Suara.com - Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memberikan klarifikasi terkait dugaan korupsi di lingkungan Kemendikbudristek saat dirinya masih menjabat sebagai menteri.
Nadiem Makarim mengatakan, klarifikasi yang ia sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dirinya dan komitmen terhadap transparansi kepemimpinannya.
Dalam penjelasannya Nadiem mengatakan, pengadaan laptop chromebook senilai Rp 9,9 triliun yang digagas oleh pihaknya bermula saat terjadinya pandemi Covid-19. Pandemi, kata Nadiem, bukan hanya menyebabkan krisis kesehatan, tetapi juga menjadi krisis pendidikan.
“Kemendikbutristek harus melakukan mitigasi dengan secepat dan se-efektif mungkin, agar bahaya learning loss atau hilangnya pembelajaran bisa kita tekan,” kata Nadiem, di Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025).
Dirinya merasa perlu dilakukan pengadaan peralatan teknologi informasi dan komunikasi atau TIK, termasuk laptop yang disinyalir sebagai bagian dari upaya mitigasi resiko pandemi untuk memastikan pembelajaran murid-murid kita tetap berlangsung.
“Kemendikbudristek melakukan pengadaan 1,1 juta unit laptop beserta modem 3G dan proyektor untuk lebih dari 77 ribu sekolah dalam kurun waktu 4 tahun,” katanya.
“Selain mendukung pembelajaran jarak jauh, perangkat TIK itu juga menjadi alat peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan,” imbuhnya.
Hal itu juga sebagai upaya pelaksanaan asesmen nasional berbasis komputer untuk mengukur capaian pembelajaran dan juga dampak dari learning loss.
“Saya sepenuhnya menyadari bahwa dalam setiap kebijakan publik, pengawasan dan akuntabilitas adalah hal yang tidak bisa ditawar,” ujar Nadiem.
Baca Juga: Nadiem Makarim Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Chromebook Rp 9,9 Triliun, Begini Katanya
Nadiem mengaku, selama dirinya menjabat sebagai Mendikbutristek, setiap kebijakan dirumuskan dengan azas transparansi dan keadilan.
Nadiem juga mengaku jika saat ini dirinya menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung di Kejaksaan Agung.
“Penegakan hukum yang adil dan transparan adalah fondasi negara yang demokratis,” ucapnya.
Nadiem pun menyatakan, jika dirinya siap mendukung dan bekerjasama dalam memberikan keterangan dan klarifikasi jika diperlukan.
“Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan,” ujar dia.
“Saya berkomitmen untuk bersikap kooperatif demi menjernihkan persoalan ini dan menjaga kepercayaan terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama,” tambahnya.