Suara.com - Komnas HAM telah mengambil sikap atas aktivitas pertambangan yang terjadi di Raja Ampat, Papua dan meminta agar aktivitas penambangan di pulau-pulau tersebut dihentikan dengan segara.
Wakil Ketua Internal Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo mengatakan, dari hasil pembahasan yang dilakukan oleh pihaknya, menghasilkan tiga poin.
Adapun, poin pertama terkait dengan pengerusakan lingkungan hidup bertentangan dengan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
"Pengerusakan lingkungan hidup bertentangan dengan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat yang dijamin oleh pasal 28 H ayat 1 UUD 1945 dan pasal 9 UU 39 tahun 1999 tentang HAM," kata Prabianto, di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (13/6/2025).
Kemudian, poin selanjutnya yakni 6 pulau yang berada di Raja Ampat yang terjadi aktivitas pertambangan masuk dalam kategori pulau kecil, yang seharusnya tidak dipergunakan untuk kegiatan pertambangan.
Sebagaimana diatur dalam Konvensi PBB tentang hukum laut atau disebut dengan UNCLOS tahun 1981 dan UU nomor 27 tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
"Pencabutan IUP oleh Kementerian ESDM terhadap 4 perusahaan merupakan langkah maju untuk menghentikan pengerusakan lingkungan hidup,” ujarnya.
“Namun tindakan ini harus diikuti langkah konkret untuk pemulihan hak warga masyarakat setempat termasuk reklamasi dan restorasi lingkungan hidup di areal bekas tambang," imbuhnya.
Prabianto mengaku, saat ini pihaknya telah membentuk tim dan akan melakukan pemantauan terhadap lokasi pertambangan
Baca Juga: Cinta Laura: Orang Papua Itu Baik, Kenapa Dieksploitasi?
Pihaknya bakal meninjau lokasi langsung dan memanggil para pihak terkait penegakan HAM di Kabupaten Raja Ampat.
Tinjau Pekan Depan
Sebelumnya diberitakan, Komnas HAM bakal melakukan pemantauan di lokasi tambang nikel, wiayah Raja Ampat, Papua. Komisioner Komnas HAM bidang Pemantauan dan Penyelidikan, Saurlin P Siagian mengatakan, pihaknya bakal bertolak ke Raja Ampat pekan depan.
“Minggu depan. Hari Selasa,” kata Saurlin.
Saurlin menuturkan, dirinya bersama tim, bakal melakukan pemantauan di lokasi tambang nikel tersebut selama sekitar satu minggu.
Di sana, Saurlin mengaku bakal menjumpai sejumlah pihak. Terutama, masyarakat yang saat ini memiliki konflik horizontal antara mereka yang pro dan kontra.