Cegah Koruptor Lolos di Pengadilan, Prabowo Mau Sunat Anggaran TNI-Polri Demi Naikkan Gaji Hakim?

Kamis, 12 Juni 2025 | 14:17 WIB
Cegah Koruptor Lolos di Pengadilan, Prabowo Mau Sunat Anggaran TNI-Polri Demi Naikkan Gaji Hakim?
Presiden Prabowo Subianto hadir dalam acara Pengukuhan Hakim Pengadilan Tingkat Pertama Pada Empat Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia. Agenda tersebut digelar di Balairung Mahkamah Agung (MA) Jakarta pada Kamis (12/6/2025). [Suara.com/Novian]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto ingin benar-benar memperkuat lembaga yudikatif dan penegakan hukum di Indonesia. Terbaru, ia mengumumkan kenaikan gaji untuk para hakim hingga 280 persen.

Prabowo bahkan menyinggung pengurangan anggaran TNI-Polri untuk dialokasikan kepada penghasilan para hakim, buka memang diperlukan.

"Kalau perlu anggaran lain saya kurangi di sini, di sini ada Panglima TNI dan ada Kapolri, kalau perlu anggaran TNI dan Kapolri saya kurangi," kata Prabowo di Mahkamah Agung, Kamis (12/6/2025).

Hal itu disampaikan Prabowo lantaran kepala negara tidak ingin para pencuri uang rakyat yang sudah ditangkap kemudian lolos di tahap pengadilan.

"Percuma kita punya polisi yang hebat, tentara yang hebat, si koruptor, si maling, si bajingan itu begitu ke pengadilan lolos. Kasihan ini anak buahmu Kapolri," kata Prabowo.

Presiden Prabowo Subianto resmi mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel yang beroperasi di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Presiden Prabowo Subianto resmi mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel yang beroperasi di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Melalui kenaikan gaji para hakim, Prabowo berharap para hakim tidak lagi bisa disuap.

"Jasi kita butuh hakim-hakim yang benar-benar tidak bisa digoyahkan tidak bisa dibeli," kata Prabowo

Sebelumnya, Prabowo mengumumkan kenaikan gaji hakim. Pengumuman itu disampaikan di depan para hakim yang baru dikukuhkan di Balairung, Mahkamah Agung (MA).

Prabowo hadir dalam acara Pengukuhan Hakim Pengadilan Tingkat Pertama Pada Empat Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia.

Baca Juga: Jokowi Acuhkan PPP karena Ongkosnya Mahal? Rocky Gerung Ungkap Nasib PSI jadi Partai Oligarki

"Saya Prabowo Subianto Presiden RI ke-8 hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim," kata Prabowo, Kamis (11/6/2025).

"Dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, di mana kenaikan tertinggi mencapai 280 persen," kata Prabowo.

Kepala negara menegaskan kenaikan gaji tertinggi tersebut diperuntukan untuk golongan junior.

Ilustrasi hakim Sulistiyanto Rokhmat Budiharto
Ilustrasi hakim Sulistiyanto Rokhmat Budiharto

"Dan golongan yang naik tetinggi adalah golongan junior, paling bawah," ujarnya.

Meski demikian ia memastikan semua hakim dari semua golongan akan mengalami kenaikan gaji secara signifikan.

"Tapi semua hakim akan naik secara signifikan dan saya monitor terus. Dan semua pegawai lain sabar," kata Prabowo.

Mendengar pengumuman langsung dari Prabowo, para hakim tampak girang. Mereka kemudian bertepuk tangan menyambut pengumuman lamgsung dari kepala negara.

Diketahui jumlah peserta yang akan dikukuhkan sebagai hakim sebanyak 1.451 orang, terdiri dari Calon Hakim Peradilan Umum sebanyak 921 orang, Calon Hakim Peradilan Agama sebanyak 362 orang, Calon Hakim Peradilan Tata Usaha Negara sebanyak 143 orang, dan Calon Hakim Peradilan Militer sebanyak 25 orang.

Para hakim tersebut akan ditempatkan di satuan kerja dari empat lingkungan peradilan, yaitu 144 pengadilan negeri kelas II, 173 pengadilan agama kelas II, 22 pengadilan tata usaha negara tipe b dan c, dan 11 pengadilan militer tipe a dan b, yang tersebar di seluruh tanah air.

"Dengan dikukuhkannya 1.451 orang hakim hari ini, maka akan menambah jumlah hakim yang telah ada yaitu 7.260 orang sehingga menjadi 8.711 orang hakim," kata Ketua MA Sunarto.

"Jumlah tersebut, tentu masih belum dapat dikatakan ideal jika dibandingkan dengan beban perkara yang diterima sepanjang tahun 2024 yaitu sebanyak 3.081.090 perkara," sambungnya.

Sunarto mengatakan mereka yang dikukuhkan hari ini sudah ditempa dengan berbagai pengetahuan dan keterampilan sejak menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil, lalu menjadi Pegawai Negeri Sipil dengan jabatan Klerek-Analis Perkara Peradilan.

"Dilanjutkan mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Calon Hakim Terpadu, selama satu tahun lamanya di Pusdiklat Mahkamah Agung, disertai dengan magang di kantor pengadilan, hingga akhirnya hari ini dinyatakan lulus menjadi hakim," kata Sunarto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI