Mahfud MD Bongkar Syarat Gibran Bisa Dimakzulkan Sendiri Tanpa Presiden, Begini Penjelasannya

Bangun Santoso | Suara.com

Rabu, 11 Juni 2025 | 11:47 WIB
Mahfud MD Bongkar Syarat Gibran Bisa Dimakzulkan Sendiri Tanpa Presiden, Begini Penjelasannya
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. (Bidik layar video)

Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa presiden atau wakil presiden bisa diberhentikan, dijatuhkan atau dimakzulkan secara sendiri-sendiri.

Hal itu ditegaskan Mahfud MD menanggapi munculnya usulan dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang sudah melayangkan surat kepada DPR dan MPR. Penjelasan Mahfud ini disiarkan dalam siniar kanal YouTube Mahfud MD Official, Rabu (11/6/2025).

Dalam penjelasannya, Mahfud menyatakan bahwa argumentasi hukum dari Forum Purnawirawan TNI itu kuat.

"Karena apa? Karena untuk kalau istilah konstitusi itu ya, pasal 7 A hasil amandemen, Presiden dan atau Wakil Presiden dapat diberhentikan dalam masa jabatannya apabila diduga terlibat lima hal," ujar Mahfud.

"Empat hal pelanggaran hukum, satu hal perbuatan tercela, satu hal lagi keadaan," tambah dia.

Pelanggaran hukum itu meliputi pengkhianatan terhadap negara atau Pancasila dan NKRI. Kedua terlibat korupsi, penyuapan, kemudian kejahatan berat yang diancam dengan hukuman penjara lima tahun ke atas.

Selanjutnya perbuatan tercela. Perbuatan tercela yakni yang dapat merendahkan martabat, perilaku maupun tutur kata.

Mahfud kemudian mencontohkan di mana kepala pemerintahan di Thailand pernah dimakzulkan atau diberhentikan karena dinilai melakukan perbuatan tercela.

"Meski baru menang pemilu, karena apa, masa ikut lomba bersama rakyat kecil hura-hura, kemudian kamu menang dan menerima hadiah itu dengan bangga, dipecat. Jadi perbuatan tercela itu fleksibel, tergantung pada situasi politik," jelas Mahfud.

Mahfud lebih lanjut mengatakan, sejatinya prosedur untuk menjatuhkan presiden atau wakil presiden sudah dipersulit. Namun, Mahfud mengingatkan bahwa hukum adalah produk politik, meski dipersulit dengan syarat yang berat, tetapi jika situasi politik berubah, maka menjatuhkan presiden atau wakil presiden bisa saya menjadi mudah melakukannya.

Selanjutnya terkait argumentasi hukum pemakzulan Gibran dari Forum Purnawirawan TNI seperti putusan MK 90, kepantasan seorang wapres, ketiga terkait moral dan etika serta kasus fufufafa hingga terkait dugaan korupsi keluarga Joko Widodo.

Terkait itu, Mahfud menegaskan argumentasi itu bisa menjadi alasan pemakzulan apabila bisa dibuktikan. Menurut dia, yang paling gampang adalah terkait dugaan korupsi bisa menjadi argumen kuat untuk pemakzulan.

"Korupsi, pengkhianatan, negara, penyuapan. Sebagai syarat tadi ya. Makanya nyambung dengan korupsi tadi. Bisa. Bisa. Kenapa? Karena dia keluarganya Joko Widodo dan keluarganya. Makanya Gibran ke keluarganya," tambah Mahfud.

Cerminan Negara Demokrasi

Wapres Gibran Rakabuming Raka hingga saat ini belum memiliki partai politik untuk tempatnya bernaung. [Ist]
Wapres Gibran Rakabuming Raka. [Ist]

Sebelumnya, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Al Muzzammil Yusuf menilai usulan pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka merupakan cerminan negara demokrasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Purnawirawan TNI Desak Pemakzulan Gibran, Benarkah Prabowo Diam-diam Berubah Sikap?

Purnawirawan TNI Desak Pemakzulan Gibran, Benarkah Prabowo Diam-diam Berubah Sikap?

News | Selasa, 10 Juni 2025 | 22:08 WIB

Kencang Desakan Pemakzulan Gibran, Analis Bongkar Alasan Prabowo Dekati Megawati Lewat Sufmi Dasco

Kencang Desakan Pemakzulan Gibran, Analis Bongkar Alasan Prabowo Dekati Megawati Lewat Sufmi Dasco

News | Selasa, 10 Juni 2025 | 16:43 WIB

Gibran Muncul di Tengah Isu Pemakzulan, Bagi-bagi Susu di Kapuk Muara

Gibran Muncul di Tengah Isu Pemakzulan, Bagi-bagi Susu di Kapuk Muara

News | Selasa, 10 Juni 2025 | 06:56 WIB

Konstitusi Memungkinkan Gibran Dimakzulkan, Pakar Jelaskan Prosesnya

Konstitusi Memungkinkan Gibran Dimakzulkan, Pakar Jelaskan Prosesnya

News | Senin, 09 Juni 2025 | 18:07 WIB

Ucapan Jokowi Terpatahkan! Gibran Ternyata Bisa Dimakzulkan Tanpa Harus Sepaket dengan Prabowo

Ucapan Jokowi Terpatahkan! Gibran Ternyata Bisa Dimakzulkan Tanpa Harus Sepaket dengan Prabowo

News | Senin, 09 Juni 2025 | 16:06 WIB

Sikap Resmi PKS Terkait Usulan Pemakzulan Gibran, Hormati Dinamika Politik

Sikap Resmi PKS Terkait Usulan Pemakzulan Gibran, Hormati Dinamika Politik

News | Minggu, 08 Juni 2025 | 16:25 WIB

Soal Pemakzulan Gibran, PKS Akui Akan Terlibat Jika Sesuai Konstitusional

Soal Pemakzulan Gibran, PKS Akui Akan Terlibat Jika Sesuai Konstitusional

News | Sabtu, 07 Juni 2025 | 13:32 WIB

Terkini

Heboh! Di Sini Calon Politisi Perempuan Diminta Layanan Seks demi Tiket Pemilu

Heboh! Di Sini Calon Politisi Perempuan Diminta Layanan Seks demi Tiket Pemilu

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 23:13 WIB

Info A1: Perang Lawan Iran karena Kebodohan Trump Ditipu Lobi Israel dan Tokoh Media AS

Info A1: Perang Lawan Iran karena Kebodohan Trump Ditipu Lobi Israel dan Tokoh Media AS

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 23:04 WIB

Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur

Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:47 WIB

Fatia Maulidiyanti Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Fatia Maulidiyanti Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:36 WIB

Pejabat Militer Israel Bongkar Detik-detik Ali Larijani Dihabisi di Rumah Aman

Pejabat Militer Israel Bongkar Detik-detik Ali Larijani Dihabisi di Rumah Aman

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:21 WIB

Gelar Doa Bersama, Fatia Maulidiyanti Tuntut Negara Agar Kasus Andrie Yunus Mendapat Jalan Terang

Gelar Doa Bersama, Fatia Maulidiyanti Tuntut Negara Agar Kasus Andrie Yunus Mendapat Jalan Terang

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:21 WIB

Iran Balas Operasi Gabungan, Rudal Hantam Kota Israel dan Pangkalan Amerika Serikat

Iran Balas Operasi Gabungan, Rudal Hantam Kota Israel dan Pangkalan Amerika Serikat

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:11 WIB

Ring 1 Iran Disusupi Mossad? Foto Misterius Picu Isu Operasi Rahasia Dugaan Tewasnya Ali Larijani

Ring 1 Iran Disusupi Mossad? Foto Misterius Picu Isu Operasi Rahasia Dugaan Tewasnya Ali Larijani

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:11 WIB

Menteri ESDM Jamin BBM, LPG, dan Listrik Tetap Aman Jelang Lebaran

Menteri ESDM Jamin BBM, LPG, dan Listrik Tetap Aman Jelang Lebaran

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:07 WIB

Dirut Jasa Marga Imbau Pemudik Pakai Aplikasi Travoy, Bisa Cek Lalu Lintas Real Time

Dirut Jasa Marga Imbau Pemudik Pakai Aplikasi Travoy, Bisa Cek Lalu Lintas Real Time

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 21:55 WIB