Kejagung Jadwalkan Periksa Dirut PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Hari Ini

Selasa, 10 Juni 2025 | 09:14 WIB
Kejagung Jadwalkan Periksa Dirut PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Hari Ini
Iwan Kurniawan Lukminto (Instagram/ik.lukminto)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) berencana melakukan pemeriksaan terhadap Dirut PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto pada hari ini, Selasa (10/6/2025). Iwan dipanggil atas dugaan korupsi dalam pemberian kredit PT Sritex.

“Rencananya begitu,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (10/6/2025).

Berdasarkan jadwal di Kejagung, Iwan Kurniawan bakal dipanggil oleh penyidik sekira pukul 09.00 WIB. Meski demikian, Harli belum mengetahui apakah Iwan bakal hadir dalam pemeriksaan kali ini.

“Kita tunggu aja ya, jadwalnya jam 09.00 WIB,” ucap dia.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung melakukan pencegahan terhadap Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) selaku Direktur Utama (Dirut) PT Sritex. Harli mengatakan, pencegahan terhadap Iwan dilakukan sejak 19 Mei 2025 lalu.

Adapun, pencegahan Iwan ke luar begeri buntut dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit pada PT Sritex.

“Terhadap IKL (Iwan Kurniawan Lukminto) telah dilakukan pencegahan ke luar negeri sejak 19 Mei 2025 dan akan berlaku untuk 6 bulan ke depan,” kata Harli, Minggu (8/6/2025).

Harli mengaku, pihak penyidik bakal kembali memeriksa Iwan Lukminto selalu saksi pada pekan depan. Meski demikian, tak dirinci soal hari apa ia bakal diperiksa.

“Informasi dari penyidik, terhadap yang bersangkutan, akan dilakukan pemeriksaan lanjutan pekan depan,” ucapnya.

Baca Juga: Dicekal Kejagung, Iwan Kurniawan Lukminto Bisa Susul Kakak Tersangka Kasus Sritex?

Iwan Kurniawan Lukminto sebelumnya diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit pada PT Sritex.

Adapun, pemeriksaan terhadap Iwan, kata Harli, dilakukan pada Senin (2/6/2025) lalu.

“Tentu yang bersangkutan diperiksa dalam kaitan bahwa kalau kita melihat data manajemen atau Direksi di PT Sritex, yang bersangkutan itu juga sebelum menjadi Direktur Utama pada saat ini juga berkedudukan sebagai Wakil Direktur Utama kalau tidak salah 2014 sampai 2023,” kata Harli, di Kejagung, Selasa (3/6/2025).

“Dan yang bersangkutan juga merupakan Direktur di beberapa unit usaha entitas ya, entitas unit usaha dari Sritex,” imbuh Harli.

Menurut dia, pihak penyidik Kejaksaan sangat berkepentingan, untuk melakukan pemeriksaan terhadap Iwan. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami informasi atau keterangan terkait dengan hal-hal yang diketahui oleh Iwan terkait perkara ini.

“Bagaimana pengetahuan yang bersangkutan terhadap perkara ini dan peran dari 3 orang tersangka termasuk peran yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai Wakil Direktur Utama,” jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI