Komnas HAM Desak Penambangan Nikel di Raja Ampat Dihentikan

Liberty Jemadu, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 13 Juni 2025 | 15:29 WIB
Komnas HAM Desak Penambangan Nikel di Raja Ampat Dihentikan
Komnas HAM mendesak agar penambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya dihentikan. Foto: Keindahan alam di Raja Ampat, Papua (shutterstock)

Suara.com - Komnas HAM telah mengambil sikap atas aktivitas pertambangan yang terjadi di Raja Ampat, Papua dan meminta agar aktivitas penambangan di pulau-pulau tersebut dihentikan dengan segara.

Wakil Ketua Internal Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo mengatakan, dari hasil pembahasan yang dilakukan oleh pihaknya, menghasilkan tiga poin.

Adapun, poin pertama terkait dengan pengerusakan lingkungan hidup bertentangan dengan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

"Pengerusakan lingkungan hidup bertentangan dengan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat yang dijamin oleh pasal 28 H ayat 1 UUD 1945 dan pasal 9 UU 39 tahun 1999 tentang HAM," kata Prabianto, di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (13/6/2025).

Kemudian, poin selanjutnya yakni 6 pulau yang berada di Raja Ampat yang terjadi aktivitas pertambangan masuk dalam kategori pulau kecil, yang seharusnya tidak dipergunakan untuk kegiatan pertambangan.

Sebagaimana diatur dalam Konvensi PBB tentang hukum laut atau disebut dengan UNCLOS tahun 1981 dan UU nomor 27 tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

"Pencabutan IUP oleh Kementerian ESDM terhadap 4 perusahaan merupakan langkah maju untuk menghentikan pengerusakan lingkungan hidup,” ujarnya.

“Namun tindakan ini harus diikuti langkah konkret untuk pemulihan hak warga masyarakat setempat termasuk reklamasi dan restorasi lingkungan hidup di areal bekas tambang," imbuhnya.

Prabianto mengaku, saat ini pihaknya telah membentuk tim dan akan melakukan pemantauan terhadap lokasi pertambangan

baca juga

Pihaknya bakal meninjau lokasi langsung dan memanggil para pihak terkait penegakan HAM di Kabupaten Raja Ampat.

Tinjau Pekan Depan

Sebelumnya diberitakan, Komnas HAM bakal melakukan pemantauan di lokasi tambang nikel, wiayah Raja Ampat, Papua. Komisioner Komnas HAM bidang Pemantauan dan Penyelidikan, Saurlin P Siagian mengatakan, pihaknya bakal bertolak ke Raja Ampat pekan depan.

“Minggu depan. Hari Selasa,” kata Saurlin.

Saurlin menuturkan, dirinya bersama tim, bakal melakukan pemantauan di lokasi tambang nikel tersebut selama sekitar satu minggu.

Di sana, Saurlin mengaku bakal menjumpai sejumlah pihak. Terutama, masyarakat yang saat ini memiliki konflik horizontal antara mereka yang pro dan kontra.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Picu Konflik Antar-warga Gegara Penambangan Nikel, Komnas HAM Bakal Cek Langsung ke Raja Ampat

Picu Konflik Antar-warga Gegara Penambangan Nikel, Komnas HAM Bakal Cek Langsung ke Raja Ampat

News | Jum'at, 13 Juni 2025 | 14:54 WIB

Komnas HAM: Aktivitas Tambang Nikel Raja Ampat Berpotensi Picu Pelanggaran HAM

Komnas HAM: Aktivitas Tambang Nikel Raja Ampat Berpotensi Picu Pelanggaran HAM

News | Jum'at, 13 Juni 2025 | 14:18 WIB

Bantah Terima Aliran Dana dari Perusahaan Tambang di Raja Ampat, PBNU: Tudingan yang Sangat Keji

Bantah Terima Aliran Dana dari Perusahaan Tambang di Raja Ampat, PBNU: Tudingan yang Sangat Keji

News | Jum'at, 13 Juni 2025 | 13:53 WIB

Kritik Pemerintah, Cinta Laura: Tambang Raja Ampat Bukan Jalan Menuju Indonesia Emas 2045

Kritik Pemerintah, Cinta Laura: Tambang Raja Ampat Bukan Jalan Menuju Indonesia Emas 2045

Entertainment | Jum'at, 13 Juni 2025 | 13:24 WIB

Ferry Irwandi Kasih Bukti Tambang Nikel Tak Lebih Menguntungkan dari Wisata Raja Ampat

Ferry Irwandi Kasih Bukti Tambang Nikel Tak Lebih Menguntungkan dari Wisata Raja Ampat

News | Jum'at, 13 Juni 2025 | 13:09 WIB

Terkini

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Riau | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Bola | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:56 WIB

×