"Ketemu di situ aja," balas Nur Hasan.
"Di situ ya?" tambah Harun.
"Di atas nggak ada orang, pak. Di atas nggak ada orang pak, nggak bisa tinggal," sahut Nur Hasan.
"Bapak di mana? Bapak di mana? Bapak aja di mana?" cecar Harun.
"Bapak lagi di luar, pak," timpal Nur Hasan.
Jaksa kemudian bertanya mengenai maksud dari percakapan tersebut kepada Frans.
Menjawab pertanyaan jaksa, Frans menegaskan bahwa keduanya saling mengenal dan memahami sosok yang dimaksud dengan 'bapak'.
"Saya di dalam BAP itu ditanyakan, apa arti isi percakapan itu. Dijelaskan secara umum. Lalu ditanyakan apakah kata 'Bapak' di situ artinya apa. Yang jelas disini acuan 'Bapak' itu ada dua. Yang disebutkan kedua-duanya Harun Masiku yang sebagai Harun Masiku itu menanyakan 'Bapak di mana? Bapak di mana?' Sedangkan yang satu menjawab 'Bapak lagi di luar'. Tidak mungkin dia yang si Hasan itu 'Bapak' itu yang dia maksud dia. Tapi pasti seseorang," tutur Frans.

"Dua-duanya mengerti bahwa yang dimaksud 'Bapak' itu adalah seseorang. Seseorang atau pihak ketiga yang kita sebut itu. Karena kalau misalnya dia katakan 'Bapak di mana?' Pasti dia jawab 'saya di kantor. Atau saya di pos satpam. Atau saya di jalan'. Tapi dia jawab 'Bapak lagi di luar'. Maksudnya seseorang. Berarti Bapak yang ditanyakan oleh si Harun Masiku itu maksudnya juga sama. Jadi mereka saling mengerti antara satu sama lain dalam konteks ini," tambah dia.
Baca Juga: Hasto PDIP Kuliti Keterangan Ahli Bahasa di Sidang: Konteks yang Disampaikan Berasal dari Penyidik
Kemudian, jaksa pun mempertanyakan sosok 'bapak' yang dimaksud tersebut. Frans meyakini bahwa sosok 'bapak' yang dimaksud Harun dan Nur Hasan adalah Hasto.
"Ya di dalam BAP saya itu saya katakan bahwa dari keterangan penyidik secara lisan maupun dari konteks saya diperiksa dan secara keseluruhan kasus itu maka saya bisa menjawab seperti yang di dalam BAP," kata Frans.
"Nah dari faktor apa, pak ini sehingga saudara menyimpulkan seperti itu Pak? Faktornya dari apa atau petunjuk yang mana yang kemudian saudara merujuk ke orang itu?" tanya jaksa.
"Ada apa namanya, dalam data-data bahasa sebelumnya itu ada menyebut nama Hasto, Sekjen," sahut Frans.
Kemudian, Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talappesy sempat mengajukan keberatan lantaran dari percakapan Nur Hasan dan Harun tak menyebut nama Hasto secara langsung.
Namun, Frans menjelaskan hal itu diketahui dari keterangan penyidik mengenai konteks alasan dirinya diperiksa sebagai ahli.