Syarat Pemakzulan Gibran Disebut Kuat, Mahfud MD Beberkan Alur Impeachment dari DPR hingga MPR

Bangun Santoso | Suara.com

Rabu, 11 Juni 2025 | 14:20 WIB
Syarat Pemakzulan Gibran Disebut Kuat, Mahfud MD Beberkan Alur Impeachment dari DPR hingga MPR
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD saat memberi keterangan kepada wartawan ditemui di UGM, Kamis (20/2/2025). [Hiskia/Suarajogja.id]

Suara.com - Usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus menuai sorotan publik. Terkini, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD blak-blakan membahas pemakzulan tersebut.

Dikutip dari siniar yang tayang di kanal YouTube Mahfud MD Official, Rabu (11/6/2025), Mahfud MD awalnya memberikan penjelasan bahwa argumentasi hukum dari usulan pemakzulan Gibran yang dilayangkan Forum Purnawirawan TNI adalah kuat.

Bahwa pemakzulan presiden atau wakil presiden bisa dilakukan apabila memenuhi sejumlah syarat. Pemakzulan itu juga bisa dilakukan sendiri-sendiri alias tidak satu paket dengan Presiden atau Wapres.

Beberapa poin argumentasi hukum yang menjadi dasar usulan pemakzulan Gibran itu adalah terkait putusan MK 90, kepantasan seorang wapres, terkait moral dan etika serta kasus fufufafa hingga soal dugaan korupsi keluarga Joko Widodo (Jokowi).

Dalam penjelasannya, Mahfud menyebut argumentasi soal korupsi sejatinya menjadi yang paling mudah, asalkan bisa dibuktikan secara hukum. Hal itu bisa dilakukan karena Gibran termasuk dalam keluarga Jokowi.

"Laporan-laporan tentang dia sudah masuk ke KPK, tapi gak ada follow up," kata Mahfud.

Kemudian terkait pelanggaran etika. Mahfud menyebut, dugaan pelanggaran etika muncul dari proses penetapan Gibran sebagai calon presiden, dan itu sudah terbukti secara sah dan meyakinkan. Prosesnya melanggar etika itu menurut Mahfud sesuai dengan keputusan MKMK.

"Tetapi karena keputusannya sudah putusan finalnya sudah selesai, maka cacat moralnya itu sudah dibuktikan oleh keputusan MKM yang kemudian memberi sanksi kepada semua hakim MK. Iya. Yang satu paling berat itu diberhentikan dari ketua. Yang lain ada teguran berat, teguran ringan dan sebagainya," terang Mahfud.

"Kemudian kalau fufufafa. Kalau itu benar diungkap dan benar itu menyangkut Gibran, itu sudah jadi alasan yang sangat kuat untuk itu (pemakzulan)," tambah Mahfud.

Pemakzulan Tidak Mudah, Tapi Bisa Dilakukan

Meski begitu, Mahfud kembali menegaskan bahwa proses pemberhentian atau pemakzulan Gibran tidaklah mudah. Memerlukan proses panjang dan berliku.

"Itu bisa, tetapi itu kan tidak mudah," ucap Mahfud.

Ia kemudian menjelaskan terkait syarat pemakzulan. Di mana syaratnya harus melalui beberapa lembaga.

Begitu surat usulan masuk, pertama harus diproses di internal DPR. Di mana pimpinan DPR akan membuat disposisi agar usulan itu dibahas kepada komisi terkait dan direspons oleh fraksi-fraksi.

Kemudian bila berlanjut, maka syarat selanjutnya adalah melalui sidang paripurna DPR. Di mana syarat minimal anggota yang hadir dalam paripurna itu adalah 2/3.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gibran Dorong Pembelajaran AI, Mendikdasmen Malah Sebut Kecerdasan Buatan Bikin Manusia Culas

Gibran Dorong Pembelajaran AI, Mendikdasmen Malah Sebut Kecerdasan Buatan Bikin Manusia Culas

News | Rabu, 11 Juni 2025 | 13:56 WIB

Mahfud MD Bongkar Syarat Gibran Bisa Dimakzulkan Sendiri Tanpa Presiden, Begini Penjelasannya

Mahfud MD Bongkar Syarat Gibran Bisa Dimakzulkan Sendiri Tanpa Presiden, Begini Penjelasannya

News | Rabu, 11 Juni 2025 | 11:47 WIB

Putri Anies Baswedan Tembus Universitas Harvard Jalur Beasiswa, Dibandingkan dengan Anak Jokowi

Putri Anies Baswedan Tembus Universitas Harvard Jalur Beasiswa, Dibandingkan dengan Anak Jokowi

Entertainment | Rabu, 11 Juni 2025 | 10:53 WIB

Imbas Prabowo dan Megawati Makin Lengket: Gibran Terancam jadi Wapres Seremonial?

Imbas Prabowo dan Megawati Makin Lengket: Gibran Terancam jadi Wapres Seremonial?

News | Selasa, 10 Juni 2025 | 18:46 WIB

Ekspresi Gibran Dinasihati Cak Imin soal Tambang dan Lingkungan Disebut Bebal

Ekspresi Gibran Dinasihati Cak Imin soal Tambang dan Lingkungan Disebut Bebal

Entertainment | Selasa, 10 Juni 2025 | 18:21 WIB

Kencang Desakan Pemakzulan Gibran, Analis Bongkar Alasan Prabowo Dekati Megawati Lewat Sufmi Dasco

Kencang Desakan Pemakzulan Gibran, Analis Bongkar Alasan Prabowo Dekati Megawati Lewat Sufmi Dasco

News | Selasa, 10 Juni 2025 | 16:43 WIB

Jelang 2029: Jokowi dan Gibran Pisah Partai, Strategi Jitu Rebut Kursi Presiden?

Jelang 2029: Jokowi dan Gibran Pisah Partai, Strategi Jitu Rebut Kursi Presiden?

News | Selasa, 10 Juni 2025 | 16:11 WIB

Terkini

Iran Kirim Proposal Negosiasi Baru, Trump Malah Siapkan Pasukan Darat di Selat Hormuz

Iran Kirim Proposal Negosiasi Baru, Trump Malah Siapkan Pasukan Darat di Selat Hormuz

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:57 WIB

Biaya Perang Iran Tembus Rp1600 T, Warga AS Bayar Mahal: Rp8 Juta per Bulan per Rumah

Biaya Perang Iran Tembus Rp1600 T, Warga AS Bayar Mahal: Rp8 Juta per Bulan per Rumah

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:52 WIB

Pentagon Dituding Bohong! Biaya Perang AS vs Iran Tembus Rp1.600 Triliun

Pentagon Dituding Bohong! Biaya Perang AS vs Iran Tembus Rp1.600 Triliun

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:45 WIB

Balas Ancaman Trump, Panglima Militer Tegaskan Jari Tentara Iran Sudah di Pelatuk

Balas Ancaman Trump, Panglima Militer Tegaskan Jari Tentara Iran Sudah di Pelatuk

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:32 WIB

Geger! Hacker 15 Tahun Bobol Basis Data Nasional, Pemerintah Prancis Kelimpungan

Geger! Hacker 15 Tahun Bobol Basis Data Nasional, Pemerintah Prancis Kelimpungan

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:25 WIB

Sempat Bikin Geger, Kini Amien Rais Hapus Video Fitnah yang Singgung Prabowo dan Seskab Teddy

Sempat Bikin Geger, Kini Amien Rais Hapus Video Fitnah yang Singgung Prabowo dan Seskab Teddy

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:24 WIB

Modus Dua Sejoli Jadi Atlet NBA, Tipu Banyak Korban hingga Raup Rp56 Miliar

Modus Dua Sejoli Jadi Atlet NBA, Tipu Banyak Korban hingga Raup Rp56 Miliar

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:18 WIB

Donald Trump Tantrum Dikritik Kanselir Merz, 5000 Pasukan AS Ditarik dari Jerman

Donald Trump Tantrum Dikritik Kanselir Merz, 5000 Pasukan AS Ditarik dari Jerman

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:10 WIB

Qodari Sayangkan Amien Rais Jadi Korban Hoaks Terkait Teddy Indra Wijaya

Qodari Sayangkan Amien Rais Jadi Korban Hoaks Terkait Teddy Indra Wijaya

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:06 WIB

Biarawati Diserang Orang Yahudi di Yerusalem, Kekerasan Anti-Kristen di Israel Kian Parah

Biarawati Diserang Orang Yahudi di Yerusalem, Kekerasan Anti-Kristen di Israel Kian Parah

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:00 WIB