain itu, kebutuhan alas tidur juga menjadi perhatian karena sebagian pengungsi masih tidur beralaskan terpal.

“Kami akan upayakan bantuan alas tidur melalui BPBD, Baznas, PMI, dan juga dan tanggung jawab sosial lingkungan (TJSL) dari swasta,” tambahnya.

Baca Juga: PSI Sudah Siap, Tapi Jokowi Masih Kalkulasi: Ada Apa di Balik Keraguannya?

Pemkot Jakut juga menyiapkan posko pengaduan untuk memastikan warga tetap mendapatkan layanan dasar termasuk dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan BPJS yang hilang akibat kebakaran.

“Data mereka tetap ada di kami. Kami pastikan semuanya bisa dipulihkan agar warga tetap mendapat hak-haknya,” kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI