Terima Rp 200 M dari Pengurusan Perkara, Zarof Ricar Minta Maaf ke Mahkamah Agung hingga Masyarakat

Selasa, 10 Juni 2025 | 15:23 WIB
Terima Rp 200 M dari Pengurusan Perkara, Zarof Ricar Minta Maaf ke Mahkamah Agung hingga Masyarakat
Mantan Pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar menyampaikan permintaan maaf kepada MA, Kejaksaan Agung, hingga masyarakat luas dalam persidangan yang menjadikannya sebagai terdakwa. (Antara)

Suara.com - Mantan Pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar menyampaikan permintaan maaf kepada MA, Kejaksaan Agung, hingga masyarakat luas dalam persidangan yang menjadikannya sebagai terdakwa.

Hal itu dia sampaikan dalam pleidoi atau nota pembelaannya pada kasus dugaan suap dan gratifikasi untuk memengaruhi putusan hakim dalam perkara dugaan pembunuhan Dini Sera Afrianti yang melibatkan Gregorius Ronald Tannur.

“Pada kesempatan ini saya juga meminta maaf sebesar besarnya kepada Mahkamah Agung RI, di mana saya mengabdi kurang lebih selama 33 tahun, Kejaksaan Agung RI, dan seluruh masyarakat Indonesia atas perkara yang saya alami ini dan kepada JPU, saya sampaikan terima kasih dn apresiasi setinggi tingginya,” kata Zarof di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (10/6/2025).

Dia juga meyakini nantinya majelis hakim akan memberikan putusan yang seadil-adilnya terhadap nasibnya dalam perkara ini.

Zarof juga mengatakan putusan yang akan disampaikan majelis hakim tidak dipengaruhi oleh pihak manapun.

“Pada akhirnya saya akan berusaha menghormati keputusan yang diberikan oleh majelis hakim karena sekali lagi saya sampaikan bahwa saya masih percaya dan yakin bahwa majelis hakim akan bertindak seadil adilnya, serta tidak akan terpengaruh oleh hal hal yang tidak ada di dalam fakta persidangan.” tandas dia.

Terima Rp 200 Miliar Hasil Makelar Kasus

Mantan penjabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar mengaku menerima uang hasil pengurusan perkara dalam bentuk mata uang asing senilai total Rp 200 miliar.

Hal itu disampaikan Zarof saat memberikan keterangan sebagai terdakwa dalam sidang kasus dugaan gratifikasi dan suap terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur pada perkara dugaan pembunuhan Dini Sera Afrianti.

Baca Juga: Mangkir dari Panggilan, Kejagung Cekal 3 Stafsus Nadiem Makarim

Awalnya jaksa bertanya soal uang Rp 920 miliar yang ditemukan penyidik Kejaksaan Agung dalam brangkas di rumah Zarof Ricar.

“Dari Rp 900 (miliar) sekian itu yang untuk pengurusan itu berapa?" kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/5/2025).

Penampakan pengacara Lisa Rachmat dalam sidang kasus skandal suap vonis bebas terpidana kasus pembunuhan, Gregorius Ronald Tannur. (ist)
Penampakan pengacara Lisa Rachmat dalam sidang kasus skandal suap vonis bebas terpidana kasus pembunuhan, Gregorius Ronald Tannur. (ist)

"Saya waktu itu di penyidik saya asal nyebut aja, itu hampir sekitar Rp 200 (miliar) saya bilang," jawab Zarof.

Namun, Zarof mengaku tidak ingat detail perkara yang membuatnya memiliki uang sebanyak itu. Dia bahkan menyebut tidak menyadari ada uang total Rp 920 miliar di dalam brankasnya.

"Nggak hafal, nilai uang segitu aja di dalam itu aja saya nggak tahu jumlahnya," ucap Zarof.

“Karena saking banyaknya?” tanya jaksa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI