Tambang di Raja Ampat Harus Dihentikan Seluruhnya, Risikonya Mengerikan

Liberty Jemadu, Lilis Varwati

Rabu, 11 Juni 2025 | 22:27 WIB
Tambang di Raja Ampat Harus Dihentikan Seluruhnya, Risikonya Mengerikan
Tambang nikel di Raja Ampat, Papua akan membawa kerugian yang mengerikan. (Shutterstock)

Suara.com - Pemerintah diingatkan untuk berpikir ulang soal kegiatan penambangan nikel di Raja Ampat, Papua mengingat masih ada satu perusahaan yang izin usaha penambangan (IUP) tidak dicabut, yakni PT GAG Nikel.

Pakar Ekonomi Energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengatakan seluruh kegiatan tambang di Raja Ampat harus dihentikan, karena risikonya mengerikan: merusak ekosistem yang sangat rentan dan tak bisa tergantikan.

"Di Raja Ampat itu ada fauna flora yang sangat spesifik, yang langka. Kalau misalnya mereka tercemar kemudian punah, itu enggak bisa dikembalikan dengan reklamasi apa pun," kata Fahmy kepada Suara.com Rabu (11/6/2025).

Menurut dia, reklamasi hanya bisa memulihkan kerusakan tanah, tetapi tidak mampu menghidupkan kembali ekosistem laut yang telah rusak.

Meski Fahmy mengakui bahwa sumber daya alam perlu dimanfaatkan secara bijak untuk pembangunan, ia menilai kawasan Raja Ampat harus menjadi pengecualian

"Kalau misalnya membiarkan kekayaan alam tidak dimanfaatkan, itu juga enggak benar, mubazir juga. Kan harus dilakukan eksplorasi dan eksploitasi tadi. Tapi untuk khusus di Raja Ampat menurut saya semua tambang di situ harus dilarang," tuturnya.

Pernyataan itu juga sekaligus merespons polemik izin tambang yang sempat diberikan di wilayah Raja Ampat. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya menyatakan tambang itu berjarak 40 kilometer dari zona ekowisata, sehungga dianggap aman. Namun Fahmy menilai argumen itu keliru.

"Kalau Pak Bahlil mengatakan jaraknya 40 km dari kawasan eko-pariwisata, itu pencemaran udara bisa sampai juga ke situ. Jadi misalnya setiap penggalian itu ada debu halus. Nah, debu itu di bawa angin bisa terbang sampai radius ratusan kilometer," jelasnya.

Ia menambahkan, pencemaran udara dan laut akibat pertambangan bukan hanya mengancam ekosistem, tetapi juga keberlanjutan pariwisata berbasis alam yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat lokal.

Utamakan Nilai Ekonomi Jangka Panjang

Senada dengan Fahmy, Konservasi Indonesia juga mewanti-wanti, nilai ekologis, ekonomi, dan sosial, yang telah dibangun oleh masyarakat adat di Raja Ampat sejak lama tidak dapat digantikan nilainya.

Senior Vice President and Executive Chair KI Meizani Irmadhiany mengatakan dunia sudah mengakui kelestarian kawasan Raja Ampat dengan pengukuhannya sebagai situs geopark UNESCO pada 2023. Dengan demikian setiap kebijakan yang menyangkut Raja Ampat seperlunya berpijak pada prinsip keberlanjutan dan perlindungan jangka panjang, bukan hanya kepentingan ekonomi sesaat.

Dalam pernyataan serupa, Senior Ocean Program Advisor KI, Victor Nikijuluw menyebut bahwa studi pada 2017 oleh Konservasi KI bersama Universitas Pattimura (Unpatti) dan Universitas Papua (Unipa) menunjukkan Raja Ampat mampu menampung hingga 21.000 wisatawan per tahun tanpa merusak lingkungan.

Dia mencontohkan secara sederhana jika satu wisatawan asing menghabiskan sekitar 1.000 dolar AS selama satu pekan kunjungannya di Raja Ampat untuk biaya sewa homestay, konsumsi, hingga transportasi, maka setiap 1.000 wisatawan akan berkontribusi sekitar 1 juta dolar AS ke ekonomi lokal.

Sejumlah warga Desa Manyaifun bersama aktivis Greenpeace Indonesia berpose untuk foto bersama dengan spanduk bertuliskan ‘Selamatkan Raja Ampat, Stop Nikel’ dan ‘Selamatkan Hutan Papua’, dengan Desa Manyaifun dan perbukitan Pulau Batang Pele di latar belakang. Pulau Batang Pele merupakan destinasi wisata yang juga masuk dalam kawasan hutan lindung dan menjadi bagian dari UNESCO Global Geopark. Saat ini, izin usaha pertambangan nikel tengah diajukan untuk pulau tersebut oleh PT Mulia Reymond Perkasa, yang mencakup wilayah konsesi seluas 2.193 hektare, yang meliputi Desa Manyaifun dan Pulau Batang Pele. (Dok: Alif R Nouddy Korua / Greenpeace)
Sejumlah warga Desa Manyaifun bersama aktivis Greenpeace Indonesia berpose untuk foto bersama dengan spanduk bertuliskan ‘Selamatkan Raja Ampat, Stop Nikel’ dan ‘Selamatkan Hutan Papua’, dengan Desa Manyaifun dan perbukitan Pulau Batang Pele di latar belakang. Pulau Batang Pele merupakan destinasi wisata yang juga masuk dalam kawasan hutan lindung dan menjadi bagian dari UNESCO Global Geopark. Saat ini, izin usaha pertambangan nikel tengah diajukan untuk pulau tersebut oleh PT Mulia Reymond Perkasa, yang mencakup wilayah konsesi seluas 2.193 hektare, yang meliputi Desa Manyaifun dan Pulau Batang Pele. (Dok: Alif R Nouddy Korua / Greenpeace)

"Angka tersebut belum termasuk efek dari perputaran transaksi selama kunjungan turis tersebut. Kami mengestimasikan untuk trickle-down and multiplier effects sektor wisata Raja Ampat ini bisa mencapai 31,5 juta dolar AS, sehingga total value wisata keseluruhan sangat mungkin untuk mencapai 52,5 juta dolar AS," jelas Victor dilansir dari Antara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil PT Mulia Raymond Perkasa, Perusahaan Tambang yang Aktif di Raja Ampat

Profil PT Mulia Raymond Perkasa, Perusahaan Tambang yang Aktif di Raja Ampat

Bisnis | Rabu, 11 Juni 2025 | 21:38 WIB

Terseret Isu Nikel, IMC Pelita Logistik Tepis Kapal JKW Mahakam-Dewi Iriana Terkait Keluarga Jokowi

Terseret Isu Nikel, IMC Pelita Logistik Tepis Kapal JKW Mahakam-Dewi Iriana Terkait Keluarga Jokowi

News | Rabu, 11 Juni 2025 | 20:11 WIB

Diusir saat Tengok Tambang Raja Ampat, Angela Gilsha: Ini Legal Kan? Kenapa Enggak Boleh Lihat?

Diusir saat Tengok Tambang Raja Ampat, Angela Gilsha: Ini Legal Kan? Kenapa Enggak Boleh Lihat?

Entertainment | Rabu, 11 Juni 2025 | 18:43 WIB

Bukan Hasil AI, Angela Gilsha Lihat Sendiri Air Keruh di Pantai Tambang Raja Ampat

Bukan Hasil AI, Angela Gilsha Lihat Sendiri Air Keruh di Pantai Tambang Raja Ampat

Entertainment | Rabu, 11 Juni 2025 | 18:30 WIB

Setelah Viral, KKP Soroti Bahaya Tambang Nikel di Pulau Kecil Raja Ampat

Setelah Viral, KKP Soroti Bahaya Tambang Nikel di Pulau Kecil Raja Ampat

Bisnis | Rabu, 11 Juni 2025 | 17:59 WIB

Terkini

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 23:15 WIB

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB