Sengketa 4 Pulau Oleh Aceh dan Sumut, Wamendagri: Semua Pihak Duduk Bersama

Muhammad Yunus

Jum'at, 13 Juni 2025 | 15:16 WIB
Sengketa 4 Pulau Oleh Aceh dan Sumut, Wamendagri: Semua Pihak Duduk Bersama
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya dan Wali Kota Makassar saat berkunjung ke Kantor Dinas Pemadam Kebakaran Makassar, Jumat 13 Juni 2025 [Suara.com/Humas Pemkot Makassar]

Selain menggelar rapat teknis, Mendagri juga dijadwalkan mengundang tokoh masyarakat dan pemimpin daerah dari kedua provinsi.

Pertemuan akan dilakukan pada hari Rabu pekan depan dan akan melibatkan perwakilan dari Aceh Singkil serta Tapanuli Utara.

Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk menggali pandangan, masukan, dan fakta sejarah dari masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah yang disengketakan.

"Semua pihak akan diminta menyampaikan pandangan, masukan, serta fakta sejarah yang dimiliki," kata Bima Arya.

Proses ini menjadi landasan penting untuk melakukan tinjauan ulang status administratif keempat pulau, guna menemukan solusi terbaik dan adil bagi semua pihak.

Dialog Jadi Kunci Penyelesaian Sengketa

Bima Arya menegaskan bahwa pendekatan dialog adalah kunci utama untuk menyelesaikan konflik batas wilayah.

Ia menyebutkan bahwa persoalan seperti ini tidak hanya terjadi di Aceh dan Sumut, tetapi juga terjadi di daerah lain seperti Sangatta.

"Kita harus mengumpulkan semua data, tidak hanya geografis, tapi juga aspek kultural dan historis," tegasnya.

baca juga

Menurutnya, pendekatan ini akan mencegah konflik berkepanjangan serta memastikan bahwa keputusan yang diambil tidak berpihak dan berdasar fakta.

Harapan akan Solusi Damai dan Adil

Pemerintah pusat berharap bahwa melalui pendekatan data dan dialog, sengketa wilayah antara Aceh dan Sumatera Utara dapat diselesaikan secara damai dan adil.

Bima Arya menekankan bahwa tidak boleh ada kepentingan politik atau ekonomi tersembunyi yang mempengaruhi proses ini.

"Semua harus dikembalikan pada data, fakta, dan keputusan hukum," tutupnya.

Sengketa pulau ini menjadi pengingat pentingnya penataan batas wilayah yang akurat dan partisipatif, agar tidak menimbulkan ketegangan di masa mendatang.

Minyak dan Gas

Empat pulau di barat Pulau Sumatera yang diperebutkan oleh Provinsi Sumatera Utara dari Aceh, belum pasti memiliki kandungan minyak dan gas (Migas) yang ekonomis, kata Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).

Kepala BPMA Nasri Djalal di Banda Aceh, Kamis, mengatakan bahwa empat pulau yang sedang menjadi polemik itu berdekatan dengan wilayah eksplorasi migas yang dilaksanakan Conrad Asia Energy (blok Singkil).

"Secara umum, keempat pulau tersebut berdekatan dengan Wilayah Kerja Offshore West Aceh (OSWA)" katanya.

Seperti diketahui, permasalahan sengketa empat pulau di wilayah Aceh Singkil antara Aceh dan Sumatera Utara telah berlangsung lama. Keduanya saling klaim kepemilikan.

Adapun empat pulau tersebut yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

Kemudian, permasalahan empat pulau tersebut kembali menjadi polemik setelah Kemendagri mengeluarkan keputusan Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, ditetapkan pada 25 April 2025.

Keputusan Kemendagri itu, menetapkan status administratif empat pulau tersebut sebagai bagian dari wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara

Meski berdekatan, kata Nasri, keempat pulau tersebut tidak termasuk kedalam wilayah kerja (WK) OSWA yang berada dalam kewenangan BPMA.

Kemudian, lanjut dia, sejauh ini di empat pulau tersebut juga belum terdapat cakupan data seismic, sehingga proses evaluasi potensi migas masih belum bisa dilakukan
secara komprehensif.

Karena itu, BPMA mendorong adanya survei awal dan akuisisi data seismik agar potensi migas pada empat pulau tersebut bisa diidentifikasi secara lebih jelas.

"Prinsip keberlanjutan dan konservasi tetap menjadi dasar dalam setiap langkah pengelolaan sumber daya," demikian Nasri Djalal.

Sebagai informasi, BPMA telah melaksanakan penandatanganan kontrak kerja sama dengan Conrad Asia Energy Ltd untuk wilayah kerja offshore south west Aceh/OSWA (blok Singkil) pada Januari 2023 lalu. Luasan wilayah kerja OSWA sebesar 8.200 km2.

Conrad Asia Energy menjadi perusahaan pemenang lelang wilayah kerja penawaran langsung tahap I tahun 2022 oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Netizen Ungkap Bukti Peta Aceh Tahun 1927 Koleksi Museum Belanda, Buktikan 4 Pulau Milik Aceh

Netizen Ungkap Bukti Peta Aceh Tahun 1927 Koleksi Museum Belanda, Buktikan 4 Pulau Milik Aceh

News | Jum'at, 13 Juni 2025 | 11:59 WIB

4 Pulau Aceh Masuk Sumut, Rieke Diah Pitaloka Bicara Ancaman Tambang

4 Pulau Aceh Masuk Sumut, Rieke Diah Pitaloka Bicara Ancaman Tambang

Entertainment | Jum'at, 13 Juni 2025 | 10:03 WIB

Bos Antam Klaim Polemik PT Gag Nikel di Raja Ampat Tak Pengaruhi Kinerja

Bos Antam Klaim Polemik PT Gag Nikel di Raja Ampat Tak Pengaruhi Kinerja

Bisnis | Jum'at, 13 Juni 2025 | 07:47 WIB

Terkini

KPK Dikabarkan OTT di BPN Kabupaten Bogor, Sejumlah Pihak Diamankan?

KPK Dikabarkan OTT di BPN Kabupaten Bogor, Sejumlah Pihak Diamankan?

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 21:12 WIB

Pria di Indragiri Hulu Diduga Sebabkan Karhutla 200 Hektare, Ada Bibit Sawit

Pria di Indragiri Hulu Diduga Sebabkan Karhutla 200 Hektare, Ada Bibit Sawit

Riau | Senin, 14 September 2026 | 21:05 WIB

Saat Karhutla Mengancam Sumsel, Generasi Muda Lintas Agama Diajak Turun Tangan

Saat Karhutla Mengancam Sumsel, Generasi Muda Lintas Agama Diajak Turun Tangan

Sumsel | Senin, 14 September 2026 | 21:02 WIB

Penunjukkan Suahasil Nazara Sebagai Menkeu Sudah Tepat

Penunjukkan Suahasil Nazara Sebagai Menkeu Sudah Tepat

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 21:00 WIB

Wacana CFD Jakarta Sabtu-Minggu, Gubernur Pramono Minta Dikaji Lagi

Wacana CFD Jakarta Sabtu-Minggu, Gubernur Pramono Minta Dikaji Lagi

Video | Senin, 14 September 2026 | 21:00 WIB

Borong Pastry Favorit di FLOR Jakarta! Nikmati Cashback Rp100 Ribu Pakai BRImo

Borong Pastry Favorit di FLOR Jakarta! Nikmati Cashback Rp100 Ribu Pakai BRImo

Bri | Senin, 14 September 2026 | 20:58 WIB

Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama

Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama

Kalbar | Senin, 14 September 2026 | 20:54 WIB

Warga Rempang Pertanyakan Urgensi Sekolah Merah Putih: yang Sudah Ada Saja Kekurangan Murid!

Warga Rempang Pertanyakan Urgensi Sekolah Merah Putih: yang Sudah Ada Saja Kekurangan Murid!

News | Senin, 14 September 2026 | 20:52 WIB

'Biar yang Mampu Mandiri', Pramono Timbang Usulan Semua Pelajar Jakarta Gratis Transum

'Biar yang Mampu Mandiri', Pramono Timbang Usulan Semua Pelajar Jakarta Gratis Transum

News | Senin, 14 September 2026 | 20:52 WIB

MA Tolak Kasasi, Advokat Marcella Santoso Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara

MA Tolak Kasasi, Advokat Marcella Santoso Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara

News | Senin, 14 September 2026 | 20:47 WIB

×