Anggaran Mobil Dinas Nyaris Rp1 M per Unit, Mensesneg: Efisiensi Bukan Berarti Tidak Ngapa-ngapain

Kamis, 12 Juni 2025 | 10:38 WIB
Anggaran Mobil Dinas Nyaris Rp1 M per Unit, Mensesneg: Efisiensi Bukan Berarti Tidak Ngapa-ngapain
Ilustrasi Mobil dinas menteri. (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menanggapi anggaran untuk satu mobil dinas pejabat eselon I yang mencapai Rp1 miliar per unit untuk pengadaan 2026.

Tepatnya, anggaran yang ditetapkan untuk mobil dinas pejabat eselon I sebesar Rp931.648.000.

Adapun anggaran tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026 yang diteken 20 Mei 2025.

Menanggapi anggaran mobil dinas yang nyari Rp1 miliar, Prasetyo menegaskan hal tersebut hanya standar biaya.

"Itu kan standar biaya di semua harus diatur ada standar biayanya. Bukan berarti maknanya itu pasti dikeluarkan, gitu," kata Prasetyo di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Ia mengatakan pemerintah memang harus mengeluarkan standar biaya untuk setiap tahun.

"Jadi kalau kita belanja ada aturan mainnya gitu. Begitu, bukan makanya itu harus terbelanjakan sebesar itu, tidak," kata Prasetyo.

Sementara itu, ditanya terkait anggaran mobil dinas yang dianggap tidak sesui dengan semangat efisiensi yang kini tengah diterapkan pemerintah, Prasetyo menjelaskan bahwa efisiensi bukan berarti tidak melakukan apa-apa.

"Itulah batasannya. Efisiensi itu kan bukan berarti terus tidak boleh ngapa-ngapain gitu kan. Tapi efisiensi itu kan filosofinya adalah diperuntukkan kegiatan yang lebih produktif," kata Prasetyo.

Baca Juga: Fenomena Jual Hotel di Ambang Kebangkrutan, Efek Domino di Balik Kebijakan Efisiensi?

"Sebagaimana tadi saya sudah jelaskan, kalaupun di situ keluar angka bukan berarti itu pasti harus dikeluarkan," sambungnya.

Puan Setuju Efisiensi

DPR RI sebelumnya siap memberikan dukungan kepada pemerintah atas rencana penerapan kebijakan efisiensi anggaran pada 2026.

Hal ini disampaikan langsung Ketua DPR RI Puan Maharani usai bertemu Perdana Menteri (PM) China, Li Qiang di lingkungan parlemen Senayan, Jakarta pada Minggu 25 Mei 2025.

“Efisiensi anggaran selama itu memang baik untuk rakyat, DPR RI tentu saja akan mendukung,” ujar Puan, melansir dari laman Antara pada Senin 26 Mei 2025.

Walaupun demikian, dia mengatakan bahwa DPR RI akan melihat postur anggaran pada 2026, dan memastikan hal tersebut banyak dipakai untuk kesejahteraan rakyat.

Sementara itu, terkait target pertumbuhan ekonomi yang disampaikan pemerintah dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok - Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2026, yakni pada rentang 5,2 hingga 5,8 persen, dia memandang bahwa DPR RI akan membahasnya dengan Kementerian Keuangan.

“Pada minggu depan pandangan fraksi, kemudian nanti pemerintah akan memberikan jawabannya kembali terkait dengan pandangan dari semua fraksi,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa program efisiensi anggaran akan terus berlanjut dan menjadi pilar utama dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kanan) memberikan keterangan terkait peluncuran paket stimulus ekonomi di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/6/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/agr]
Menteri Keuangan Sri Mulyani. [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/agr]

Penekanan ini disampaikan Sri Mulyani saat menyerahkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok - Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026 dalam rapat paripurna DPR RI ke-18 Masa Persidangan III. Dokumen ini akan menjadi landasan awal pembahasan APBN tahun depan.

Menurut Sri Mulyani, efisiensi yang akan diterapkan bertujuan untuk menguatkan kualitas belanja agar lebih produktif dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan rakyat.

Dengan penguatan kualitas belanja ini, alokasi belanja negara akan berada di kisaran 14,19 persen hingga 14,75 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) di tahun 2026.

Pemerintah juga berjanji akan memperbaiki sinergi dan harmonisasi kebijakan antara pusat dan daerah untuk meningkatkan kualitas belanja daerah.

Ini demi perbaikan kualitas layanan publik dan penguatan kemandirian daerah. Sri Mulyani menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian integral dari strategi jangka menengah pemerintah.

Dengan komitmen efisiensi yang kuat dan fokus pada belanja berkualitas yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat, APBN 2026 diharapkan dapat menjadi instrumen fiskal yang efektif untuk mengakselerasi pembangunan dan mewujudkan cita-cita Indonesia Maju.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI