Kasusnya Diusut Kejagung, Nadiem Makarim: Uji Coba Chromebook bukan Masa Kepeminpinan Saya!

Selasa, 10 Juni 2025 | 12:32 WIB
Kasusnya Diusut Kejagung, Nadiem Makarim: Uji Coba Chromebook bukan Masa Kepeminpinan Saya!
Kasusnya Diusut Kejagung, Nadiem Makarim: Uji Coba Chromebook bukan Masa Kepeminpinan Saya!
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Bukan hanya itu saja operating systemnya Chrome OS itu gratis Sedangkan operating system lainnya itu berbayar, dan bisa berbayar sampai Rp1,5 sampai Rp2,5 juta tambahan,” ucapnya.

Kemudian, alasan lain pemilihan chromebook sebagai operating sistem dalam program digitalisasi untuk menghindari kegiatan belajar mengajar, baik dari sisi siswa maupun guru dari bahaya pornografi.

“Salah satu hal terpenting dari kajian tersebut adalah kontril terhadap aplikasi yang bisa ada di dalam chromebook. Kontrol terhadap aplikasi yang bisa ada di dalam chromebook ini untuk melindungi murid-murid dan guru-guru kita dari pornografi, judi online, dan digunakan untuk gaming dan lain-lain,” jelasnya.

“Jadi berbagai macam alasan di dalam kajian ini benar-benar menunjukkan kenapa ada keunggulan dari aspek chromebook dan satu klarifikasi lagi bahwa chromebook itu bisa digunakan secara offline walaupun fiturnya lumayan terbatas,” tambahnya.

Kasus Laptop di Kemendikbudristek 

Diketahui, pengadaan laptop di Kemendikbudristek senilai Rp9,9 triliun kini sedang diusut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI karena diduga berbau korupsi. Pengadaaan laptop dalam program digitalisasi itu terjadi ketika Nadiem Makarim menjabat sebagai Mendikbudristek. 

Dalam penyelidikan kasus ini, Kejagung RI telah memeriksa 28 saksi.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar sebelumnya mengatakan puluhan saksi itu akan terus didalami untuk menentukan tersangka dalam perkara tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar. (Suara.com/Faqih)
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar. (Suara.com/Faqih)

"Dari 28 orang itu bahwa dalam satu minggu ini akan didalami terus untuk menentukan siapa yang paling bertanggung jawab terhadap dugaan tindak pidana ini," kata Harli saat ditemui awak media di Kejagung, dikutip Selasa (3/6/2025).

Baca Juga: Ucapan Jokowi Terpatahkan! Gibran Ternyata Bisa Dimakzulkan Tanpa Harus Sepaket dengan Prabowo

Meski demikian, Harli tidak mendetail soal siapa saja pihak yang telah dilakukan pemeriksaan terkait dugaan rasuah ini.

Harli juga menjelaskan, jika dari puluhan nama tersebut belum ada nama penjabat setingkat menteri yang diperiksa.

"Bm (ada nama eks Menteri dari 28 saksi yang diperiksa)," ucap Harli.

Namun, kata Harli, saat ini penyidik telah melakukan pendalam terhadap barang bukti yang telah diperoleh dalam proses penyidikan, termasuk dengan barang bukti hasil penggeledahan sebelumnya.

Berdasarkan hasil catatatn, telah ada tiga kali penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Jampidsus.

Tiga lokasi itu merupakan kediaman tiga Stafsus eks Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim yang berlokasi di Jakarta Selatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI