Pemerintah Pusat Bolehkan Pejabat Rapat di Hotel, DPRD DKI: Tunggu Aturan Resmi

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 10 Juni 2025 | 12:45 WIB
Pemerintah Pusat Bolehkan Pejabat Rapat di Hotel, DPRD DKI: Tunggu Aturan Resmi
Ilustrasi hotel. Pemerintah mengizinkan pemda menggelar rapat di hotel. (Freepik)

Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta merespons rencana pemerintah pusat yang membuka peluang bagi instansi pemerintahan menggelar rapat di hotel.

Sekretaris Komisi A DPRD DKI, Mujiyono, menilai kebijakan tersebut merupakan langkah yang bijak, asalkan diiringi pengawasan dan regulasi yang ketat.

Politisi Partai Demokrat itu mengatakan bahwa pelonggaran aturan tersebut dapat berdampak besar pada pemulihan ekonomi, terutama bagi sektor perhotelan, restoran, UMKM, usaha perjalanan, hingga industri pendukung lainnya.

"Bukan hanya bagi hotel tapi ada efek berantai bagi perekonomian Jakarta secara keseluruhan,” ujar Mujiyono kepada wartawan, Selasa (10/6/2025).

Namun, ia menegaskan bahwa pelaksanaan kebijakan ini harus tetap mengedepankan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas anggaran.

“Agar penggunaan anggaran tetap sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi,” ujarnya.

Mujiyono mengakui bahwa hingga saat ini belum ada instruksi atau regulasi resmi dari pemerintah pusat yang menjadi acuan bagi pemerintah daerah. Meski demikian, ia optimistis arahan Presiden Prabowo Subianto akan segera diikuti oleh kebijakan formal.

Menurutnya, payung hukum resmi sangat dibutuhkan agar pemerintah daerah tidak ragu dalam menerapkan kebijakan tersebut.

Selain itu, langkah ini dinilai mendesak karena banyak sektor ekonomi, khususnya perhotelan, terdampak cukup parah akibat pembatasan aktivitas pemerintahan di hotel selama beberapa waktu terakhir.

baca juga

"Kita tunggu saja aturan resminya," tandasnya.

Didukung Komisi II

Sebelumnya Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong mendukung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengizinkan kembali pemerintah daerah (pemda) menggelar ragam kegiatan hingga rapat di hotel dan restoran sepanjang tidak bermewah-mewahan.

Sebaliknya, lanjut dia, kebijakan itu lebih dimaksudkan untuk menggerakkan roda perekonomian di daerah tersebut.

"Bagi daerah yang sumber pendapatan utamanya dari sektor perhotelan dan memiliki APBD yang cukup, dipersilakan untuk mengadakan kegiatan pemda di hotel, sepanjang kegiatannya tidak bermewah-mewah," kata Bahtra dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.

Bahtra mengatakan hal tersebut dimungkinkan sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Otonomi Daerah bahwa setiap daerah memiliki kewenangan tertentu untuk mengambil kebijakan terbaik sesuai kebutuhan daerah dan masyarakat setempat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Rekomendasi Mobil Bekas Terbaik untuk Usaha: Murah, Kuat, dan Bikin Untung!

5 Rekomendasi Mobil Bekas Terbaik untuk Usaha: Murah, Kuat, dan Bikin Untung!

Lifestyle | Sabtu, 07 Juni 2025 | 11:09 WIB

KPPU Ungkap Potensi Monopoli Tokopedia-TikTok, Harga Barang Terancam Naik dan Rugikan UMKM

KPPU Ungkap Potensi Monopoli Tokopedia-TikTok, Harga Barang Terancam Naik dan Rugikan UMKM

Tekno | Jum'at, 06 Juni 2025 | 19:03 WIB

Menteri UMKM Pastikan Bakal Awasi Peralihan Penjualan Tokopedia-Tiktok Shop

Menteri UMKM Pastikan Bakal Awasi Peralihan Penjualan Tokopedia-Tiktok Shop

Bisnis | Kamis, 05 Juni 2025 | 21:58 WIB

Integrasi Tokopedia-TikTok Shop Dorong UMKM Naik Kelas di Tengah Perlambatan Ekonomi

Integrasi Tokopedia-TikTok Shop Dorong UMKM Naik Kelas di Tengah Perlambatan Ekonomi

Bisnis | Kamis, 05 Juni 2025 | 14:31 WIB

Komisi C DPRD DKI Jakarta Pacu Kesejahteraan Pelaku UMKM Lewat Berbagai Program

Komisi C DPRD DKI Jakarta Pacu Kesejahteraan Pelaku UMKM Lewat Berbagai Program

News | Kamis, 05 Juni 2025 | 07:15 WIB

Terkini

Review Film Get Out: Saat Rasisme Dikemas Menjadi Teror yang Mencekam

Review Film Get Out: Saat Rasisme Dikemas Menjadi Teror yang Mencekam

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 19:00 WIB

3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia

3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 18:58 WIB

Kementan Ungkap Dugaan Penipuan Beras Fortifikasi, 25 Merek Jadi Temuan

Kementan Ungkap Dugaan Penipuan Beras Fortifikasi, 25 Merek Jadi Temuan

Video | Rabu, 16 September 2026 | 18:55 WIB

Bahlil Masa Bodo Purbaya di-Reshuffle: Itu Hak Presiden!

Bahlil Masa Bodo Purbaya di-Reshuffle: Itu Hak Presiden!

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 18:50 WIB

Ada Struktur Bayangan di ATR/BPN! Diisi Orang Kepercayaan Nusron Diduga untuk Ngepul Hasil Suap

Ada Struktur Bayangan di ATR/BPN! Diisi Orang Kepercayaan Nusron Diduga untuk Ngepul Hasil Suap

News | Rabu, 16 September 2026 | 18:50 WIB

Gagal Bayar Bunga Obligasi, Fitch Turunkan Peringkat Utang Pos Indonesia Jadi C

Gagal Bayar Bunga Obligasi, Fitch Turunkan Peringkat Utang Pos Indonesia Jadi C

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 18:46 WIB

Anti Sumpek dan Lengket, Ini 4 Andalan Moisturizer Lotion untuk Kunci Hidrasi Wajah

Anti Sumpek dan Lengket, Ini 4 Andalan Moisturizer Lotion untuk Kunci Hidrasi Wajah

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 18:45 WIB

Tepis Isu Abaikan Komnas HAM, Ketua Komisi XIII DPR Pastikan Anggaran Justru Ditambah

Tepis Isu Abaikan Komnas HAM, Ketua Komisi XIII DPR Pastikan Anggaran Justru Ditambah

News | Rabu, 16 September 2026 | 18:44 WIB

Karhutla Tak Pilih Korban, 4 Tokoh Lintas Agama Bicara Soal Menjaga Alam

Karhutla Tak Pilih Korban, 4 Tokoh Lintas Agama Bicara Soal Menjaga Alam

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 18:39 WIB

Nekat Beroperasi Tanpa SLHS, Penutupan 1.999 Dapur MBG Dinilai Cermin Kegagalan Perencanaan

Nekat Beroperasi Tanpa SLHS, Penutupan 1.999 Dapur MBG Dinilai Cermin Kegagalan Perencanaan

News | Rabu, 16 September 2026 | 18:34 WIB

×