"Itu kemarin yang sudah digeledah, yang sudah ada dua berjenis kelamin perempuan dan satu laki-laki," kata Harli, di Kantornya, Kamis (5/6/2025).
Harli mengaku, pencegahan dilakukan lantaran ketiga stafsus tersebut sempat mangkir dalam pemanggilan kali pertama sebagai saksi.
“Sudah dijadwal bahwa tiga orang ini tidak menghadiri, tidak hadir dalam pemeriksaan yang sudah dijadwal kemarin dan dua hari yang lalu," ujarnya.
Sehingga, lanjut Harli, pencegahan ini dilakukan supaya ketiganya kooperatif, mau memenuhi panggilan dari pihak Kejaksaan Agung.
Adapun, pemanggilan kedua terhadap tiga orang stafsus ini bakal dilakukan pada pekan depan.
"Seperti yang sudah kami sampaikan penyidik mempertimbangkan untuk melakukan upaya cegah tangkal (cekal) terhadap yang bersangkutan itu sudah dilakukan per tanggal 4 Juni 2025," jelasnya.
Kejagung juga telah memeriksa 28 saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbud Ristek periode 2019-2022.
Harli mengatakan bahwa puluhan saksi itu akan terus didalami untuk kemudian ditentukan tersangka dalam perkara tersebut.
"Dari 28 orang itu bahwa dalam satu minggu ini akan didalami terus untuk menentukan siapa yang paling bertanggung jawab terhadap dugaan tindak pidana ini," kata Harli, Selasa 3 Juni 2025.
Baca Juga: Nadiem Sebut Libatkan Jamdatun di Proyek Laptop Rp 9,9 Triliun, Kejagung Bilang Begini
Meski demikian, Harli tidak mendetailkan pihak mana saja yang telah menjalani pemeriksaan terkait dugaan rasuah ini.
Harli juga menjelaskan bahwa dari puluhan nama tersebut belum ada nama penjabat setingkat menteri yang bakal diperiksa.
"Belum (ada nama eks Menteri dari 28 saksi yang diperiksa)," ucap Harli.