Suara.com - Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim akhirnya buka suara terkait kasus dugaan korupsi laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun yang tengah diusut Kejaksaan Agung (Kejagung).
Nadim Makarim mengklaim jika dirinya siap untuk mendukung penyidik Kejaksaan Agung, dalam mengusut perkara dugaan korupsi tersebut. Hal itu ia katakan di depan awak media dalam keterangan persnya dengan didampingi pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, Selasa (10/6/2025).
Dalam pernyataannya, Nadiem mengatakan, dukungannya dengan cara bersikap kooperatif jika Kejagung membutuhkan keterangannya.
"Saya tidak pernah menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apapun," kata Nadiem, di The Darmawangsa Jakarta, Selasa (10/6/2025).
"Saya siap bekerjasama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan," tambah dia.
Kejagung sebelumnya, sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan laptop dalam program digitalisasi.
Sejauh ini pihak penyidik telah memeriksa 28 saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbud Ristek periode 2019-2022.
Harli mengatakan puluhan saksi itu akan terus didalami untuk menentukan tersangka dalam perkara tersebut.
"Dari 28 orang itu bahwa dalam satu minggu ini akan didalami terus untuk menentukan siapa yang paling bertanggung jawab terhadap dugaan tindak pidana ini," kata Harli, di Kejagung, dikutip Selasa (3/6/2025).
Baca Juga: Terungkap! Skandal Chromebook Rp 9,9 Triliun Kemendikbud Ristek Libatkan 5 Vendor
Meski demikian, Harli tidak mendetail soal siapa saja pihak yang telah dilakukan pemeriksaan terkait dugaan rasuah ini.
Harli juga menjelaskan, jika dari puluhan nama tersebut belum ada nama penjabat setingkat menteri yang diperiksa.
"Belum (ada nama eks Menteri dari 28 saksi yang diperiksa)," ucap Harli.
Namun, kata Harli, saat ini penyidik telah melakukan pendalam terhadap barang bukti yang telah diperoleh dalam proses penyidikan, termasuk dengan barang bukti hasil penggeledahan sebelumnya.
Berdasarkan hasil catatatn, telah ada tiga kali penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Jampidsus.
Tiga lokasi itu merupakan kediaman tiga Stafsus eks Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim yang berlokasi di Jakarta Selatan.