Suara.com - Dirut PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung hari ini, Selasa (10/6/2025). Pantauan Suara.com, Iwan yang mengenakan kemeja batik berbalut dengan jaket coklat berjalan santai menuju Gedung Bundar, tempat dirinya bakal diperiksa.
Iwan terlihat datang ke Kejagung sekira pukul 09.28 WIB. Adik dari Iwan Setiawan Lukminto itu datang sembari menggunakan tas jinjing berkelir hijau army.
“Saya memenuhi panggilan saja,” kata Iwan menjawab pertanyaan wartawan, Selasa (10/6/2025).
Ia juga menjelaskan, saat kedatangannya, ia melengkapi diri dengan membawa dokumen terkait dengan perkara yang sedang dihadapinya.
“Dokumen yang diminta masih terkait dengan perkara,” ucap dia.
Iwan mengaku, dirinya tidak masalah jika harus dicegah untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Hal itu, menurutnya justru bisa mempercepat perkara yang sedang menjeratnya.
“Enggak apa-apa, ini kan untuk mempercepat ya, saya jalani saja. Saya nggak ada masalah,” ujarnya.
Iwan Kurniawan Lukminto, sebelumnya juga sempat diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit pada PT Sritex.
Adapun, pemeriksaan terhadap Iwan, kata Harli, dilakukan pada Senin (2/6/2025) lalu.
Baca Juga: Kejagung Jadwalkan Periksa Dirut PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Hari Ini
“Tentu yang bersangkutan diperiksa dalam kaitan bahwa kalau kita melihat data manajemen atau Direksi di PT Sritex, yang bersangkutan itu juga sebelum menjadi Direktur Utama pada saat ini juga berkedudukan sebagai Wakil Direktur Utama kalau tidak salah 2014 sampai 2023,” kata Harli, di Kejagung, Selasa (3/6/2025).
“Dan yang bersangkutan juga merupakan Direktur di beberapa unit usaha entitas ya, entitas unit usaha dari Sritex,” imbuh Harli.
Menurut Harli, pihak penyidik Kejaksaan sangat berkepentingan, untuk melakukan pemeriksaan terhadap Iwan. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami informasi atau keterangan terkait dengan hal-hal yang diketahui oleh Iwan terkait perkara ini.
“Bagaimana pengetahuan yang bersangkutan terhadap perkara ini dan peran dari 3 orang tersangka termasuk peran yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai Wakil Direktur Utama,” jelasnya.
Adapun, pengetahuan yang ingin diketahui oleh penyidik yakni soal mekanisme terhadap pengajuan kredit dari PT Sritex kepada bank-bank, dalam hal ini tentu bank pemerintah maupun bank daerah
“Apakah yang bersangkutan misalnya turut menyetujui atau menandatangani terhadap proses pengajuan kredit itu,” ujar Harli.