Tragis! Usai Kubur Jenazah Ayahnya, Sopir JakLingko di Jakut Tubruk Tiang sampai Terjepit

Senin, 02 Juni 2025 | 11:15 WIB
Tragis! Usai Kubur Jenazah Ayahnya, Sopir JakLingko di Jakut Tubruk Tiang sampai Terjepit
Tragis! Usai Kubur Jenazah Ayahnya, Sopir JakLinko di Jakut Tubruk Tiang sampai Terjepit. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kejadian tragis menimpa seorang sopir angkuta kota alias angkot JakLingko. Mobil angkutan milik pemerintah DKI Jakarta yang dibawa sang sopir menyeruduk sebuah tiang di pinggir jalan yang ada di Jalan Sunter Permai Raya, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Senin dini hari.

Tragisnya, kecelakaan itu terjadi setelah ayahanda dari sopir Jaklingko itu meninggal dunia. Imbas dari kecelakaan itu, mobil yang dikendarai oleh sopir JakLingko rusak parah. Bahkan, mobil tersebut sempat  terjepit gegara kecelakaan tunggal itu. 

Kasiops Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Gatot Sulaeman menduga jika kecelakaan itu akibat sopir angkot itu mengantuk saat mengemudi.

Meski mengalami kejadian yang nahas, Gatot Sulaeman memastikan jika tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. 

"Mobil ini melaju menabrak tiang hingga membelah bagian depan mobil. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini," beber Gatot sebagaimana dikutip dari Antara, Senin (2/6/2025).

Ilustrasi kecelakaan.  Satu keluarga tewas dalam kecelakaan maut di Lahat
Ilustrasi kecelakaan-- Kecelakaan tunggal sopir JakLinko. Mobil JakLingko menabrak tiang di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. 

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, kata dia, pada saat siang hari orang tua sopir JakLingko itu meninggal dan setelah selesai dikebumikan, dia langsung lanjut bekerja mengemudikan mobil angkotnya.

Dalam kondisi lelah disertai mengantuk, mobil yang dikendarai sopir tersebut tidak terkendali lalu menabrak tiang di pinggir Jalan Sunter Permai Raya Kecamatan Tanjung Priok.

Selanjutnya sopir langsung dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan penanganan medis.

Petugas Gulkarmat Jakut dan Kepulauan Seribu pun mengerahkan satu unit mobil penyelamatan dengan tiga personel untuk mengevakuasi mobil angkot tersebut.

Baca Juga: Masuk Bursa Caketum, Elite PPP Sebut Jokowi Disenangi Ulama: Buktinya Maruf Amin jadi Wapres

"Kami menerima informasi pukul 01.20 WIB dan langsung melakukan evakuasi. Alhamdulillah evakuasi berhasil dilakukan pukul 01.48 WIB," ujar Gatot.

Ingub soal Angkot di Jakarta

Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta beberapa waktu lalu telah mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penggunaan Angkutan Umum Massal bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta pada Setiap Hari Rabu.

Dalam Ingub itu dituliskan bahwa setiap ASN diwajibkan menggunakan moda transportasi publik saat berangkat kerja, melaksanakan tugas dinas, hingga pulang ke rumah setiap Rabu.

Adapun jenis moda transportasi l umum massal itu meliputi Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, LRT Jabodebek, KRL Jabodetabek (Commuterline), Kereta Bandara (Raillink), Bus/Angkot reguler, dan Kapal dan angkutan antar jemput karyawan/pegawai.

Instruksi tersebut diteken pada 23 April 2025 dan mulai diberlakukan pada pekan ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI