“Nah tetapi, di dalam barang bukti elektronik yang sudah dibaca, dikaji, didalami oleh penyidik, inilah yang terus dipertanyakan kepada yang bersangkutan,” ungkapnya.
Meski demikian, hingga saat ini penyidik masih terus mengumpulkan bukti, agar perkara ini menjadi terang benderang.
“Penyidik akan terus berupaya mengumpulkan bukti-bukti sebanyak mungkin ya, supaya membuat terang dari tindak pidana ini. Saya kira begitu, terkait dengan saksi yang diperiksa,” pungkasnya.
Pencekalan
Kejaksaan Agung, sebelumnya juga telah melakukan pencegahan terhadap Fiona. Selain dirinya, kedua stafsus Nadiem lainnya ikut dilakukan pencegahan untuk melakukan bepergian ke luar negeri.

Pencegahan dilakukan buntut dugaan korupsi digitalisasi lewat pengadaan laptop di lingkungan Kemendibudristek periode 2019-2022.
Adapun dua stafsus Nadiem selain Fiona, yakni Jurist Tan (JT), serta Ibrahim Arief (IA).
"Itu kemarin yang sudah digeledah, yang sudah ada dua berjenis kelamin perempuan dan satu laki-laki," kata Harli, di Kantornya, Kamis (5/6/2025).
Harli mengaku, pencegahan dilakukan lantaran ketiga orang ini stafsus sempat mangkir dalam pemanggilan kali pertama sebagai saksi.
Baca Juga: Kasusnya Diusut Kejagung, Nadiem Makarim: Uji Coba Chromebook bukan Masa Kepeminpinan Saya!
“Sudah dijadwal bahwa tiga orang ini tidak menghadiri, tidak hadir dalam pemeriksaan yang sudah dijadwal kemarin dan dua hari yang lalu," ujarnya.
Sehingga, lanjut Harli, pencegahan ini dilakukan supaya ketiganya kooperatif, mau memenuhi panggilan dari pihak Kejaksaan Agung.