Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka, menyambut baik kebijakan Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji hakim hingga 280 persen.
Menurutnya, kebijakan tersebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat kualitas dan integritas lembaga peradilan di Indonesia.
Martin menegaskan, bahwa peningkatan kesejahteraan hakim adalah fondasi penting dalam menciptakan peradilan yang bersih, adil, dan bebas dari intervensi.
Ia menuturkan, keputusan Presiden Prabowo sangat tepat dan mencerminkan komitmen pemerintah terhadap reformasi hukum yang lebih nyata.
"Kebijakan Pak Presiden Prabowo ini patut kita apresiasi. Semoga melalui kebijakan ini para hakim akan lebih kuat secara moral untuk menolak suap dan intervensi,” kata Martin di Jakarta, Jumat (13/6/2025).
Untuk itu, legislator daerah pemilihan (Dapil) Sulawesi Utara ini mengajak seluruh masyarakat mendukung kebijakan tersebut.

“Pak Prabowo mengambil langkah berani dan strategis. Kita harus dukung penuh. Kalau kita ingin hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, maka hakim harus diberi perlindungan dan kesejahteraan yang memadai,” ujarnya.
Martin juga berharap kenaikan gaji ini diikuti dengan peningkatan kualitas SDM hakim, pelatihan integritas, dan pengawasan yang lebih ketat dari Komisi Yudisial serta masyarakat.
Menurutnya, reformasi tidak cukup hanya dari sisi pendapatan, tetapi juga dari sistem penilaian kinerja dan etika.
Baca Juga: Kementerian Bidang Ekonomi dan Hukum Dinilai Paling Layak Direshuffle Sekarang
“Kita tidak ingin ada lagi cerita soal hakim yang bermain mata dengan perkara. Setelah gaji dinaikkan, tidak boleh ada alasan lagi untuk main curang. Semua harus bekerja dengan jujur dan profesional,” ucapnya.
Sebagai anggota Komisi III yang membidangi hukum, Martin menyatakan siap mengawal anggaran dan kebijakan pemerintah terkait penguatan lembaga peradilan.
Di sisi lain, Martin mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi kinerja hakim di semua tingkatan.
Menurutnya, partisipasi publik adalah kunci agar sistem hukum tidak berjalan secara tertutup dan tetap menjaga kepercayaan rakyat.
“Pengawasan publik sangat penting. Negara sudah memberikan insentif dan fasilitas. Sekarang giliran hakim menunjukkan tanggung jawab moralnya. Kita ingin peradilan kita benar-benar menjadi benteng terakhir keadilan,” pungkasnya.
Gaji Hakim Naik
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim. Pengumuman itu disampaikan di depan para hakim yang baru dikukuhkan di Balairung, Mahkamah Agung (MA).
![Presiden Prabowo Subianto usai mengukuhkan calon hakim di Balairung Mahkamah Agung (MA), Kamis (12/6/2025). [Suara.com/Novian]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/06/12/58914-presiden-prabowo-subianto.jpg)
Prabowo hadir dalam acara Pengukuhan Hakim Pengadilan Tingkat Pertama Pada Empat Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia.
"Saya Prabowo Subianto Presiden RI ke-8 hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim," kata Prabowo, Kamis 11 Juni 2025.
"Dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, di mana kenaikan tertinggi mencapai 280 persen," kata Prabowo.
Kepala negara menegaskan kenaikan gaji tertinggi tersebut diperuntukan untuk golongan junior.
"Dan golongan yang naik tetinggi adalah golongan junior, paling bawah," ujarnya.
Meski demikian, ia memastikan bahwa semua hakim dari semua golongan akan mengalami kenaikan gaji secara signifikan.
"Tapi semua hakim akan naik secara signifikan dan saya monitor terus. Dan semua pegawai lain sabar," kata Prabowo.
Mendengar pengumuman langsung dari Prabowo, para hakim tampak girang. Mereka kemudian bertepuk tangan menyambut pengumuman langsung dari kepala negara.