Imbas Hapus PR Siswa, DPR Skakmat Dedi Mulyadi: Jangan sampai Kebijakan Populis Kebiri Guru

Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Rabu, 11 Juni 2025 | 18:43 WIB
Imbas Hapus PR Siswa, DPR Skakmat Dedi Mulyadi: Jangan sampai Kebijakan Populis Kebiri Guru
ILUSTRASI--Imbas Hapus PR Siswa, DPR Skakmat Dedi Mulyadi: Jangan sampai Kebijakan Populis Kebiri Guru. [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/bar]

Suara.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani merespons kebijakan kontroversial Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menghapus pekerjaan rumah (PR) bagi siswa.

Lalu menilai pemberian PR merupakan bagian dari strategi pembelajaran yang menjadi kewenangan guru, bukan kepala daerah.

“Guru adalah pihak yang paling memahami kebutuhan dan karakteristik siswanya. Karena itu, keputusan untuk memberikan PR atau tidak seharusnya diserahkan kepada guru, bukan dibatasi secara sepihak oleh kepala daerah,” kata Lalu Ari kepada wartawan, Rabu (11/6/2025).

Ia mengingatkan, bahwa pendidikan bersifat kontekstual, dan strategi belajar seperti PR bisa jadi relevan untuk sebagian siswa dalam menguatkan pemahaman materi. 

“Tidak semua siswa punya kondisi belajar yang sama di rumah. Ada yang butuh penguatan lewat PR, ada juga yang tidak. Di sinilah pentingnya diskresi guru dalam menentukan metode belajar yang paling sesuai,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani. (Suara.com/Lilis Varwati)
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani. (Suara.com/Lilis Varwati)

Lalu menilai bahwa semangat untuk menciptakan suasana belajar yang menyenangkan memang baik, namun jangan sampai mengabaikan prinsip-prinsip pedagogi dan profesionalitas guru.

“Kami di Komisi X mendukung inovasi dalam dunia pendidikan, tapi inovasi itu harus tetap berpijak pada keilmuan dan masukan para praktisi pendidikan. Jangan sampai kebijakan populis justru mengebiri otonomi profesional guru,” katanya.

Lalu juga mendorong pemerintah pusat, khususnya Kemendikdasmen untuk memberikan pedoman yang lebih jelas soal batasan kewenangan kepala daerah dalam membuat kebijakan pendidikan di daerah.

Selain penghapusan PR, ia juga menyoroti pemberlakuan jam masuk sekolah pukul 06.30 bagi siswa di Jawa Barat. 

Menurutnya, sebaiknya Dedi berkonsultasi dengan Kemendikdasmen terkait aturan pendidikan yang akan diterapkan.

Ketua DPW PKB itu menegaskan bahwa pemerintah pusat dalam hal ini Kemendikdasmen sudah membuat aturan untuk semua pelayanan pendidikan. Jadi, jangan sampai kebijakan kepala daerah menabrak peraturan yang telah ditetapkan.

"Sebaiknya dikomunikasikan dengan Kemendikdasmen, sehingga tidak menimbulkan gejolak dan tidak ada aturan yang ditabrak," pungkasnya.

Diketahui, Dedi Mulyadi tak pernah luput dari sorotan publik terkait sejumlah kebijakan yang diberlakukannya setelah menjadi Gubernur Jabar. Setelah program barak militer untuk siswa-siswa yang dianggap 'nakal', Dedi Mulyadi kekinian mengeluarkan kebijakan untuk menghapus pekerjaan rumah alias PR untuk para murid.

Kebijakan anyar itu disampaikan oleh Dedi Mulyadi melalui video singkat yang diunggahnya di akun TikTok resmi, @dedimulyadiofficial. Selain menghapus PR, Dedi Mulyadi meminta agar siswa masuk ke sekolah pukul 06.00 pagi. 

Pada mulanya, Dedi Mulyadi menyebutkan bahwa anak-anak sekolah harus memulai kegiatan belajar pukul 6.30 pagi. Peraturan tersebut rencananya akan diterapkan mulai tahun ajaran baru 2025/2026 yang akan berlangsung pada 14 Juli 2025.

"Saya sampaikan bahwa di tahun ajaran baru 2025/2026 yang akan datang, sekolah di Jawa Barat dimulai pukul 6.30 pagi. Sekali lagi sekolah di Jawa Barat dimulai pukul 6.30," kata Dedi Mulyadi.

Tak hanya itu, Dedi Mulyadi juga meminta agar para pelajar memiliki jam malam. Mantan Bupati Purwakarta tersebut sebelumnya mengatakan untuk memberlakukan peraturan jam malam, di mana para pelajar tidak boleh beraktivitas atau keluar rumah di atas pukul 9 malam.

Oleh karena itu, pekerjaan rumah atau PR yang biasanya ditugaskan kepada para siswa dapat dihapus. Sehingga para pelajar tidak bisa memakai alasan untuk mengerjakan PR agar keluar rumah pada malam hari.

"Nah selanjutnya, karena anak-anak tidak boleh keluar rumah lebih dari jam 9 tanpa pendampingan, tanpa keperluan yang mendesak yang didasarkan pada izin orang tuanya, maka pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana untuk menghapus pekerjaan rumah bagi anak-anak sekolah," sambung Dedi Mulyadi.

Namun, bukan berarti para pelajar tidak diberikan tugas tambahan untuk belajar. PR tersebut dapat diganti sebagai tugas sekolah yang bisa dikerjakan saat masih di sekolah.

Dedi Mulyadi. (Dok. KDM CHannel/Youtube)
Dedi Mulyadi. (Dok. KDM CHannel/Youtube)

"Seluruh pekerjaan sekolah dikerjakan di sekolah. Tugas-tugas sekolah dikerjakan di sekolah, tidak dibawa menjadi beban di rumah," jelas Dedi Mulyadi.

Lelaki yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) tersebut berharap anak-anak dapat beristirahat di rumah dan melakukan kegiatan yang lebih bermanfaat, seperti membantu kedua orang tua.

"Di rumah, anak-anak itu relax, baca buku, berolahraga, fokus membantu kedua orang tuanya, meringankan beban-beban kerjaannya, kemudian belajar membereskan rumah, cuci piring, perempuan belajar masak, ngepel, dan berbagai kegiatan lainnya yang bermanfaat," imbuh Dedi Mulyadi lagi.

Selain itu, para pelajar juga dapat memanfaatkan waktu luang tersebut untuk menambah ilmu dengan mengikuti les.

"Kemudian bisa mengikuti les musik, les bahasa Inggris, les matematika, les fisika, dan berbagai kegiatan yang bermanfaat," ucapnya lagi.

Dedi Mulyadi percaya jika peraturan tersebut adalah salah satu proses untuk membangun para pelajar di Jawa Barat yang memiliki visi kuat guna menyongsong masa depan.

"Itu adalah arah membangun anak-anak Jawa Barat yang memiliki visi dan orientasi yang kokoh untuk menyambut masa depannya," sahutnya.

Meski begitu, Dedi Mulyadi pun yakin jika kebijakannya ini akan mengundang pro dan kontra dari berbagai pihak. Namun, Dedi Mulyadi mengaku tak keberatan karena hal-hal seperti itu umum terjadi.

"Untuk itu pasti kebijakan saya ada pro dan kontra. Bagi saya, pro dan kontra adalah hal yang biasa dalam berdemokrasi tetapi yang terpenting tujuan utama kita adalah untuk mewujudkan anak-anak Jawa Barat yang cageur, bageur, bener, singer, dan pinter," beber Dedi Mulyadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kuliti Program MBG Prabowo, ICW Curigai Penunjukan Langsung Vendor di Lingkaran Rezim

Kuliti Program MBG Prabowo, ICW Curigai Penunjukan Langsung Vendor di Lingkaran Rezim

News | Rabu, 11 Juni 2025 | 17:30 WIB

Jokowi Acuhkan PPP karena Ongkosnya Mahal? Rocky Gerung Ungkap Nasib PSI jadi Partai Oligarki

Jokowi Acuhkan PPP karena Ongkosnya Mahal? Rocky Gerung Ungkap Nasib PSI jadi Partai Oligarki

News | Rabu, 11 Juni 2025 | 16:12 WIB

Gesture Melotot Letkol Teddy ke Bahlil soal Tambang Raja Ampat Bikin Salfok! Netizen Penuh Curiga

Gesture Melotot Letkol Teddy ke Bahlil soal Tambang Raja Ampat Bikin Salfok! Netizen Penuh Curiga

News | Rabu, 11 Juni 2025 | 15:20 WIB

Rocky Gerung Bongkar Motif Jokowi Pilih PSI: Politisi yang Sudah Ketagihan Kekuasaan

Rocky Gerung Bongkar Motif Jokowi Pilih PSI: Politisi yang Sudah Ketagihan Kekuasaan

News | Rabu, 11 Juni 2025 | 13:32 WIB

Murka, Feri Amsari Kuliti Borok Bahlil soal IUP Nikel Raja Ampat: Dia Mau Lari dari Tanggung Jawab!

Murka, Feri Amsari Kuliti Borok Bahlil soal IUP Nikel Raja Ampat: Dia Mau Lari dari Tanggung Jawab!

News | Selasa, 10 Juni 2025 | 14:41 WIB

Terkini

WN Australia Pimpin Anak Usaha Danantara, PDIP: Jangan Sampai Bangsa Sendiri Tersingkir

WN Australia Pimpin Anak Usaha Danantara, PDIP: Jangan Sampai Bangsa Sendiri Tersingkir

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 16:23 WIB

Komplotan Penipu Kuras ATM dan Perhiasan Lansia di Hotel Harris Kelapa Gading, 20 Kartu ATM Disita

Komplotan Penipu Kuras ATM dan Perhiasan Lansia di Hotel Harris Kelapa Gading, 20 Kartu ATM Disita

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 16:07 WIB

Lepas 1.105 Peserta, Menaker: Magang Nasional Perkuat Kesiapan Kerja Generasi Muda

Lepas 1.105 Peserta, Menaker: Magang Nasional Perkuat Kesiapan Kerja Generasi Muda

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:30 WIB

Pelecehan Verbal Dominasi Laporan Kasus Kekerasan Seksual Dosen UPN Veteran Yogyakarta

Pelecehan Verbal Dominasi Laporan Kasus Kekerasan Seksual Dosen UPN Veteran Yogyakarta

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:29 WIB

Narapidana Kuliah dari Balik Jeruji, Hak Pendidikan atau Privilege?

Narapidana Kuliah dari Balik Jeruji, Hak Pendidikan atau Privilege?

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:28 WIB

Sempat Lumpuh Total, Jalur Stasiun Pasar Senen Akhirnya Pulih Usai 2 Kereta Tergelincir Berbarengan

Sempat Lumpuh Total, Jalur Stasiun Pasar Senen Akhirnya Pulih Usai 2 Kereta Tergelincir Berbarengan

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Aliran Duit dari Wakil Ketua PN Depok

KPK Dalami Dugaan Aliran Duit dari Wakil Ketua PN Depok

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:14 WIB

Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Tak Hanya Fokus Pendidikan, Orang Tua Siswa Diberdayakan

Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Tak Hanya Fokus Pendidikan, Orang Tua Siswa Diberdayakan

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:03 WIB

Ini Sudah Jadi Teror! DPR Dukung Aparat Tembak Begal di Tempat

Ini Sudah Jadi Teror! DPR Dukung Aparat Tembak Begal di Tempat

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:02 WIB

DPR Bantah Menteri HAM Soal Larangan Tembak Begal: Polisi Tak Boleh Ragu Bertindak

DPR Bantah Menteri HAM Soal Larangan Tembak Begal: Polisi Tak Boleh Ragu Bertindak

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 14:55 WIB