Koalisi Sipil Laporkan Pembunuhan Sadis Abral Wandikbo ke Komnas HAM: Ditangkap Tanpa Alasan Jelas

Chandra Iswinarno | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Jum'at, 13 Juni 2025 | 19:20 WIB
Koalisi Sipil Laporkan Pembunuhan Sadis Abral Wandikbo ke Komnas HAM: Ditangkap Tanpa Alasan Jelas
Ilustrasi Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Sejumlah perwakilan masyarakat Papua melaporkan kasus pembantaian warga sipil di Papua Pegunungan. [ANTARA/Muhammad Zulfikar]

“Warga melihat anggota TNI melakukan pembongkaran sembilan rumah warga dan satu puskesmas, untuk mengambil papan, kayu-kayu, dan peralatan lainnya, pada tanggal 22-23 Februari 2025,” kata Theo.

“Kemudian sekolah juga digeledah oleh anggota TNI pada tanggal 24 Februari 2025 hingga peralatan belajar dihamburkan seperti buku-buku, ijazah, surat baptis, dan lain sebagainya. Ini jelas pelanggaran hak warga untuk merasa aman, begitu pula pelanggaran atas hak kesehatan, hak atas pendidikan dan hak anak,” katanya.

Sementara itu, laporan ini diterima langsung oleh Ketua Komnas HAM Anis Hidayah Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P Siagian.

113 Pelanggaran HAM di Papua

Berdasarkan catatan Komnas HAM, sepanjang tahun 2024 ada 113 peristiwa terkait pelanggaran HAM di Papua.

Sejumlah 85 kasus di antaranya berdimensi konflik bersenjata dan kekerasan. Konflik ini menimbulkan dampak besar terhadap warga sipil, termasuk korban jiwa, luka-luka, dan pengungsi internal.

“Komnas HAM mengecam aksi kekerasan itu, karena hak.hidup adalah hak fundamental. Kami mendorong tidak terjadi impunitas atas kasus kekerasan di Papua,” kata Anis.

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah saat memberikan keterangan pers terkait dugaan pelanggaran HAM pertambangan nikel di Raja Ampat, Jumat (13/6/2025). (Suara.com/Faqih)
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah menerima laporan pembantaian warga Papua yang diduga dilakukan aparat.. (Suara.com/Faqih)

Atas tragedi kemanusiaan ini, Koalisi Masyarakat Sipil menyampaikan tuntutan sebagai berikut:

Pertama, Pemerintah dan TNI harus segera mengusut tuntas dugaan penyiksaan dan pembunuhan di luar hukum terhadap Abral Wandikbo, serta dugaan perusakan rumah dan fasilitas umum di Yuguru. Aparat TNI di lapangan maupun pimpinan mereka di tingkat komando harus dimintai pertanggungjawaban hukum secara adil dan transparan.

Kedua, pemerintah harus memberikan pemulihan menyeluruh kepada keluarga korban dan warga Kampung Yuguru yang turut terdampak. 

Pemerintah daerah juga harus merenovasi fasilitas publik seperti sekolah dan puskesmas yang rusak, serta memastikan kebutuhan pendidikan dan kesehatan warga terpenuhi.

Ketiga, Komnas HAM harus menetapkan kasus ini sebagai pelanggaran HAM berat dan segera memulai penyelidikan projustitia sebagaimana diatur dalam UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

Keempat, pelaku penculikan, penyiksaan, dan pembunuhan harus diadili secara terbuka di pengadilan sipil, bukan militer, demi menjamin keadilan dan akuntabilitas publik.

Kelima, harus segera menghentikan pendekatan militeristik dalam penyelesaian konflik di Tanah Papua, yang selama ini makin memperparah kekerasan dan pelanggaran HAM terhadap warga sipil.

Keenam, pemerintah wajib membuka akses seluas-luasnya bagi pemantau HAM independen, jurnalis, dan organisasi kemanusiaan ke wilayah Papua, termasuk ke Kampung Yuguru, sebagai bentuk transparansi dan jaminan hak atas informasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komnas HAM Desak Penambangan Nikel di Raja Ampat Dihentikan

Komnas HAM Desak Penambangan Nikel di Raja Ampat Dihentikan

News | Jum'at, 13 Juni 2025 | 15:29 WIB

Picu Konflik Antar-warga Gegara Penambangan Nikel, Komnas HAM Bakal Cek Langsung ke Raja Ampat

Picu Konflik Antar-warga Gegara Penambangan Nikel, Komnas HAM Bakal Cek Langsung ke Raja Ampat

News | Jum'at, 13 Juni 2025 | 14:54 WIB

Komnas HAM: Aktivitas Tambang Nikel Raja Ampat Berpotensi Picu Pelanggaran HAM

Komnas HAM: Aktivitas Tambang Nikel Raja Ampat Berpotensi Picu Pelanggaran HAM

News | Jum'at, 13 Juni 2025 | 14:18 WIB

Terkini

Kapan Lebaran 2026? Arab Saudi Ajak Umat Muslim Pantau Hilal Pakai Teropong atau Mata Telanjang

Kapan Lebaran 2026? Arab Saudi Ajak Umat Muslim Pantau Hilal Pakai Teropong atau Mata Telanjang

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:00 WIB

Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Informasi KPK saat Libur Panjang Nyepi dan Lebaran

Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Informasi KPK saat Libur Panjang Nyepi dan Lebaran

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:57 WIB

AS dan Israel Dinilai Kewalahan Hadapi Iran, Pengamat Senior Ungkap Faktor Kunci Kekuatan

AS dan Israel Dinilai Kewalahan Hadapi Iran, Pengamat Senior Ungkap Faktor Kunci Kekuatan

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:49 WIB

Posko Pengaduan Kasus Penyiraman Air Keras, Disebut Jadi Langkah Proaktif Polri

Posko Pengaduan Kasus Penyiraman Air Keras, Disebut Jadi Langkah Proaktif Polri

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:39 WIB

Spesifikasi GBU-72 Bom Bawah Tanah Amerika Serikat Jadi Senjata Kunci Perang Lawan Iran

Spesifikasi GBU-72 Bom Bawah Tanah Amerika Serikat Jadi Senjata Kunci Perang Lawan Iran

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:38 WIB

Identitas 4 Anggota BAIS TNI Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Ada Kapten

Identitas 4 Anggota BAIS TNI Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Ada Kapten

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:32 WIB

PLN Siapkan 1.681 SPKLU di Jalur Mudik, Antisipasi Lonjakan Mobil Listrik

PLN Siapkan 1.681 SPKLU di Jalur Mudik, Antisipasi Lonjakan Mobil Listrik

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:30 WIB

Legislator PDIP Minta Dalang Penyiraman Andrie Yunus Diungkap, Jangan Hanya Pelaku Lapangan

Legislator PDIP Minta Dalang Penyiraman Andrie Yunus Diungkap, Jangan Hanya Pelaku Lapangan

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:22 WIB

Terekam CCTV! Eksekutor Penyiram Andrie Yunus Ganti Baju Usai Beraksi, Diduga Kena Air Keras

Terekam CCTV! Eksekutor Penyiram Andrie Yunus Ganti Baju Usai Beraksi, Diduga Kena Air Keras

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:02 WIB

Pembalasan Atas Gugurnya Ali Larijani, Iran Hujani Israel dengan Rudal Klaster Mematikan

Pembalasan Atas Gugurnya Ali Larijani, Iran Hujani Israel dengan Rudal Klaster Mematikan

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:58 WIB